News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Lenyap, Eks Kabareskrim Polri: Tidak Salah Mahkamah Agung Menjelaskan Ini, Rakyat Ingin Tahu

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai Mahkamah Agung (MA) bisa menjelaskan kejanggalan persidangan kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam.
Rabu, 29 Mei 2024 - 21:09 WIB
Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Lenyap, Eks Kabareskrim Polri: Tidak Salah Mahkamah Agung Menjelaskan Ini, Rakyat Ingin Tahu
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai Mahkamah Agung (MA) bisa menjelaskan kejanggalan persidangan kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam.

Hal itu bukan tanpa alasan, lantaran daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut menimbulkan polemik seusai Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka utama yang buron.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Jabar menyatakan dua DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky ialah fiktif karangan dari para terpidana kasus tersebut.

Komjen Susno Duadji mengungkapkan pihak Polda Jabar seharusnya tidak dengan mudah memberi pernyataan tersebut.

Sebab, dia menyinggung berita acara pemeriksaan (BAP), dakwaan, tuntutan, hingga putusan kasus pembunuhan Vina, yang mana menyatakan terdapat tiga DPO.

"Nah, siapa yang harus menjelaskan itu, karena sudah vonis? Hakim harus menjelaskan. Pengadilan, tidak salah Mahkamah Agung menjelaskan ini, rakyat ingin tahu, karena hakim itu milik rakyat," ujar Susno Duadji dalam YouTube Deddy Corbuzier yang dilansir Rabu (29/5/2024).

Menurutnya, pihak yang mampu menjelaskan kepada masyarakat soal kegaduhan persidangan Vina, yakni hakim Mahkamah Agung.

"Nah, ini yang kita mohon humas dari pengadilan menjelaskan, karena rakyat harus tahu supaya pengadilan tidak dicap nggak beres," jelasnya.

Dia mengatakan dalam persidangan terungkap adanya tiga daftar pencarian orang (DPO). Akan tetapi, kekinian para terpidana dikatakan menarik berita acara pemeriksaan (BAP) soal DPO tersebut.

Selain itu, para terpidana kasus pembunuhan Vina pun menyatakan tidak bersalah.

Menurut Susno, polemik tersebut seharusnya bisa diatasi Mahkamah Agung, yang mana dipercaya memiliki bukti tak terbantahkan.

"Pengadilan harus bicara ini ada DNA, sidik jari, CCTV, sehingga mereka (terpidana) nggak bisa mungkir. Mungkir dalam pembantahan boleh, tapi bukti ini yangg ngomong," jelasnya.

Dengan demikian, Susno meminta hakim yang menangani perkara pembunuhan dan pemerkosaan Vina bisa bersuara.

Selain itu, dia merasa Mahkamah Agung pun berhak menjelaskan kepada masyarakat soal kegaduhan kasus Vina Cirebon.

Sementara itu, Susno menyarankan perlu adanya koreksi antara Polri, Kejaksaan, dan Hakim dalam menangani kasus tersebut.

Sebab, dia menilai kepolisian sudah mengoreksi kesalahan awal penyidikan yang mengatakan Vina dan Eky meninggal karena kecelakaan tunggal.

Menurut dia, Kejaksaan dan Hakim pun perlu melakukan koreksi dalam tuntutan dan putusan untuk para terpidana.

"Instansi lain hendaknya harus begitu juga. Kejaksaan harus periksa juga, apakah penuntutannya dilakukan dengan benar. Pengadilan juga, kan ada Komisi Yudisial, ada Mahkamah Agung, kok bisa lolos kalau misalnya ini seandainya salah," paparnya.

"Seandainya penyidikan, penuntutan salah, kok lolos di pengadilan negeri, penhadilan tinggi, Mahkamah Agung. Ini yang mereka harus koreksi," imbuhnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan peran tersangka Pegi Setiawan alias Perong terkait pembunugan Vina dan Eky.

Adapun, Pegi Setiawan awalnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO/buron).

Dia menjelaskan Pegi Setiawan alias Perong memberikan arahan terhadap pelaku lain untuk mengejar korban Eky dan Vina menggunakan sepeda motor.

"Peran Pegi Setiawan alias Robi Iriwan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan balok kayu," ucap Kombes Jules Abraham, Minggu (26/5/2024).

Selanjutnya, Jules Abraham menyampaikan pelaku memukul korban Rizky dan korban Vina menggunakan balok kayu.

Dia menjelaskan seusai memukul korban, tersangka Pegi kemudian membonceng korban Rizky dan Vina untuk dibawa ke lahan kosong.

Dikatakan polisi, Pegi lalu memperkosa Vina dan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan balok kayu.

Sesudah terbunuh, korban Vina dan Rizky kembali diantarkan para pelaku ke lokasi awal, yakni di jembatan flyover.

"Modus operandi melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan turut serta melakukan perbuatan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan atas nama Vina dengan menggunakan alat berupa kayu Batu dan senjata tajam sampai meninggal dunia," turur Jules.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas tindakanya, tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Iriawan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Undang-undang dan pasal yang dilanggar pasal 340 KUHP pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dan pasal 81 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak-anak ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tandasnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Jepang, Fasilitas Nuklir Dipastikan Aman

Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Jepang, Fasilitas Nuklir Dipastikan Aman

Informasi awal Badan Meteorologi Jepang (JMA) menyatakan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 terjadi di wilayah timur laut Jepang.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Xander Zayas Vs Jaron Ennis Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Xander Zayas Vs Jaron Ennis Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Xander Zayas vs Jaron Ennis yang akan berlangsung pada siang ini.
Piala Dunia 2026: Harry Kane Cetak Rekor usai Bawa Inggris Kalahkan Panama 2-0 dan Lolos ke 32 Besar

Piala Dunia 2026: Harry Kane Cetak Rekor usai Bawa Inggris Kalahkan Panama 2-0 dan Lolos ke 32 Besar

Harry Kane mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Inggris setelah memecahkan rekorsebagai pencetak gol terbanyak The Three Lions di ajang Piala Dunia.
Parkir Sembarangan di Kawasan Senopati Jaksel, Empat Mobil Ditindak Dishub

Parkir Sembarangan di Kawasan Senopati Jaksel, Empat Mobil Ditindak Dishub

Petugas sempat memberikan toleransi selama 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya secara mandiri, namun yang terjadi...
Jadwal Final Princess Cup 2026: Ada Perebutan Juara Ketiga Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Filipina

Jadwal Final Princess Cup 2026: Ada Perebutan Juara Ketiga Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Filipina

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan kembali unjuk gigi meski tak lolos ke final Princess Cup 2026 pada Minggu (28/6/2026).
Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Duel Xander Zayas Vs Jaron Ennis Diperebutan Gelar Juara

Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Duel Xander Zayas Vs Jaron Ennis Diperebutan Gelar Juara

Link live streaming tinju dunia hari ini, ada duel perebutan gelar juara antara Xander Zayas vs Jaron Ennis di kelas welter super.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Momen Puncak HUT DKI Jakarta, Ini Harapan Pasangan Pramono-Rano Karno untuk Warga

Momen Puncak HUT DKI Jakarta, Ini Harapan Pasangan Pramono-Rano Karno untuk Warga

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap warga ibu kota bisa hidup dengan nyaman, mudah dan bahagia dalam momen acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 29 Juni 2026: Taurus Nikmati Momen Manis, Scorpio Berani Ungkapkan Perasaan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 29 Juni 2026: Taurus Nikmati Momen Manis, Scorpio Berani Ungkapkan Perasaan

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 29 Juni 2026: Taurus nikmati momen manis, Scorpio berani ungkap perasaan, dan Pisces dipenuhi energi romantis.
Selengkapnya

Viral