News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Tulungagung Ringkus Seorang Selebgram Usai Promosikan Situs Judi Slot

Seorang selebgram berinisial JPS (28) ditangkap Polres Tulungagung usai kedapatan mempromosikan sejumlah situs judi online slot.
Selasa, 21 Mei 2024 - 01:37 WIB
Konfersenis pers Polres Tulungagung terkait sejumlah aksi perjudian di wilayah hukumnya
Sumber :
  • Dok. Polres Tulungagung

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang selebgram berinisial JPS (28) ditangkap Polres Tulungagung usai kedapatan mempromosikan sejumlah situs judi online slot.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan penangkapan itu buah dari patroli cyber yang dilakukan petugas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya petugas mendapati selebgram tersebut asik mempromosikan situ judi online pada akun media sosial (medsos).

"Iya (Selebgram Tulungagung ditangkap-red). Ini hasil dari cyber patroli Polres Tulungagung," ungkap Teuku kepada awak media, Senin (20/5/2024).

Teuku menuturkan selebgram tersebut menerima upah senilai Rp25 juta dalam satu bulan untuk mempromosikan situs judi online slot tersebut.

Kendati demikian, kepolisian bakal mengusut tuntas terkait situs judi online slot yang dipromosikan pelaku.

"Saat ini pengakuannya baru satu kali. Kalau endorsenya selama 1 bulan. Kami masih tindak lanjuti. Kami akan lakukan cyber patroli termasuk orang lain di wilayah Tulungagung yang ikut berkolaborasi," ungkap Teuku.

"Saya tidak bisa menjelaskan yang pasti kami akan tindak lanjuti," sambungnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muhammad Nur mengatakan selebgram tersebut telah mempromosikan situs judi online slot itu selama 6 bulan.

Menurutnya selebgram tersebut telah mendapatkan sejumlah bayarannya selamam mempromosikan situs judi online slot tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya selebgram tersebut disangkakan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP. 

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi Menikah dengan Jang Dong Yoon, Ini Daftar Film dan Drama yang Dibintangi Kim Seung Yoon

Resmi Menikah dengan Jang Dong Yoon, Ini Daftar Film dan Drama yang Dibintangi Kim Seung Yoon

Resmi menikah dengan Jang Dong Yoon, ini daftar film dan drama yang dibintangi aktris Kim Seung Yoon.
Rio Ferdinand dan Ryan Giggs Siap Hidupkan Rivalitas Manchester United Vs Arsenal di SUGBK

Rio Ferdinand dan Ryan Giggs Siap Hidupkan Rivalitas Manchester United Vs Arsenal di SUGBK

Meski hanya berstatus laga ekshibisi, legenda Manchester United, Rio Ferdinand tidak ingin sekadar datang untuk menikmati pertandingan.
Begini Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Emas yang Menyeret Artis Kirana Larasati dan Jennifer Coppen

Begini Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Emas yang Menyeret Artis Kirana Larasati dan Jennifer Coppen

Kirana Larasati maupun Jennifer Coppen sudah memberikan klarifikasi terkait kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Dua Tokoh NU Bantah Kehadiran di Luar Agenda Muktamar

Dua Tokoh NU Bantah Kehadiran di Luar Agenda Muktamar

Rais Syuriah PWNU Kalimantan Barat (Kalbar) dan PCNU Kabupaten Kayong Utara turut meluruskan informasi terkait namanya yang disebut ikut serta dalam kegiatan Halaqoh Kebangsaan dan Silaturrahmi Alumni Ikapete di MPR RI beberapa waktu lalu.
Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

KAI Properti mulai mengoperasikan sembilan gardu Jalur Pelintasan Langsung (JPL) pada 9 Oktober 2026.
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemerintah Indonesia terus menggenjot pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah melalui program Sekolah Rakyat.
Selengkapnya

Viral