News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jabar Diduga Lenyapkan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina, Eks Kabareskrim Polri: Jangan Asal-asalan, Ada Something Wrong!

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menanggapi polemik Polda Jabar yang diduga melenyapkan dua DPO kasus pembunuhan Vina, seusai menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.
Selasa, 28 Mei 2024 - 20:11 WIB
Geram, Susno Duadji Sentil Polda Jabar soal 2 DPO Jadi Fiktif: Itu Merusak!
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menanggapi polemik Polda Jabar yang diduga melenyapkan dua DPO kasus pembunuhan Vina, seusai menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.

Dalam rilis yang disampailakan saat penetapan tersangka Pegi, Polda Jabar meralat DPO yang sebelumnya tiga menjadi hanya satu orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi tersebut menambah panjang kejanggalan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina.

Komjen Susno Duadji pun menilai polisi berhak menghilangkan DPO asalkan persoalan hukumbya jelas.

"Nah sekarang terkait DPO hilang. Bolehkah DPO hilang satu, hilang dua, ya hilang semuanya juga boleh asal ada alasan hukum yang jelas," ujar Susno Duadji dalam wawancara khusus dengan tvOne dilansir Selasa (28/5/2024).

Susno menjelaskan hilangnya dua DPO tersebut membingungkan masyarakat, lantaran tidak ada penjelasan dari pihak kepolisian.

Bahkan, beredar informasi bahwa penetapan DPO dilakukan asal-asalan oleh kepolisian.

Menurut Susno, hal tersebut mesti diteliti lebih jauh terkait keterangan para terpidana dan tersangka.

"Dikatakan DPO hanya satu yang dua itu disebut asal-asalan. Nah, ini yang menimbulkan ketidakpuasaan, pengertian asal-asalan itu bagaimana? Kalau mau berpedoman kepada tersangka yang lain yang sekarang menjadi terpidana yang jumlahnya delapan, mereka mencabut keterangan," jelasnya.

Susno lantas mempertanyakan soal asal mula adanya DPO dalam kasus tersebut bersumber dari keterangan para pelaku atau karangan.

"Apakah polisi sudah mengecek ke lokasi karena DPO itu tidak ujuk-ujuk timbul, tapi orang yang di-DPO itu adalah orang yang ada yang dicari alamatnya tidak ketemu," paparnya.

Selain itu, Susno merasa hal tersebut perlu diperhitungkan soal keterangan para pelaku saat di persidangan.

Menurutnya, keterangan tersangka Pegi Setiawan alias Perong juga dibutuhkan dalam pengembangan kasus tersebut.

"Saya dengar itu kan termasuk di dalam salah satu dalam putusan majelis hakim. Nah kalau sudah ada termasuk dalam putusan untuk tersangka-tersangka yang belum ketangkap diminta Polri untuk menangkapnya tentunya tidak bisa dicoret sertamerta harus ada alasan-alasan hukum yang jelas dan berdasarkan hukum yang jelas supaya tidak menimbulkan praduga yang macam-macam," tegasnya.

Sementara itu, purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu mengungkapkan ada sesuatu yang salah dalam penetapan DPO kasus pembunuhan Vina.

Sebab, selama persidangan kasus pembunuhan Vina, terungkap ada tiga orang yang buton atau DPO.

"Ya tentu ada something wrong ya. Nah wrong-nya itu kita harus akui di mana, Apakah yang asal-asalan itu yang nyebut apakah yang nulis. Kalau yang nulis, berarti kan aparat karena kan sebelum ditulis itu tentunya dicari dulu lokasi orang yang disebut sebagai tersangka lainnya," tambahnya.

Dia pun mengaku belum mengetahui pasti alasan Polda Jabar melenyapkan dua DPO tersebut.

"Nah sekarang kok tahu-tahu DPO-nya tidak ada orangnya maka ini timbul pertanyaan di mana hilangnya atau mengapa hilangnya? Bisa saja hilang itu karena betul asal-asalan tadi yang asal-asalan siapa? Nah apa asal-asalan dari tersangka yang sekarang menjadi terpidana menyebutnya, atau asal-asalan aparat menulis," urainya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan peran tersangka Pegi Setiawan alias Perong terkait pembunugan Vina dan Eky.

Adapun, Pegi Setiawan awalnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO/buron).

Dia menjelaskan Pegi Setiawan alias Perong memberikan arahan terhadap pelaku lain untuk mengejar korban Eky dan Vina menggunakan sepeda motor.

"Peran Pegi Setiawan alias Robi Iriwan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan balok kayu," ucap Kombes Jules Abraham, Minggu (26/5/2024).

Selanjutnya, Jules Abraham menyampaikan pelaku memukul korban Rizky dan korban Vina menggunakan balok kayu.

Dia menjelaskan seusai memukul korban, tersangka Pegi kemudian membonceng korban Rizky dan Vina untuk dibawa ke lahan kosong.

Dikatakan polisi, Pegi lalu memperkosa Vina dan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan balok kayu.

Sesudah terbunuh, korban Vina dan Rizky kembali diantarkan para pelaku ke lokasi awal, yakni di jembatan flyover.

"Modus operandi melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan turut serta melakukan perbuatan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan atas nama Vina dengan menggunakan alat berupa kayu Batu dan senjata tajam sampai meninggal dunia," turur Jules.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas tindakanya, tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Iriawan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Undang-undang dan pasal yang dilanggar pasal 340 KUHP pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dan pasal 81 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak-anak ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tandasnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Services Terus Lakukan Inovasi Menu Makanan

KAI Services Terus Lakukan Inovasi Menu Makanan

KAI Services terus melakukan inovasi dengan menghadirkan menu-menu baru di Kuliner Kereta. Menu-menu baru ini nantinya diharapkan dapat memberikan banyak pilihan untuk para penumpang kereta api selama dalam perjalanan.Ā 
Terpopuler: Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat, Angkot Listrik Tanpa DP Segera Hadir, KDM Buru Konten Kreator 'Si Biru'

Terpopuler: Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat, Angkot Listrik Tanpa DP Segera Hadir, KDM Buru Konten Kreator 'Si Biru'

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjadi pusat perhatian publik setelah serangkaian kebijakan dan langkah tegasnya viral di media sosial. Berikut rangkumannya.
Dilepas Red Sparks dan Resmi jadi Free Agent, Bestie Megawati Hangestri Ini Langsung Diminati Tim Lamanya

Dilepas Red Sparks dan Resmi jadi Free Agent, Bestie Megawati Hangestri Ini Langsung Diminati Tim Lamanya

Nama kapten tim Red Sparks di Liga Voli Korea musim lalu, Yeum Hye-seon kini mendapatkan sorotan setelah dirinya resmi menjadi pemain free agent.
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026 Masih Abu-Abu, Taspen Tegaskan Belum Ada Rapel Cair

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026 Masih Abu-Abu, Taspen Tegaskan Belum Ada Rapel Cair

Kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 belum pasti. Taspen pastikan belum ada rapel cair dan imbau masyarakat waspada hoaks.
Reaksi Warga Jabar Tahu Gubernur KDM Tinjau Kondisi Jembatan Cirahong, Imbas Dugaan Dijaga Pungli Viral

Reaksi Warga Jabar Tahu Gubernur KDM Tinjau Kondisi Jembatan Cirahong, Imbas Dugaan Dijaga Pungli Viral

Warga Jawa Barat mengomentari kunjungan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) pastikan kondisi Jembatan Cirahong, Ciamis aman untuk kendaraan motor dari dua arah.
Dari Pegawai Terbaik ke Kursi Dicopot Gubernur Kang Dedi Mulyadi: Prestasi Ida Hamidah Tersorot, Harta Rp5,4 Miliar Ikut Jadi Sorotan

Dari Pegawai Terbaik ke Kursi Dicopot Gubernur Kang Dedi Mulyadi: Prestasi Ida Hamidah Tersorot, Harta Rp5,4 Miliar Ikut Jadi Sorotan

Profil Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta Bandung yang dicopot Gubernur Kang Dedi Mulyadi. Dari prestasi gemilang hingga sorotan harta kekayaan miliaran rupiah.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Selengkapnya

Viral