Polda Jabar Ingatkan Orang Tua Pegi Setiawan Jika Keberatan Lakukan Tes Psikologi soal Kasus Vina, Begini Peringatannya
- Tim tvOne/Ilham Ariyansyah
Kombes Jules menjelaskan pihaknya telah membuka layanan informasi tambahan terkait pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Selain itu, dia meminta masyarakat agar tidak terpengaruh terkait informasi liar yang beredar di media sosial.
Dia mengingatkan agar menghormati keluarga korban yang masih mengalami trauma akibat kasus tersebut.
"Polda Jabar telah membuka nomor Hotline 0822 1112 4007 untuk menerima informasi terkait penangan kasus pembunuhan Eky dan Vina. Kami sangat berterima kasih dan menerima apabila ada tambahan informasi, terkait kasus ini," jelasnya.
Kombes Jules menuturkan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka Pegi Setiawan belum bisa diungkap ke publik.
Dia menekankan bahwa hasil tersebut bakal diungkap oleh ahli psikologi forensik.
"Saya jelaskan pemeriksaan psikologi forensik sejauh ini kami dari khususnya penyidik masih terus melakukan upaya-upaya dengan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap saksi, dan keluarga tersanga PS, dan pihak lain. Kami masih bergulir, butuh proses," jelasnya.
Dia menerangkan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar juga akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap saksi terkait kasus tersebut.
Menurutnya, hal itu mengikuti perkembangan penyidikan dan dibutuhkan untuk melengkapi alat bukti.
"Pemeriksaan akan berkembang tergantung dari kebutuhan, ke depan juga kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi," imbuhnya.
Sebelumnya, Pegi Setiawan akhirnya menjalani pemeriksaan psikologi yang dilakukan penyidik Polda Jabar.
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengaku pihaknya tidak membatasi penyidik dalam melakukan tes apa pun kepada kliennya.
Namun, dia mengingatkan jika Pegi Setiawan berkata apa adanya selama proses penyidikam, yang mana tidak melakukan tindak pidana.
Menurut dia, jika tidak terbukti seusai menjalani beragam tes tersebut, Pegi Setiawan mesti dibebaskan demi hukum.
"Ingat. Kalau memang sudah mendapatkan keyakinan bahwa Pegi setiawan tidak bersalah dan bukan pelaku, harus legawa juga Polri atau Polda Jawa Barat," kata Toni di Polda Jabar, Minggu (9/6/2024).
Toni menjelaskan bahwa alasan penyidik Polda Jabar melakukan tes psikologi kepada Pegi Setiawan, lantaran kliennya tersenut tetap konsisten terhadap berita acara pemeriksaan (BAP).
Load more