News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi B DPRD Jakarta Kritik Transportasi Mikrotrans Belum Ramah Disabilitas 

Transportasi publik mini (Mikrotrans) yang beroperasi di Jakarta belum ramah disabilitas, khususnya untuk pengguna kursi roda. Padahal kenyamanan transportasi umum merupakan salah satu hak penyandang disabilitas.
Selasa, 28 Mei 2024 - 09:40 WIB
Ilustrasi Transportasi Publik
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Transportasi publik mini (Mikrotrans) yang beroperasi di Jakarta belum ramah disabilitas, khususnya untuk pengguna kursi roda. Padahal kenyamanan transportasi umum merupakan salah satu hak penyandang disabilitas.

Oleh sebab itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mendorong Pemprov membenahi seluruh transportasi umum agar ramah disabilitas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami di Komisi B berharap Pemprov DKJ untuk segera disediakan layanan Jaklingko yang ramah disabilitas,” ujar dia saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).

Ia berharap, Mikrotrans dapat memberikan fasilitas khusus untuk para penyandang disabilitas seperti adanya akses kursi roda khusus, pintu yang mudah diakses, dan fasilitas penunjang lain demi keamanan dan kenyamanan.

“Harus diakui saat ini layanan Jaklingko (mikrotrans) belum mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas,” tutur dia.

Menurut dia, dengan pemenuhan sarana dan prasarana transportasi umum bagi para penyandang disabilitas sebagai bentuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Dengan telah diberlakukannya Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang Disabilitas, sudah seharusnya diantisipasi agar dapat mengakomodir penyandang disabilitas. Termasuk ketersediaan layanan transportasi,” ungkap dia.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza mengakui Mikrotrans dan Minitrans yang dimaksud belum mumpuni untuk melayani penyandang disabilitas.

Dia menargetkan pengadaan Mikrotrans dan Minitrans yang ramah bagi disabilitas pada tahun 2025. 

“Untuk saat ini memang baru hanya kendaraan trasnportasi jenis bus saja. Ini akan menjadi catatan untuk memenuhi kendaraan disabilitas khusus Mikrotrans dan Minitrans,” ucap Yuza.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Hermeinadi Leindert berharap ada beberapa Mikrotrans yang disiapkan untuk mempermudah penyandang disabilitas pengguna kursi roda, serta petugas yang sigap membantu.

“Apalagi yang pakai kursi roda, Jaklingko (mikrotrans) pasti gak mau berhenti. Mereka belum tahu bagaimana cara memberi layanan kepada para disabilitas kursi roda. Kalau buat teman tuli dan tunanetra memang gak masalah. Minimal di satu jurusan ada dua Mikrotrans yang ramah disabilitas dan terjadwal,” tandas Hermeinadi. (agr/ree)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral