News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jabar Diduga Lenyapkan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina, Eks Kabareskrim Polri: Jangan Asal-asalan, Ada Something Wrong!

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menanggapi polemik Polda Jabar yang diduga melenyapkan dua DPO kasus pembunuhan Vina, seusai menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.
Selasa, 28 Mei 2024 - 20:11 WIB
Geram, Susno Duadji Sentil Polda Jabar soal 2 DPO Jadi Fiktif: Itu Merusak!
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menanggapi polemik Polda Jabar yang diduga melenyapkan dua DPO kasus pembunuhan Vina, seusai menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.

Dalam rilis yang disampailakan saat penetapan tersangka Pegi, Polda Jabar meralat DPO yang sebelumnya tiga menjadi hanya satu orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi tersebut menambah panjang kejanggalan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina.

Komjen Susno Duadji pun menilai polisi berhak menghilangkan DPO asalkan persoalan hukumbya jelas.

"Nah sekarang terkait DPO hilang. Bolehkah DPO hilang satu, hilang dua, ya hilang semuanya juga boleh asal ada alasan hukum yang jelas," ujar Susno Duadji dalam wawancara khusus dengan tvOne dilansir Selasa (28/5/2024).

Susno menjelaskan hilangnya dua DPO tersebut membingungkan masyarakat, lantaran tidak ada penjelasan dari pihak kepolisian.

Bahkan, beredar informasi bahwa penetapan DPO dilakukan asal-asalan oleh kepolisian.

Menurut Susno, hal tersebut mesti diteliti lebih jauh terkait keterangan para terpidana dan tersangka.

"Dikatakan DPO hanya satu yang dua itu disebut asal-asalan. Nah, ini yang menimbulkan ketidakpuasaan, pengertian asal-asalan itu bagaimana? Kalau mau berpedoman kepada tersangka yang lain yang sekarang menjadi terpidana yang jumlahnya delapan, mereka mencabut keterangan," jelasnya.

Susno lantas mempertanyakan soal asal mula adanya DPO dalam kasus tersebut bersumber dari keterangan para pelaku atau karangan.

"Apakah polisi sudah mengecek ke lokasi karena DPO itu tidak ujuk-ujuk timbul, tapi orang yang di-DPO itu adalah orang yang ada yang dicari alamatnya tidak ketemu," paparnya.

Selain itu, Susno merasa hal tersebut perlu diperhitungkan soal keterangan para pelaku saat di persidangan.

Menurutnya, keterangan tersangka Pegi Setiawan alias Perong juga dibutuhkan dalam pengembangan kasus tersebut.

"Saya dengar itu kan termasuk di dalam salah satu dalam putusan majelis hakim. Nah kalau sudah ada termasuk dalam putusan untuk tersangka-tersangka yang belum ketangkap diminta Polri untuk menangkapnya tentunya tidak bisa dicoret sertamerta harus ada alasan-alasan hukum yang jelas dan berdasarkan hukum yang jelas supaya tidak menimbulkan praduga yang macam-macam," tegasnya.

Sementara itu, purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu mengungkapkan ada sesuatu yang salah dalam penetapan DPO kasus pembunuhan Vina.

Sebab, selama persidangan kasus pembunuhan Vina, terungkap ada tiga orang yang buton atau DPO.

"Ya tentu ada something wrong ya. Nah wrong-nya itu kita harus akui di mana, Apakah yang asal-asalan itu yang nyebut apakah yang nulis. Kalau yang nulis, berarti kan aparat karena kan sebelum ditulis itu tentunya dicari dulu lokasi orang yang disebut sebagai tersangka lainnya," tambahnya.

Dia pun mengaku belum mengetahui pasti alasan Polda Jabar melenyapkan dua DPO tersebut.

"Nah sekarang kok tahu-tahu DPO-nya tidak ada orangnya maka ini timbul pertanyaan di mana hilangnya atau mengapa hilangnya? Bisa saja hilang itu karena betul asal-asalan tadi yang asal-asalan siapa? Nah apa asal-asalan dari tersangka yang sekarang menjadi terpidana menyebutnya, atau asal-asalan aparat menulis," urainya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan peran tersangka Pegi Setiawan alias Perong terkait pembunugan Vina dan Eky.

Adapun, Pegi Setiawan awalnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO/buron).

Dia menjelaskan Pegi Setiawan alias Perong memberikan arahan terhadap pelaku lain untuk mengejar korban Eky dan Vina menggunakan sepeda motor.

"Peran Pegi Setiawan alias Robi Iriwan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan balok kayu," ucap Kombes Jules Abraham, Minggu (26/5/2024).

Selanjutnya, Jules Abraham menyampaikan pelaku memukul korban Rizky dan korban Vina menggunakan balok kayu.

Dia menjelaskan seusai memukul korban, tersangka Pegi kemudian membonceng korban Rizky dan Vina untuk dibawa ke lahan kosong.

Dikatakan polisi, Pegi lalu memperkosa Vina dan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan balok kayu.

Sesudah terbunuh, korban Vina dan Rizky kembali diantarkan para pelaku ke lokasi awal, yakni di jembatan flyover.

"Modus operandi melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan turut serta melakukan perbuatan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan atas nama Vina dengan menggunakan alat berupa kayu Batu dan senjata tajam sampai meninggal dunia," turur Jules.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas tindakanya, tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Iriawan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Undang-undang dan pasal yang dilanggar pasal 340 KUHP pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dan pasal 81 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak-anak ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tandasnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

17 Daftar Pemain Doctor X: Mafia in White, Drama Korea Kedokteran yang Dibintangi Kim Ji Won

17 Daftar Pemain Doctor X: Mafia in White, Drama Korea Kedokteran yang Dibintangi Kim Ji Won

Berikut daftar 17 pemain drama Korea Doctor X: Mafia in White, berlatar medis kedokteran yang dibintangi Kim Ji Won.
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Pastikan Polri Bersama Masyarakat

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Pastikan Polri Bersama Masyarakat

Kapolda menegaskan kehadiran polisi harus dirasakan warga bukan hanya saat terjadi persoalan tetapi juga dalam memberikan rasa aman sehari-hari.
Piala Dunia 2026 Dituduh Ada Pemain Ilegal, FIFA Pastikan Kiper Kelahiran Prancis Sah Bela Kongo

Piala Dunia 2026 Dituduh Ada Pemain Ilegal, FIFA Pastikan Kiper Kelahiran Prancis Sah Bela Kongo

Walau sudah lebih dari empat bulan selesai, Nigeria dan Jamaika mempertanyakan status kelayakan kiper Kongo, Lionel Mpasi yang tampil di Piala Dunia 2026. 
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Hasil Drawing IBL All Indonesia 2026, Satria Muda Bandung dan Dewa United Banten Beda Grup

Hasil Drawing IBL All Indonesia 2026, Satria Muda Bandung dan Dewa United Banten Beda Grup

Dua finalis IBL All Indonesia edisi 2025, Satria Muda Pertamina Bandung dan Dewa United Banten, kali ini ditempatkan di grup berbeda sehingga peluang keduanya kembali bertemu di partai puncak tetap terbuka.
Koops TNI Wabema Konfirmasi Dugaan 3 Anggota OPM Tewas di Maybrat, Identitas Masih Diselidiki

Koops TNI Wabema Konfirmasi Dugaan 3 Anggota OPM Tewas di Maybrat, Identitas Masih Diselidiki

Dalam operasi tersebut, TNI juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi kejadian kontak tembak dengan OPM/KKB.

Trending

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Kolaborasi Ini Upayakan Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Kolaborasi Ini Upayakan Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Berbagai pihak turut ikut berperan dalam menopang mobilitas fasilitas kesehatan diberbagai daerah Indonesia.
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Selengkapnya

Viral