GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motor Pegi Setiawan Dikembalikan Tak Jadi Penentu Nasib Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Eks Kapolda Jabar Bilang Begini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon semakin disorot publik usai kejanggalan yang bermunculan pasca Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka.
Selasa, 11 Juni 2024 - 07:15 WIB
Tersangka kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon semakin disorot publik usai kejanggalan yang bermunculan pasca penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.

Spekulasi publik Pegi Setiawan bukan satu dari tiga DPO yang diburu polisi dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut terus bermunculan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belakangan, kinerja polisi pun dipertanyakan dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut.

Pasalnya, tuduhan Pegi Setiawan sebagai korban salah tangkap oleh polisi dikuatkan dengan munculnya sejumlah saksi yang juga rekan dari tersangka.

Tak hanya itu, Polda Jawa Barat pun turut mengembalikan motor pertama milik Pegi Setiawan yang sempat dijadikan barang bukti.

"Kalau pengembalian barang bukti itu kan mungkin sudah selesai diperiksanya krn mungkin cukup utk STNK nya saja," kata eks Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol (Purn) Anton Charlian dalam wawancaranya bersama tvOne dikutip pada Senin (10/6/2024).

Anton mengatakan pengembalian motor milik Pegi Setiawan yang dijadikan barang bukti oleh kepolisian tak serta merta meluluhkan penyematan status tersangka.

Menurutnya pengembalian barang bukti oelh penyidik dengan dasar tak lagi diperlukan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

"Dikembalikannya barang bukti ini tidak berarti yang bersangkutan tidak bersalah.

Tetapi mungkin sudah dilakukan upaya-upaya di sana tidak ditemukan bukti-bukti yang signifikan kan bisa saja," kata Anton.

"Atau sudah didapatkan bukti yang signifikan terus dikembalikan. Jadi ini korelasi pengembaliannya barang bukti dengan apakah dibebaskan sebagai tersangka ini belum ada korelasinya signifikan," sambungnya.

Di sisi lain, Anton mengungkap terdapat satu cara ampuh yang diperlukan dalam mencabut status tersangka Pegi Setiawan.

Menurutnya kubu Pegi Setiawan perlu mengajukan Pra Peradilan untuk menguji kebenaran polisi dalam penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan.

"Tapi kalau penetapan tersangka itu apakah bisa bebas atau tidak harus melalui Pra Peradilan," kata Anton.

"Karena Pra Peradilan itu sendiri untuk menguji apakah penetapan tersangka sah tidak, apakah penangkapan itu sah tidak, apakah penahanan itu sah tidak. Nah kalau dari pra peradilan mengatakan tidak sah ya harus dibebaskan," ungkapnya.

Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Polda Jabar Tak 'Berkutik' Usai Bukti Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Menguat

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) mulai memasuki babak baru terkait penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangkanya.

Banyaknya rongrongan publik yang memberikan pernyataan jika Pegi Setiawan tak bersalah mulai meluluhkan keputusan Polda Jabar dalam penetapan tersangka tersebut.

Teranyar, Polda Jabar mengembalikan satu unit motor milik Pegi yang sempat dibawa kepolisian saat penangkapan berlangsung.

Satu per Satu Permintaan Kuasa Hukum Dikobul Polisi

Secara tersirat bukti Pegi Setiawan yang disebut-sebut sebagai otak pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky pun mulai pudar.

Pasalnya, Polda Jabar mengabulkan permintaan keluarga beserta kuasa hukum Pegi Setiawan untuk mengembalikan satu unit motor yang disita.

Kendaraan roda dua yang disita milik Pegi Setiawan tersebut berjenis Nuvo berwarna biru dengan nomor polisi Z 6046 HX.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkap pengembalian satu unit motor tersebut ditengarai tak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Jadi ini motornya Pegi Setiawan yang pada saat diamankan itu menggunakan motor ini di Bandung, jadi ini tidak ada kaitannya sebetulnya dan seharusnya motor yang Jupiter juga yang 2016 belum dibalikin lagi," kata Toni kepada awak media, Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Toni mengaku kepolisian turut serta mengembalikan surat-surat dari kepemilikan motor tersebut.

"Secara resmi telah diserahkan terimakan ada kunci sama STNK juga," ungkap Toni. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polri Klaim Keterangan Ahli yang Dihadirkan Kubu Febrie Adriansyah Menguntungkan Pihaknya

Polri Klaim Keterangan Ahli yang Dihadirkan Kubu Febrie Adriansyah Menguntungkan Pihaknya

Polri menyebut bahwa keterangan ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah menguntungkan pihaknya.
Jarnas For Prabowo-Gibran Nilai Kritik Diperlukan Demi Perbaikan Bangsa

Jarnas For Prabowo-Gibran Nilai Kritik Diperlukan Demi Perbaikan Bangsa

Ketua Relawan Jarnas For Prabowo-Gibran, Nasarudin menpresiasi terhadap sikap kritis mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dan elemen mahasiswa lainnya yang menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
Permainan Tradisional Kembali Populer, Mengapa Anak Muda Mulai Menjadikannya Gaya Hidup?

Permainan Tradisional Kembali Populer, Mengapa Anak Muda Mulai Menjadikannya Gaya Hidup?

Permainan tradisional kembali dilirik generasi muda sebagai aktivitas sosial. Simak sejarah, cara bermain, serta alasan permainan lintas generasi ini
Heboh Area Masjid di Cirebon Diduga jadi Lapak Prostitusi, Ditemukan Banyak Alat Kontrasepsi Berserakan

Heboh Area Masjid di Cirebon Diduga jadi Lapak Prostitusi, Ditemukan Banyak Alat Kontrasepsi Berserakan

Seorang warga Kota Cirebon, Hera Damayanti menyayangkan menemukan banyak alat kontrasepsi bekas diduga tanda area Masjid Al-Hidayah sebagai tempat prostitusi.
Ahli yang Dihadirkan Febrie Adriansyah Sebut Sprindik Cacat Hukum

Ahli yang Dihadirkan Febrie Adriansyah Sebut Sprindik Cacat Hukum

Salah satu ahli yang dihadirkan oleh Febrie Adriansyah yakni Ahli hukum tata negara dan administrasi negara dari Universitas Tarumanagara, Rasji mengatakan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) yang tidak ditangani oleh pe jawab yang berwenang melanggar aturan.
Adinda Dhea, Seorang Remaja di Palembang Tewas Dibegal, Polisi Buru Para Pelaku

Adinda Dhea, Seorang Remaja di Palembang Tewas Dibegal, Polisi Buru Para Pelaku

Wanita muda bernama Adinda Dhea Fiji Lestari (21), tewas diduga usai menjadi korban begal sadis di Jalan Jend Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Ker

Trending

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link live streaming Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri akan reuni dengan idola sekaligus mantan rivalnya yakni Kim Yeon-koung.
Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Video viral kasir Indomar*t yang disebut berdurasi 7 menit ramai dicari di TikTok dan X. Ini fakta isi video dan alasan warganet diminta waspada hoaks serta link phishing.
KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK dikabarkan menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah orang dan uang diamankan, tiga orang disebut telah dibawa ke Jakarta.
Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Isu video syur “kasir Indomaret” berdurasi 7 menit ramai di TikTok dan X. Penelusuran menunjukkan klaim tersebut belum terbukti. Waspadai link phishing.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot twist kasus kematian Julia Risky Ramadiana di Merauke. Hampir 9 bulan berlalu, ayah korban MRP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
Selengkapnya

Viral