Cover Story One : Saksi Saling Bantah, Kasus Vina Masih Gelap
- Istimewa
Otto menuturkan usai mendapatkan kesaksian dari para saksi dan anggota keluarga pihaknya mengaku janggal terkait peristiwa pembunuhan Vina dan Eky. Kejanggalan itu dinilai Otto sejak dari awal proses penyelidikan dan penyidikan kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.
"Menurut mereka kelima terdakwa ini termasuk Saka jadi 6 berarti itu mengatakan pada tanggal 27 Agustus 2016 jam 10 mereka itu tidak berada di tempat kejadian di mana Eky dan Vina dibunuh. Mereka ada tidur bersama-sama di rumah anak Pak RT," ungkapnya.
Tak hanya itu, kejanggalan juga dinilai oleh Otto usai adanya penangkapan Pegi Setiawan alias Perong yang diduga satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Yang didakwa di dalam perkara ini ada 11 orang. Didakwa secara bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan," ungkap Otto.
Pegi "Perong" dan Keluarga Melawan, Siapkan Gugatan Praperadilan
Ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong oleh Polda Jabar bukanlah akhir dari cerita kasus pembunuhan sejoli Vida dan Eky. Pegi adalah salah satu DPO yang selama ini dicari, namun Pegi hanya sendiri. Dua DPO lainnya yang selama ini diduga buron dengan Pegi ternyata hanya fiktif belaka. Polda Jabar menganulir kedua DPO tersebut dan menetapkan hanya satu orang DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, yaitu Pegi alias Perong.
Atas sangkaan dan penahanan terhadap dirinya, Pegi pun bersama keluarga melawan Polda Jabar. Pegi akan mengajukan gugatan praperdilan. Sidang Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, rencananya akan digelar 24 Juni 2024 mendatang.
Pegi melalui kuasa hukumnya akan menggugat sebab penyidik tidak pernah memperlihatkan barang bukti atas penetapan status tersangka tersebut.
"Praperadilan Insya Allah mulai tanggal 24 (Juni) di PN Bandung," kata Kuasa Hukum Pegi Setiawan Muchtar EffendyRabu (12/06/2024).
Ia mengimbau kepada seluruh media massa untuk mengikuti terus perkembangan kasus tersebut. Selain itu turut membantu untuk mencari fakta-fakta yang sebenarnya.
"Bantu kami mencari fakta sebenarnya agar klien kami terbebas dari tuduhan menurut kami sangat tidak berdasar," ungkap dia.
Load more