GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mencengangkan, Pengakuan Pedofil Anak Usia 15 Tahun di Sumbar, Pelaku Sudah Ditangkap

Satuan Reskrim Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap pedofil anak di bawah umur di perumahan PT. BPP Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur.
Minggu, 9 Juni 2024 - 15:35 WIB
Polisi saat menangkap pelaku pedofilia yang diduga melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur di perumahan PT. Bakrie Pasaman Plantation (BPP) Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Pasaman Barat, Sumbar, Kamis (6/6).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Reskrim Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap pelaku pedofilia inisial NF (38) terhadap anak di bawah umur di perumahan PT BPP Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris mengatakan, pedofil ditangkap usai polisi mendapat laporan kasus itu dari keluarga korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku kita tangkap setelah adanya laporan keluarga korban. Pelaku menyetubuhi korban ketika masih berusia 15 tahun sebanyak dua kali," kata AKP Fahrel Haris dilansir dari Antara, Minggu (9/6).

Menurutnya, kejadian tersebut berawal saat korban AW masih berusia 15 tahun. 
Perbuatan keji tersebut dilakukan oleh pelaku pada Kamis (22/9/2022) yang lalu sekitar pukul 00.30 WIB dini hari di komplek perumahan PT. BPP Nagari Sungai Aur Kecamatan Sungai Aur.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi bejatnya kepada korban.

"Pertama, pada minggu kedua bulan September 2022 di lapangan voli komplek perumahan PT. BPP. Sedangkan untuk kedua kalinya sekitar pada minggu ketiga bulan September 2022 di rumah kerabat yang sedang melangsungkan acara pesta pernikahan," ujarnya.

tvonenews

Peristiwa ini terungkap ketika melihat adanya kejanggalan dan perubahan sikap terhadap korban yang sering melamun dan menyendiri.

Kemudian, kedua orang tua mendesak korban untuk menceritakan apa yang terjadi.

"Setelah korban bercerita kepada kedua orang tuanya, ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat," ujarnya.

Ia menjelaskan pelaku merupakan tetangga satu komplek perumahan di PT. BPP Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur.

Pelaku juga merupakan karyawan PT. BPP Nagari Sungai Aua yang sudah bekerja selama lebih kurang empat tahun.

"Berdasarkan laporan ayah korban dan kondisi psikis anak setelah diperiksa oleh ahli psikolog korban masih dalam keadaan normal dan mampu menceritakan kejadian yang pernah dialaminya. Keterangan si anak layak dipercaya," jelasnya.

Ia menyebutkan modus yang dipakai pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan cara membujuk dan merayu korban serta diiming-imingi sejumlah uang kepada korban setiap melakukan persetubuhan.

Berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor: Sp.Kap/47/VI/2024/Reskrim tanggal 6 Juni 2024 dan dengan bukti permulaan yang cukup, tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil meringkus pelaku NF di perumahan PT. BPP Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur pada Kamis (6/6).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, penyidik dari unit PPA Satreskrim menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 82, Jo Pasal 76 D, 76 E Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kartu Merah Picu Isu Sensitif! Gift Orban Minta Keadilan di Liga Italia

Kartu Merah Picu Isu Sensitif! Gift Orban Minta Keadilan di Liga Italia

Striker Hellas Verona, Gift Orban, menyerukan adanya perlakuan tidak setara di lapangan setelah menerima kartu merah cepat dalam laga Liga Italia melawan Parma, Minggu (15/2/2026) lalu.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
Sahur Hari Pertama, Makan Ini Agar Tidak Lemas saat Berpuasa

Sahur Hari Pertama, Makan Ini Agar Tidak Lemas saat Berpuasa

Sahur hari pertama, makan ini sebagai penambah tenaga, agar tubuh tidak lemas saat berpuasa. Tips ala dr Zaidul Akbar.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Percepat Verifikasi Data 11 Juta PBI-JKN yang dinonaktifkan, BPS Libatkan Mitra Statistik

Percepat Verifikasi Data 11 Juta PBI-JKN yang dinonaktifkan, BPS Libatkan Mitra Statistik

Mempercepat proses verifikasi lapangan atau ground check terhadap 11.017.000 peserta PBI-JKN yang berstatus dinonaktifkan, kini BPS melibatkan mitra statistik
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.

Trending

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Baru Datang, Langsung Tamat! Zinchenko Dipastikan Absen Sampai Akhir Musim di Ajax Amsterdam

Baru Datang, Langsung Tamat! Zinchenko Dipastikan Absen Sampai Akhir Musim di Ajax Amsterdam

Klub raksasa Belanda, Ajax Amsterdam, mengonfirmasi bahwa bek kiri anyar mereka, Oleksandr Zinchenko, akan absen hingga akhir musim 2025/2026 akibat cedera lutut serius.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT