News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami BCL, Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri Atas Dugaan Penggelapan Dana Senilai Rp6,9M, Begini Kronologinya

Begini kronologi suami Bunga Citra Lestari alias BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istri ke polisi atas dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.
Rabu, 5 Juni 2024 - 12:37 WIB
Suami BCL, Tiko Aryawardhana
Sumber :
  • instagram/tikoaryawardhana

tvOnenews.com – Suami Bunga Citra Lestari alias BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar. 

Kasus penggelapan uang ini dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial AW. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polres Jakarta Selatan sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini. 

Hal tersebut diungkapkan Leo Siregar, penasihat hukum AW, pelapor dalam perkara ini yang merupakan mantan istri Tiko Aryawardhana.

Leo menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada 2015-2021 lalu.

Saat itu, AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan di sektor makanan dan minuman bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS). 

Kemudian, AW menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. Menurut keterangan Leo, modal perusahaan seluruhnya dari AW.

Dalam perjalanan usahanya, AW tidak terlalu mencampuri kegiatan usaha perusahaan tersebut.

Tiko yang memiliki kewenangan penuh mengurus kegiatan usaha perusahaan, termasuk dalam hal keuangan. 

“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, sehingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” ungkap Leo dalam keterangan resminya, Selasa (4/6/2024).

“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tetapi tiba-tiba pada 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa," sambungnya.

Kecurigaan adanya dugaan penggelapan menguat ketika pada 2021 AW menemukan dua dokumen berupa P & L (profit and loss) yang mencurigakan. 

Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, terdapat dugaan kecurangan di laporan tersebut untuk menyembunyikan kondisi yang sebenarnya.

Suami BCL, Tiko Aryawardhana diduga memanipulasi laporan keuangan.

“Klien kami kemudian melakukan audit investigasi melalui auditor independen, dan didapatkanlah adanya temuan penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya." ungkap Leo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantaran tidak ada itikad baik dari Tiko untuk memberikan klarifikasi, AW akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Jakarta Selatan. 

Dalam kasus tersebut, Tiko Aryawardhana dapat dikenai Pasal 374 KUHP mengenai penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (hnf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Ketua Umum PP IKA UNAIR yang juga Gubernur Jatim melantik Pengurus Wilayah, Komisariat, dan Pengurus Cabang IKA UNAIR periode 2025–2030.
Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Di bulan Ramadhan kemarin, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa terenyuh ketika melihat warganya yang hanya konsumsi makanan seadanya untuk berbuka puasa.
Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Proyek pembangunan yang mengikis ribuan hektar lahan pertanian di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, turut menggerus nasib pekerja penggilingan padi.
Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Media Vietnam menyebut ada keputusan AFC yang bisa membuat Timnas Indonesia rugi dan gagal lolos ke Piala Dunia U17 2026. Keputusan ini terkait tuan rumah.
Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Media Vietnam menyebut ada keputusan AFC yang bisa membuat Timnas Indonesia rugi dan gagal lolos ke Piala Dunia U17 2026. Keputusan ini terkait tuan rumah.
Kementerian Energi Arab Saudi: Aktivitas Operasional Terhenti di Beberapa Fasilitas Energi di Kerajaan, Akibat Serangan Baru-baru Ini

Kementerian Energi Arab Saudi: Aktivitas Operasional Terhenti di Beberapa Fasilitas Energi di Kerajaan, Akibat Serangan Baru-baru Ini

Kementerian Energi menyatakan bahwa fasilitas energi penting di Arab Saudi baru-baru ini telah menjadi sasaran beberapa serangan, termasuk fasilitas produksi, transportasi, dan penyulingan minyak dan gas.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral