GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Karyawan Minta Sidang PK Sengketa Merek Polo Ralph Lauren Ditunda

Masyarakat Indonesia diharapkan turut membantu mengawal kasus yang terkait nasib ribuan karyawan dan keluarga dari PT Polo Ralph Lauren Indonesia, PT Manggala Putra Perkasa, Rahmi Babra yang tengah ditangani di Mahkamah Agung (MA). Ini agar perjuangan karyawan dan keluarga dalam mencari keadilan, dapat terwujud. 
Sabtu, 1 Juni 2024 - 18:34 WIB
Polo Ralph Lauren
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Indonesia diharapkan turut membantu mengawal kasus yang terkait nasib ribuan karyawan dan keluarga dari PT Polo Ralph Lauren Indonesia, PT Manggala Putra Perkasa, Rahmi Babra yang tengah ditangani di Mahkamah Agung (MA). Ini agar perjuangan karyawan dan keluarga dalam mencari keadilan, dapat terwujud. 

"Kami berharap masyarakat Indonesia mengawal kasus ini. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, ribuan orang yaitu karyawan, anak, istri dan keluarganya," ujar perwakilan karyawan, Janli Sembiring, saat berunjuk rasa di depan Gedung MA, Jakarta, Jumat (31/5/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya, kata Janli takkan membiarkan hukum di Indonesia tak berjalan sebagaimana mestinya. Khususnya pada sengketa merek dengan tahap peninjauan kembali (PK) dengan MHB. 

PK perkara ini diajukan oleh Fahmi Babra, yang teregister dengan Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Mereka berharap hakim yang dinilai tak objektif seperti Hakim Agung Rahmi Mulyati, agar diganti. 

"Kita tidak mau hukum Indonesia mati. PK adalah benteng terakhir untuk mendapatkan keadilan," ucapnya. 

Apalagi dalam putusan terkait sebelumnya, yakni dalam perkara PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, hakim MA menolak PK. Ini tentunya sangat merugikan karyawan beserta keluarga, karena mata pencaharian mereka menjadi terancam. 

"MHB tidak memiliki legal standing karena merek yang jadi dasar gugatan yakni Polo Ralph Lauren, sudah dihapus dalam nomor 140/Pdt.G/1995 Jkt Pst., tanggal 18 Agustus 1995 dan diperkuat melalui putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor: 3101 K/Pdt/1999 tertanggal 14 Juni 2001," papar Janli. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas itu, dalam PK yang diajukan Fahmi Babra saat ini, selain mengganti Hakim Rahmi, mereka juga meminta sidang putusan perkara itu ditunda terlebih dahulu. Hakim diminta lebih teliti dalam mengkaji persoalan ini, khususnya melihat putusan sebelumnya yakni nomor 140/Pdt.G/1995 Jkt Pst. Dimana dijelaskan bahwa MHB tak memiliki merek Polo by Ralph Lauren, hanya Ralph Lauren, dan itu telah dihapus. 

"Perkara yang kabarnya akan diputus pada hari Senin mendatang, kami memohon kepada Ketua Mahkamah Agung untuk menunda dan mengkaji secara objektif," tutur kuasa hukum Adi Gunawan, yang didampingi perwakilan LQ Indonesia Law Firm Putra Hendra Giri. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kaki Pemuda di Pamekasan Hancur Akibat Ledakan saat Merakit Petasan

Kaki Pemuda di Pamekasan Hancur Akibat Ledakan saat Merakit Petasan

Menurut seorang warga, Edi, kedua korban yang terkena ledakan tersebut terjadi di rumah Purwanto saat merakit petasan di rumahnya.
Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, hingga Jawaban Elkan Baggott Setelah Dipanggil John Herdman

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, hingga Jawaban Elkan Baggott Setelah Dipanggil John Herdman

Berita bola terpopuler 16 Maret 2026: Kevin Diks mencetak sejarah di Bundesliga, hingga jawaban dari Elkan Baggott usai kembali dipanggil Timnas Indonesia.
Hujan Disertai Angin Kencang, 13 Pohon Tumbang Ganggu Arus Lalu Lintas di Nganjuk

Hujan Disertai Angin Kencang, 13 Pohon Tumbang Ganggu Arus Lalu Lintas di Nganjuk

Pohon tumbang tersebar di Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, antara lain pohon Spatodea, Mindi, Akasia dan Sono, dengan ukuran dari 20-40 centimeter.
Kata-kata Alwi Farhan Usai Gagal di Final Swiss Open 2026

Kata-kata Alwi Farhan Usai Gagal di Final Swiss Open 2026

Alwi Farhan jadi runner up di Swiss Open 2026 usai kalah dari Yushi Tanaka di final
IJTI Lamongan Gandeng Penyandang Disabilitas Berbagi Takjil saat Ramadhan

IJTI Lamongan Gandeng Penyandang Disabilitas Berbagi Takjil saat Ramadhan

Ketua DPC PPDI Lamongan Ari Setiawan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menjalin tali silaturahmi antar sesama penyandang difabel.
Zakat Fitrah Pakai Uang, Nominalnya Berapa? Ini Ketentuan Terbaru BAZNAS untuk Ramadhan 1447 H/2026

Zakat Fitrah Pakai Uang, Nominalnya Berapa? Ini Ketentuan Terbaru BAZNAS untuk Ramadhan 1447 H/2026

Zakat fitrah dibayarkan pakai uang, nominalnya berapa? Ini ketentuan terbaru BAZNAS untuk Ramadhan 1447 H/2026.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 17 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Bek Timnas Indonesia Pratama Arhan Kepergok Punya Gandengan Baru, Netizen Bandingkan dengan Azizah Salsha

Bek Timnas Indonesia Pratama Arhan Kepergok Punya Gandengan Baru, Netizen Bandingkan dengan Azizah Salsha

Setelah resmi bercerai dari Azizah Salsha, kini pesepakbola Pratama Arhan diduga sudah memiliki kekasih baru. Pratama Arhan diduga dekat dengan selebgram cantik
Pratama Arhan Punya Gebetan Baru, Azizah Salsha Beri Respon Tak Terduga Soal Mantan Suaminya

Pratama Arhan Punya Gebetan Baru, Azizah Salsha Beri Respon Tak Terduga Soal Mantan Suaminya

Pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan dikabarkan tengah menjalani kedekatan dengan Selebgram diduga kekasih barunya usai resmi bercerai dengan Azizah Salsha.
Klok Angkat Bicara! Persib Harusnya Bisa Bungkam Borneo FC di Samarinda

Klok Angkat Bicara! Persib Harusnya Bisa Bungkam Borneo FC di Samarinda

Kapten Persib Bandung, Marc Klok, mengaku kecewa setelah timnya gagal membawa pulang tiga poin saat bertandang ke markas Borneo FC Samarinda.
Usai Ditelepon Dedi Mulyadi, 5 Pekerja Asal Sumedang yang Terlantar di Papua Akhirnya Pulang Kampung

Usai Ditelepon Dedi Mulyadi, 5 Pekerja Asal Sumedang yang Terlantar di Papua Akhirnya Pulang Kampung

​​​​​​​Usai ditelepon Dedi Mulyadi, 5 pekerja asal Sumedang yang sempat terlantar di Papua akhirnya pulang kampung dan disambut Bupati Sumedang serta Kapolres.
Simak, Pelabuhan Ketapang Berlakukan Pola "TBB" untuk Urai Kepadatan

Simak, Pelabuhan Ketapang Berlakukan Pola "TBB" untuk Urai Kepadatan

Pola penuh "tiba bongkar berangkat" (TBB) diberlakukan bagi kapal perbantuan untuk mengurai kepadatan dan antrean pemudik di Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Dermaga III Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur
Dilarang Beroperasi oleh KDM, Kusir Delman di Garut Justru Senyum Bahagia

Dilarang Beroperasi oleh KDM, Kusir Delman di Garut Justru Senyum Bahagia

Selama tujuh hari —tiga hari sebelum dan empat hari setelah Lebaran— delman tak diizinkan melintas di jalanan utama di jalan utama Kabupaten Garut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT