GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Kekerasan Seksual Guru Olahraga, KemenPPPA Langsung Ngamuk dan Bilang Begini, Ternyata Kalau Itu Seharusnya...

Pihak KemenPPPA ngamuk soal kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru olahraga terhadap dua anak berinisial C dan K di Kota Pariaman, Sumatera Barat.
Selasa, 28 Mei 2024 - 22:00 WIB
Kampanye damai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan pelecehan seksual.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/kye/aa

Jakarta, tvOnenews.com - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengamuk atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru olahraga terhadap dua anak berinisial C dan K di Kota Pariaman, Sumatera Barat.

"Kami sangat prihatin dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru olahraga di Kota Pariaman. Kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak anak dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," kata Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Pariaman untuk memastikan korban dan keluarga korban mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhan korban.

"Saat ini kedua korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan pendampingan selama proses hukum di Unit PPA Polres Kota Pariaman," kata dia.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pariaman melakukan penelusuran untuk mendalami kemungkinan adanya korban lainnya.

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani secara hukum oleh Polres Kota Pariaman.

"Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian sementara kedua korban sudah mendapatkan layanan dari UPTD PPA Pariaman," kata Nahar.

Pelaku telah ditahan di Polres Kota Pariaman dan terancam sanksi pidana sesuai Pasal 82 Ayat 2 dan 6 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar serta ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena pelaku tenaga pendidik (guru).

Selain dikenai pidana penjara, pelaku juga dapat diberikan tindakan rehabilitasi dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.

Pelaku juga diduga telah melanggar Pasal 30 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang menerangkan korban tindak pidana kekerasan seksual berhak mendapatkan restitusi dan layanan pemulihan.

Selain itu, dalam Pasal 66 dijelaskan juga terkait dengan hak korban, yaitu korban berhak atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan sejak terjadi tindak pidana kekerasan seksual.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Akui Takut Sendiri untuk Berdoa: Gara-gara Allah Terus Kasih Lihat

Ruben Onsu Akui Takut Sendiri untuk Berdoa: Gara-gara Allah Terus Kasih Lihat

Gara-gara Allah terus kasih lihat jawaban doanya, Ruben Onsu mengaku takut sendiri untuk meminta dan tak berani mengeluh lagi. Simak pengakuan selengkapnya!
Masjid Istiqlal Bakal Potong Hewan Kurban Kamis-Sabtu, Daging Dibagikan ke Masjid hingga Panti Asuhan Binaan

Masjid Istiqlal Bakal Potong Hewan Kurban Kamis-Sabtu, Daging Dibagikan ke Masjid hingga Panti Asuhan Binaan

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut Masjid Istiqlal akan memotong hewan kurban mulai Kamis (28/5) hingga Sabtu (30/5).
Dimulai Pekan Depan, Ini Jadwal Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2026: Siap-Siap Jumpa Vietnam

Dimulai Pekan Depan, Ini Jadwal Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2026: Siap-Siap Jumpa Vietnam

Timnas Indonesia U-19 akan memulai kiprah mereka di Piala AFF U-19 2026 pada pekan depan. Mereka akan bermain menghadapi Vietnam di fase grup.
Sejumlah Barang Inventaris Milik Karang Taruna di Jakarta Pusat Dicuri, Ada Alat Musik hingga Alat Sablon

Sejumlah Barang Inventaris Milik Karang Taruna di Jakarta Pusat Dicuri, Ada Alat Musik hingga Alat Sablon

Sejumlah barang inventaris milik Karang Taruna di Kelurahan Bungur, Jakarta Pusat, dicuri. 
Ruben Onsu: Dulu Gelut Sama Masalah Enggak Kelar-kelar, Kini Hidupnya Beda Setelah Mualaf

Ruben Onsu: Dulu Gelut Sama Masalah Enggak Kelar-kelar, Kini Hidupnya Beda Setelah Mualaf

Ruben Onsu ungkap perbedaan hidupnya setelah mualaf dan alasan ia dalami Islam 4 tahun sebelum resmi mengucap dua kalimat syahadat. Simak pengakuannya!
Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang dari Atas Tol Yasmin Bogor Terpecahkan, Polisi: Menurut Pengakuan Tersangka, Korban Sempat Bergerak

Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang dari Atas Tol Yasmin Bogor Terpecahkan, Polisi: Menurut Pengakuan Tersangka, Korban Sempat Bergerak

Misteri kasus pembunuhan wanita berinisial AA (25) yang jasadnya dibuang dari atas Tol Yasmin Bogor dan ditemukan di Jalan KH. Sholeh Iskandar akhirnya terpecahkan. 

Trending

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Warga di Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, punya cara unik merayakan Hari Raya Iduladha.
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Park Hang-seo akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menerima tawaran Kanchanaburi FC. Padahal, mantan pelatih Timnas Vietnam itu nolak banyak negara.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Selengkapnya

Viral