Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jabar merilis informasi terbaru kasus pembunuhan Vina dan Eky asal Cirebon 2016 silam.
Pegi Setiawan alias Perong, salah satu DPO yang berhasil ditangkap juga turut dihadirkan dalam rilis tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast juga menjelaskan kronologi hingga peran Pegi dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Peran tersangka PS alias Perong alias Robi Irawan berdasaran putusan pengadilan yaitu melempari korban Rizky dan Vina dengan menggunakan batu dan mengenai spakbor, lalu mengejarnya sampai di fly over. Kemudian memukul korban Rizky dan Vina dengan tangan kosong ke arah tubuh, lalu membonceng korban Rizky menuju lahan kosong di belakang showroom mobil seberang SMP 11 Cirebon bersama dengan Rivaldi," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers, Minggu, 26 Mei 2024.
"Selanjutnya memukul dan menyabetkan samurai pendek berbentuk pipa ke korban Rizky dan memukulkorban Vina dengan menggunakan tangan kosong, mengenai hidung sampai mengeluarkan darah di TKP, lalu mengangkat korban Vina ke dekat korban Rizky. Kemudian, mencium dan memegang payudara anak Vina di TKP. Selanjutnya, membawa kroban Vina ke fly over dan meninggalkannya," sambungnya.
Peran Pegi tersebut terungkap berdasarkan keterangan para saksi. Polda Jabar juga mengungkap bahwa Pegi Setiawan mengubah nama menjadi Robi Irawan.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menegaskan hal tersebut berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon.
Load more