Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap sejumlah fakta baru kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang terjadi di wilayah Cirebon.
Fakta-fakta baru itu diungkap polisi dalam konferensi pers penetapan DPO pembunuh Vina, Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus tersebut, Minggu (26/5).
Adapun sebelumnya polisi telah lebih dulu menangkap delapan pelaku kasus pembunuhan terhadap Vina pada 2016 lalu.
Sementara, Pegi yang merupakan kuli bangunan itu sudah delapan tahun jadi buronan dan pada akhirnya bisa ditangkap di wilayah Bandung beberapa waktu lalu.
1. Peran Pegi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi berperan menyuruh rekan-rekannya mengejar Vina dan Eky saat keduanya sedang berboncengan sepeda motor.
Pegi Setiawan alias Perong, pelaku pembunuhan terhadap Vina. (Foto: Kolase Tim tvOnenews)
Pegi lalu berperan menganiaya kedua korban menggunakan balok kayu dan samurai. Pegi juga memukul tubuh kedua korban dengan tangan kosong.
Load more