News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Sekjen PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Ini Respons Pimpinan KPK

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango buka suara soal penyidik KPK yang dilaporkan kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Dewan Pengawas (Dewas).
Selasa, 11 Juni 2024 - 14:49 WIB
Nawawi Pomolango di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango buka suara soal penyidik KPK yang dilaporkan kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Dewan Pengawas (Dewas).

Diketahui, penyidik KPK dilaporkan ke Dewas buntut penyitaan ponsel Hasto. Kuasa hukum Hasto menilai penyitaan ponsel itu menyalahi etika dan aturan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal tersebut, Nawawi mengaku belum mendengar kabar soal pelaporan penyidik KPK ke Dewas. Namun, dia menilai semakin banyak laporan ke Dewas maka semakin baik.

“Saya belum dengar itu. Makin banyak laporan ke Dewas mungkin makin baik,” kata Nawawi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

Dirinya mengatakan tidak membatasi para pihak dalam mengadukan pimpinan KPK jika tindakannya menyalahi aturan.

“Silakan ada ruang-ruangnya, ada Dewas, ada forum praperadilan,” tutur Nawawi.

Sebelumnya, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Hasto menilai tindakan penyidik KPK bernama Kompol Rossa Purbo Bekti terhadap staf Hasto sudah melanggar hukum.

"Terhadap penyitaan Saudara Kusnadi ini sudah melanggar KUHP pasal 33 karena tidak ada penetapan dari pengadilan negeri setempat,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

“Kemudian pengeledahannya ini pengeledahan badan. Kemudian penyitaan menurut kami juga pun melanggar KUHP pasal 39 terkait dengan penyitaan," sambungnya.

Ronny mengatakan pihaknya keberatan dengan cara yang dilakukan penyidik KPK itu. Padahal, kata dia, barang-barang yang disita dari Kusnadi merupakan barang milik pribadi yang tak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.

Ronny mengungkap barang yang disita yaitu dua buah ponsel milik Hasto, satu buah ponsel milik Kusnadi, dan buku tabungan dengan rekening senilai Rp700 ribu.

"Tidak ada kaitannya dengan panggilan atau perkara yang sedang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya. 

Oleh karena itu, Ronny menyebut pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan penyidik tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas dugaan pelanggaran hukum itu.

"Kita akan melaporkan kepada Dewas, Dewan Pengawas KPK Dewan pertama. Yang kedua, kita akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata politsi PDIP itu. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral