News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Pengadu 'Sudutkan' Ketua KPU Hasyim Asy'ari Buntut Kasus Dugaan Asusila: Dia Sudah Pasrah!

Aristo Pangaribuan selaku kuasa hukum pengadu atau korban sudutkan terkait Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari buntut kasus dugaan asusila.
Kamis, 6 Juni 2024 - 17:45 WIB
Kuasa hukum pengadu atau korban kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, Aristo Pangaribuan (kiri) dan Maria Dianita Prosperianti.
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, tvOnenews.com - Aristo Pangaribuan selaku kuasa hukum pengadu atau korban kasus dugaan asusila oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyebutkan persidangan kedua berjalan tidak dramatis.

"Kalau yang kedua ini lebih banyak titik beratnya majelis yang mengorek informasi soal penyalahgunaan fasilitas dan jabatan," kata Aristo saat berikan keterangan pers di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Menurutnya, dramatis yang dimaksud dalam persidangan pertama adalah karena Hasyim dinilai banyak membantah.

"Bukan membantah, sebenarnya banyak yang diakui oleh Ketua KPU RI. Sebenarnya hampir semuanya dia mengakui, tetapi dia tidak merasa itu salah. Itu yang membuat sidang dramatis," jelas dia.

Dia menambahkan dalam persidangan pada hari Kamis ini terlihat Hasyim tidak banyak berbicara dan membela diri ketimbang pada persidangan yang pertama.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



"Sudah tidak membela diri. Ada komentar-komentar saya lihat dari Sekjennya (Sekretaris Jenderal KPU RI) sendiri yang memberatkan, dia juga tidak, mungkin dia juga sudah pasrah kali," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Maria Dianita Prosperianti, menambahkan kondisi mental kliennya sudah lebih baik ketimbang persidangan sebelumnya.

"Akan tetapi, memang masih didampingi sama psikolog karena memang ada hal-hal yang masih menyayat hati. Kadang ketika istirahat, di balik itu memang masih mengungkapkan 'kok begini, kok begitu', tetapi sudah jauh lebih baik kondisi tersebut," ungkap dia.

Sebelumnya, pada Kamis, 18 April 2024, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP RI oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Perbuatan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai teradu disebut termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai teradu juga dinilai mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya kepada korban.

Hasyim menjalani persidangan pertama pada hari Rabu (22/5/2024) yang berakhir sekitar pukul 17.15 WIB.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Jepang masih berada dalam status siaga tinggi pada Sabtu (27/6/2026) setelah Topan Mekkhala bergerak mendekati pesisir timur negara tersebut.
Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Menurutnya, ragam kemampuan itu, harus dimiliki para calon manajer KDKMP dan KNMP karena nantinya mereka akan menjadi mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi.
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Iran Masih Berharap, Tinggal Tiga Tiket Tersisa

Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Iran Masih Berharap, Tinggal Tiga Tiket Tersisa

Perebutan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 kini semakin memanas. Tak hanya perebutan posisi juara dan runner-up, tapi juga jalur peringkat tiga terbaik
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Pacitan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Pacitan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Masyarakat di kawasan pesisir Jawa Timur dapat tetap tenang menyusul adanya aktivitas tektonik atau gempa pada Sabtu (27/6) siang. 
Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menanggapi kebijakan Kementerian Pariwisata soal wacana pemberlakuan bebas visa kunjungan ke Indonesia.
Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai dipadati warga pada Sabtu (27/6/2026) siang menjelang perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral