Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Depok, tvOnenews.com - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan akan melakukan penindakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain judi online atau judol.
Erwan menyebut bahwa ASN yang terlibat perjudian daring itu banyak menyasar di wilayah oerkotaan. Sehingga hal itu harus menjadi perhatian serius.
"Sedang kami tindak juga. Di kota/kabupaten banyak ya, terutama di perkotaan. Ini banyak ASN yang terlibat judol," katanya saat ditemui di wilayah Tapos, Depok, Kamis (9/7/2026).
Erwan juga mengungkapkan, saat ini pemprov tengah menyesuaikan aturan yang sudah ada, apakah para ASN yang terlibat judol akan diberikan teguran atau sanksi yang lebih tegas untuk membuat efek jera.
"Sedang kita bina, kita sesuaikan nanti dengan aturan yang ada. Apakah bentuknya teguran pertama, kedua, ataupun selanjutnya, sehingga ada efek jera kepada ASN untuk tidak lagi bermain judol," tegasnya.
Sebelumnya, Erwan Setiawan merasa prihatin atas maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal itu diungkapnya saat menerima kunjungan Anggota Ombudsman RI di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (3/7/2026) lalu.
Menurutnya, praktik judol kini tidak lagi hanya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi telah merambah seluruh kalangan, termasuk anggota TNI, Polri, pejabat, hingga ASN.
"Jawa Barat memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia, sekitar 51 juta jiwa. Di balik berbagai prestasi yang diraih pemerintah daerah maupun TNI-Polri, masih ada persoalan yang cukup memprihatinkan, salah satunya maraknya judi online dan pinjaman online," ujar Erwan dikutip Rabu (8/7/2026).
Bahkan Erwan mengungkapkan, berdasarkan data yang diterimanya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat ASN di Jawa Barat yang tercatat aktif melakukan transaksi judi online dengan nilai yang sangat besar.
"Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan," katanya.
Load more