Jakarta, tvOnenews.com - Mencengangkan publik, saat Polda Jabar bocorkan fakta-fakta terbau kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon, pada tahun 2016 silam.
Fakta terbaru itu diungkapkan langsung oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat (Polda Jabar), Kombes Pol Surawan, kepada awak media, Minggu (26/5/2024) kemarin.
Dikatannya, tersangka buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon hanya satu orang dari sebelumnya 3 orang.
Buronan yang dimaksud adalah Pegi Setiawan alias Perong, yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Meskipun sebelumnya, kata dia, pihak Polda Jabar menyebutkan ada tiga DPO dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina, yakni Pegi, Dani dan Andi.
Namun kini, pihak Polda Jabar menyebutkan dani dan andi tidak termasuk dalam buronan melainkan fiktif.
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024).
Load more