News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengungkap Kejanggalan Persidangan Pembunuhan Vina Cirebon, Pengacara Terpidana Sampai Syok Mengetahui Kelakuan Polisi Ini

Pengacara dua terpidana Saka Tatal dan Sudirman, Titin berusaha mengungkap kejanggalan persidangan pembunuhan Vina delapan tahun silam di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.
Selasa, 21 Mei 2024 - 20:17 WIB
Kolase pengacara terpidana dan korban Vina
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara dua terpidana Saka Tatal dan Sudirman, Titin berusaha mengungkap kejanggalan persidangan pembunuhan Vina delapan tahun silam di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.

Dia menyoroti salah satu anggota kepolisian yang hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, polisi tersebut menunjukkan salah satu kejanggalan kasus tersebut selama persidangan.

Dia menunjukan bukti-bukti bahwa kliennya mendapat intimidasi dari anggota kepolisian selama penyidikan.

"Foto-foto ditampilkan kondisi terdakwa ketika sudah ditangkap. Itu akhirnya ditampilkan di persidangan dengan pemanggilan saksi dari kepolisian," ujar Titin dalam tayangan YouTube Diskursus Net yang dilansir Selasa (21/5/2024).

Titin mengaku ada saksi anggota polisi yang dihadirkan guna mengonfirmasi dugaan intimidasi tersebut.

Namun, dia mengungkapkan terkejut dengan tindakan dari saksi yang melecehkan persidangan.

"Saya juga melihat ada apa sih marwah pengadilan yang hilang gitu. Sebab, saksi dari kepolisian itu masuk ke ruang sidang memberikan kesaksian, pulangnya banting pintu di depan Hakim, di depan Jaksa, di depan kami semua," jelasnya.

Titin menuturkan tidak mengetahui alasan saksi melakukan hal tersebut di ruang pengadilan.

Dia mengatakan makin terkejut seusai saksi tersebut meninggalkan ruang sidang.

"Di depan kita semua dia ngomong sambil beralu sambil banting pintu keluar dari ruang sidang. Itu anggota kepolisian itu yang tadi saya gimana kita syok melihat suasana persidangan seperti itu," bebernya.

Meski demikian, Titin mengaku tidak ingat nama polisi yang dijadikan saksi tersebut.

Dia mengaku juga sempat mengonfirmasi kejadian tersebut kepada rekan-rekannya.

"Sudah saya tanyakan ke teman-teman advokat saat persidangan, dan memang itu faktanya. Tapi, saya lupa siapa nama polisi itu," tuturnya.

Sebelumnya, Titin mengungkapkan kejanggalan selama proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, yang berlangsung tertutup.

Titin mengaku terkejut setelah mengetahui persidangan digelar tertutup, meski mendapat perhatian masyarakat Cirebon, 2016 silam.

"Itu, Pak, kenapa harus (persidangan, red) tertutup. Padahal, waktu itu ramai dan viral kasus ini," kata Titin.

Titin mengaku sejumlah wartawan dan media yang ingin melakukan peliputan persidangan tersebut pun tidak diberi akses.

Menurutnya, hal tersebut janggal, lantaran kasus tersebut ialah perkara pembunuhan berencana, bukan cuman pemerkosaan.

"Jadi, wartawan yang ingin meliput itu tidak bisa masuk, bahkan mengetahui isi dakwaan, fakta persidangan, hingga putusan," jelasnya.

Dia mengaku kasus tersebut pun mengalami kejanggalan terkait fakta persidangan.

Menurutnya, fakta persidangan para korban, yakni Vina dan Eky dibunuh dengan cara ditusuk.

Sementara itu, bukti-bukti persidangan tidak ada yang menyebutkan akibat kematian korban ialah dengan cara ditusuk dengan benda tajam.

"Iya memang ada trauma benda tumpul di tubuh korban. Namun, kan, itu tidak ada luka tusuknya. Itu janggal untuk pembuktian pembunuhan," ulasnya.

Titin mengatakan bukti pakaian korban juga diperlihatkan dalam persidangan.

Namun, dia menyebutkan tidak ada bekas tusukan yang ada di pakaian korban.

"Ini saya baru bisa ungkap, Pak, karena sebelumnya juga saya ada tekanan. Nah, fakta persidangan ini pun baru bisa saya bongkar, karena dulu wartawan nggak bisa dapat ini," imbuhnya.

"Semua terjadi karena persidangan tertutup, Pak," kata dia.

Titin menjelaskan selama persidangan tertutup, fakta persidangan menunjukkan ada kejanggalan dalam kasus tersebut.

Sebab, dalam tuntutan jaksa korban mengalami luka tusuk, sementara bukti-bukti yang ditampilkan di persidangan tidak ada lubang bekas tusukan tersebut.

"Itu kaus sudah diperlihatkan, Pak di persidangan, tidak ada lubang," tuturnya.

Sementara itu, Pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri turut merespons kejanggalan persidangan tertutup kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dia menyebutkan Mahkamah Agung (MA) hingga Komisi Yudisial (KY) bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

"Saya rasa perlu perhatian MA kalau perlu KY juga soal sidang tertutup ini. Sebab, kalau perkaranya pembunuhan dibuka, sementara pemerkosaan bisa ditutup, sepeti kasus PC (Putri Candrawathi)," kata Reza.

Reza merasa ada yang perlu diungkap seusai fakta persidangan kasus pembunuhan Vina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi pembelajaran institusi hukum di Indonesia.

"Harapan dari kasus ini, sih, semua bisa jadi pembelajaran agar lebih baik dalam menangani perkara," imbuhnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Jakarta ‘Bernapas’! Efek WFH Disebut Polisi Bikin Jalanan Ibu Kota Mendadak Lengang

Jakarta ‘Bernapas’! Efek WFH Disebut Polisi Bikin Jalanan Ibu Kota Mendadak Lengang

Pemandangan tak biasa terjadi di jalanan Ibu Kota. Di saat hari kerja biasanya identik dengan kemacetan, kali ini arus lalu lintas Jakarta justru terlihat lebih “bernapas”. Sejumlah ruas jalan utama yang biasa padat mendadak lengang.
Kurniawan Dwi Yulianto Terpukau Lihat Progres Timnas Indonesia U-17, Sebut Mental Garuda Kian Matang Jelang Piala AFF 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Terpukau Lihat Progres Timnas Indonesia U-17, Sebut Mental Garuda Kian Matang Jelang Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyoroti perkembangan tim asuhannya jelang Piala AFF U-17 2026. Ia menilai ada kemajuan signifikan.
Kolaborasi Berlanjut, Bank BJB Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI

Kolaborasi Berlanjut, Bank BJB Perpanjang Kemitraan Strategis dengan Mabes TNI

Bank BJB kembali memperkuat sinergi strategis dengan Mabes TNI melalui penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama layanan keuangan yang dilaksanakan di Mabes TNI, Cilangkap, Kamis (9/4/2026). 
Media Vietnam Kaget, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Siap Datangkan Raksasa Dunia untuk FIFA Matchday

Media Vietnam Kaget, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Siap Datangkan Raksasa Dunia untuk FIFA Matchday

Media Vietnam kembali menyoroti manuver Timnas Indonesia jelang FIFA Matchday. Kaget skuad Garuda berpotensi datangkan raksasa dunia untuk laga persahabatan.
Pendiri Sekaligus Mantan Direktur PT DSI Akhirnya Masuk Rutan Usai Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik

Pendiri Sekaligus Mantan Direktur PT DSI Akhirnya Masuk Rutan Usai Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik

Babak baru kasus dugaan penipuan dan penggelapan kembali bergulir panas. Bareskrim Polri resmi tahan pendiri sekaligus Direktur PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral