News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas, Prodewa Sebut RUU Polri Berpotensi Disalahgunakan

Direktur Hukum dan Keamanan Prodewa, Muhammad Abdul Basith menyebutkan bahwa RUU Polri harus dikritisi karena kewenangan Polri kemungkinan rawan disalahgunakan.
Selasa, 11 Juni 2024 - 10:42 WIB
Direktur Hukum dan Keamanan Prodewa, Muhammad Abdul Basith tanggapi soal RUU Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Progressive Democracy Watch (Prodewa) menyatakan RUU Polri harus dikritisi karena kewenangan Polri rawan disalahgunakan. 

Hal itu disampaikan Direktur Hukum dan Keamanan Prodewa, Muhammad Abdul Basith, Selasa (11/6/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena kewenangan Polri yang sangat besar berpotensi di salahgunakan, apalagi tidak ada mekanisme pengawasan yang ketat kepada institusi Polri," kata pria yang akrab disapa Abbas itu. 

Dia menilai, terdapat pasal yang memperluas kewenangan Polri untuk melakukan pengamanan, pembinaan dan pengawasan terhadap ruang siber yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih. 

Hal itu dirasa akan saling bertentangan dengan UU No. 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

tvonenews

Abbas juga menduga RUU tersebut menjadi alat adanya keterlibatan Polri untuk menangkan Paslon tertentu pada pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. 

"Kami menduga, ini jadi salah satu kompensasi untuk Polri karena dugaan keterlibatan dan peran Polri dalam pemenangan salah satu paslon pada Pilpres 2024 lalu," jelasnya. 

Sementara, Ketua BEM UI, Verel Uzrel menambahkan RUU ini sangat bermasalah dan merusak sistem kelembagaan negara di Indonesia. 

Sebab, Polri menjadi lembaga 'Super Body' yang berpotensi merusak demokrasi di Indonesia. 

"RUU ini bisa merusak sistem kelembagaan negara di Indonesia, karena kewenangan yang besar di Polri bisa merusak demokrasi Indonesia," ungkapnya. 

Dirinya juga memberikan contoh pada pasal 16A, yang dimana, terdapat klausul tambahan terkait penggalangan Intelijen, artinya Polri berwenang meminta data intelijen dari badan intelijen lainya seperti dari BIN, BSSN, BAIS dan sebagainya.

"Polri ini menjadi lembaga tertinggi dari kasta Intelijen dan berpotensi bisa menyalahgunakan kewenangannya," imbuh dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Ketua GMKI Jakarta, Chrismon Gultom menilai, RUU Polri ini sangat berbahaya karena nantinya proses penyadapan dapat menggembosi para aktivis. 

"Sebagai aktivis RUU ini sangat berbahaya, karena proses penyadapan dan sabotase yang di miliki Polri bisa menggembosi gerakan mahasiswa," tuturnya.(aha/lkf) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.
Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Bagi wisatawan yang berlibur ke kawasan Bromo, kini tersedia destinasi baru yang menawarkan pengalaman memacu adrenalin.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral