“Kan Aep statusnya sebagai saksi, dalam konteks posisi sebagai saksi kan dia berhak juga mengajukan perlindungan,” ujarnya.
Namun perlindungan yang ditawarkan oleh LPSK tidak langsung disambut oleh Aep. Sri menuturkan, Aep masih mempertimbangkan tawaran perlindungan tersebut.
“Tapi saksi masih memikirkan dan masih berdiskusi dulu lah gitu, jadi belum ada kepastian dulu,” ungkapnya.
Sri menyatakan tidak dapat mengintervensi Aep agar mengajukan perlindungan ke LPSK. Namun jika Aep mengajukan, pihaknya siap untuk melindunginya.
“Nah nanti tergantung lagi kembali lagi kepada yg bersangkutan apakah mau meminta perlindungan LPSK atau tidak tergantung yang bersangkutan,” ujarnya.
Diketahui Aep merupakan salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu. Aep merupakan pegawai cuci steam mobil yang berada di depan tempat para pelaku nongkrong.
Aep menjadi salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu, karena dia mengetahui dan melihat para pelaku melempari batu dan mengejar kedua korban saat melintas di depan jalan tempatnya bekerja.
Load more