GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Salah Satunya Pemilik Bengkel

Polisi menetapkan dua tersangka baru, inisial AI dan A dalam kasus kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Ciater, Subang pada Sabtu (11/5).
Rabu, 29 Mei 2024 - 16:03 WIB
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat saat ungkap kasus kecelakaan PO bus pariwisata Trans Putera Fajar di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menetapkan dua tersangka baru, inisial AI dan A dalam kasus kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang terjadi di Jalan Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu (11/5).

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo menjelaskan bahwa tersangka AI merupakan pengusaha sekaligus pemilik bengkel bus Trans Putera Fajar, sedangkan tersangka A adalah pihak yang dipercaya untuk mengoperasionalkan bus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah digelar perkara dan hasil gelar menetapkan bahwa dua orang tadi saudara A dan AI sebagai tersangka karena patut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan sengaja kemungkinan dan kelalaian," kata Wibodo dilansir dari Antara, Rabu (29/5).

Sebelumnya, Dirlantas Polda Jabar telah menetapkan seorang tersangka yaitu sopir bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok berinisial S dalam peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

Kusworo mengungkapkan tersangka A sengaja mengubah rancang bangun bus Trans Putera Fajar menggunakan surat keputusan rancang bangun karoseri tidak berizin dan bengkel yang dikelolanya juga tidak memiliki izin.

"Bengkel yang bersangkutan tidak memilik izin untuk mengubah dimensi atau rancang bangun kendaraan bus," katanya.

tvonenews

Lebih lanjut, dia menjelaskan tersangka A merupakan pihak yang dipercaya oleh AI untuk mengoperasionalkan bus tersebut. 

Ia menambahkan tersangka A menyuruh sopir S untuk membawa kendaraan bus yang membawa rombongan pelajar asal Depok.

"Yang bersangkutan juga orang yang menyuruh supir yaitu S untuk membawa kendaraan bus dalam kondisi tidak laik jalan, antara yang bersangkutan dengan saudara S tidak ada ikatan kerja atau kontrak apapun tersangka S adalah freelance yang mungkin apabila dibutuhkan A dihubungi," kata Wibowo.

Wibowo menambahkan bus yang membawa pelajar asal Depok tersebut tidak laik jalan karena tidak ditemukan surat izin operasional (KIR) tidak berlaku atau kedaluwarsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KIR kendaraan bus sudah tidak berlaku atau kedaluwarsa, masa berlaku KIR berlaku sampai dengan tanggal 6 Desember tahun 2023," kata dia.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 311 undang-undang lalu lintas juncto pasal 55 KUHP subsider dan atau pasal 359 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara 12 tahun atau denda Rp24 juta dan atau denda pidana selama 5 tahun. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru 3 Minggu Gabung Persib, Layvin Kurzawa akui Kagum dengan Masjid Al Jabbar di Bandung: Salah Satu yang Terindah di Dunia!

Baru 3 Minggu Gabung Persib, Layvin Kurzawa akui Kagum dengan Masjid Al Jabbar di Bandung: Salah Satu yang Terindah di Dunia!

Baru tiga minggu membela Persib Bandung, Layvin Kurzawa terkesan dengan Masjid Al Jabbar. Simak kisah adaptasi eks bek PSG ini di Bandung.
Spalletti Waspada! Juventus Siapkan Cara Khusus Redam Teror Galatasaray di Istanbul

Spalletti Waspada! Juventus Siapkan Cara Khusus Redam Teror Galatasaray di Istanbul

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, menegaskan timnya bakal berupaya meredam agresivitas Galatasaray saat leg pertama playoff 16 besar Liga Champions di Stadion Ali Sami Yen Sports, Istanbul
Sehebat Apa Ronald Koeman Jr, Kiper Belanda yang Dirumorkan Dibidik Persib?

Sehebat Apa Ronald Koeman Jr, Kiper Belanda yang Dirumorkan Dibidik Persib?

Persib Bandung dikabarkan berpeluang merekrut kiper asal Belanda Ronald Koeman Jr pada bursa transfer musim panas mendatang. Nama Koeman Jr disebut masuk dalam
Mengenal Alfin Faiz Kelilauw, Bek Muda yang Direkomendasikan Andik Vermansah ke John Herdman

Mengenal Alfin Faiz Kelilauw, Bek Muda yang Direkomendasikan Andik Vermansah ke John Herdman

Mengenal Alfin Faiz Kelilauw, bek muda potensial yang direkomendasikan Andik Vermansah ke Timnas Indonesia setelah dipantau langsung John Herdman.
Longsor Terjang Dua Kecamatan di Kulon Progo Usai Hujan Lebat, Sejumlah Rumah Warga Rusak

Longsor Terjang Dua Kecamatan di Kulon Progo Usai Hujan Lebat, Sejumlah Rumah Warga Rusak

Hujan lebat yang mengguyur Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta sejak Senin (16/2/2026) sore hingga Selasa (17/2/2026) dini hari memicu tanah longsor di dua kapanewon.
MUI Jawab 'Menohok' Soal Perbedaan Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah

MUI Jawab 'Menohok' Soal Perbedaan Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah

Perbedaan awal Ramadan 1447 Hijriah antara pemerintah dan Muhammadiyah kembali terjadi tahun ini. Di tengah potensi perdebatan di masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai perbedaan waktu memulai puasa merupakan hal yang wajar dalam praktik keagamaan di Indonesia.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

John Herdman bisa langsung memanggil tiga pemain keturunan tanpa naturalisasi untuk FIFA Series 2026. Elkan Baggott, Ezra Walian, dan Cyrus Margono siap perkuat Timnas Indonesia?
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT