News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak Keras RUU Penyiaran, Ramai-ramai Jurnalis dan Mahasiswa Gelar Aksi Damai di Kepri

Koalisi Jurnalis dan Mahasiswa Pulau Bintan, Provinsi Kepri menggelar aksi damai menolak RUU Penyiaran di Lapangan Pamedan A Yani, Kota Tanjungpinang.
Jumat, 31 Mei 2024 - 17:21 WIB
Tolak Keras RUU Penyiaran, Ramai-ramai Jurnalis dan Mahasiswa Gelar Aksi Damai di Kepri
Sumber :
  • istimewa - Antara

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Koalisi Jurnalis dan Mahasiswa Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Lapangan Pamedan A Yani, Kota Tanjungpinang.

Koordinator lapangan Jailani mengatakan aksi ini sebagai bentuk perlawanan para jurnalis dan mahasiswa terhadap RUU Penyiaran yang saat ini tengah digodok di DPR RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"RUU Penyiaran yang saat ini tengah dibahas DPR dinilai mengekang kebebasan pers," ujar Jailani dalam orasinya di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Jumat (31/5).

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang itu menyampaikan sejumlah Pasal dalam draf revisi UU Penyiaran yang sedang dibahas berpotensi mencederai demokrasi, hingga memberangus kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi.

Salah satu yang paling disorot adalah larangan penayangan konten eksklusif jurnalisme investigasi.

Menurut Jailani larangan jurnalisme investigasi dalam rancangan itu sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Bahkan, pelarangan ini juga berpotensi membatasi hak publik untuk mendapatkan informasi," sebutnya.

Jailani turut membacakan sejumlah tuntutan Koalisi Jurnalis dan Mahasiswa Tanjungpinang dan Bintan, antara lain meminta DPR segera membatalkan seluruh Pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran.

Kemudian, melibatkan partisipasi dewan pers, organisasi pers, dan gabungan pers mahasiswa, secara aktif dan bermakna dalam pembahasan revisi UU Penyiaran.

"Selanjutnya, memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan," ujar Jailani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi damai ini diikuti puluhan jurnalis dan mahasiswa dari berbagai organisasi pers, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri.

Kemudian, Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) dan Pers Mahasiswa (Persma) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Abdurrahman. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral