News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal KRIS BPJS Kesehatan, Komisi IX DPR: Penuhi Standar Layanan Rumah Sakit

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa tujuan pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan akan memenuhi standar layanan rumah sakit.
Jumat, 24 Mei 2024 - 21:54 WIB
Soal KRIS BPJS Kesehatan, Komisi IX DPR: Penuhi Standar Layanan Rumah Sakit
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa tujuan pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan memenuhi standar layanan rumah sakit.

"Penerapan KRIS sangat baik, memastikan bahwa pelayanan rumah sakit di kelas rawat inap itu memenuhi 12 standar pelayanan," ujar Melki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, sistem KRIS mengatur tentang rawat inap, bukan pengobatan, dan setelah sistem KRIS diterapkan, perubahan yang akan pasien rasakan salah satunya yakni isi tempat tidur rawat inap kelas tiga dari sebelumnya bisa diisi oleh 12 tempat tidur, menjadi hanya empat tempat tidur.

“Dulu ada bangsal kelas tiga tanpa kamar mandi di dalam. Di era KRIS, wajib kamar mandi di dalam bangsal. Sistem KRIS juga mengatur ventilasi harus bagus, pencahayaan bagus, suhu ruangan terkontrol baik yang sejuk dan memakai pendingin ruangan, ada tirai, lalu jalan menuju ke tempat tidur diatur,” katanya.

Selain itu, pasien laki-laki dan perempuan juga harus dibuat perbedaan kamar, serta ada ruangan infeksi dan non-infeksi.

"Hal itu dilakukan untuk memastikan seorang pasien mendapatkan pelayanan yang betul-betul standar dan ideal, dan itu harus dilaksanakan di seluruh Tanah Air, dilayani dengan 12 kriteria standardisasi pelayanan yang sama di kelas tiga, baik yang ada di Papua, Rote, Miangas, sampai Sabang, itu harus sama semua,” katanya.

Ia menyebutkan, seluruh pelayanan dengan KRIS secara bertahap akan berlaku paling lambat akhir Juni 2025 di seluruh rumah sakit pusat maupun daerah, baik milik pemerintah maupun swasta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentu ini akan membuat masyarakat mendapatkan pelayanan lebih baik dan merata di seluruh Indonesia. Kebijakan ini dapat meningkatkan pelayanan BPJS Kesehatan, sehingga kerja sama BPJS Kesehatan dan rumah sakit juga terjalin dengan lebih baik," katanya.

Karena itu, menurutnya, implementasi KRIS harus dilakukan sebaik mungkin, dan diharapkan berbagai regulasi lanjutan dari kebijakan Presiden bisa diturunkan, mulai dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) maupun peraturan-peraturan turunannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral