News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Barang Pribadi Disita Penyidik KPK, Staf Hasto Kristiyanto Lapor ke Bareskrim Polri

Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kusnadi menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (13/6/2024).
Kamis, 13 Juni 2024 - 15:30 WIB
Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kusnadi mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (13/6/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kusnadi menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (13/6/2024).

Berdasar pantauan di lokasi, Kusnadi tiba sekitar pukul 14.25 WIB bersama sejumlah orang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kusnadi terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus.

Kusnadi tampak mengenakan kemeja lapangan berwarna abu-abu, serta membawa tas ransel berwarna hitam. 

Kedatangan Kusnadi ini untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan perampasan lewat penyitaan sejumlah barang termasuk alat komunikasi saat ia mendampingi Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di KPK pada Senin (10/6/2024).

Kusnadi menjelaskan alasannya melapor ke Bareskrim Polri akibat kubunya dirugikan dengan penyitaan barang pribadinya oleh penyidik KPK.

"Pertama saya itu lapor kesini karena merasa dirugikan saja. Karena yang pertama saya dirugikan sama Pak Kompol Rossa bilangnya saya dipanggil bapak, ternyata tidak," ucap Kusnadi kepada wartawan di Bareskrim.

"Kedua, barang sitaan yang dibawa sama Pak Rossa ternyata Pak Hasto sama sekali tidak mengetahui, itu yang bikin saya melaporkan kesini," tambahnya.

Sementara itu, pengacara dari Kusnadi, Petrus menilai bahwa aksi perampasan barang pribadi ini adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kami mewakili Pak Kusnadi sebagai orang yang merasa dirinya menjadi korban sebuah peristiwa yang diduga sebagai sebuah pidana berupa dugaan perampasan kemerdekaan dan perampasan barang-barang milik pribadinya," ucap Petrus.

Dia menyebut bahwa peristiwa yang terjadi pada kliennya ini adalah tindak pidana umum yang harus ditindak oleh Institusi Polri. 

"Kenapa dilaporkan ke bareskrim? Karena apa yang diduga sebagai peritiwa pidana pada tanggal 10 juni kemarin di KPK itu adalah tindak pidana umum. Karena itu, seperti kemarin sudah meminta perlindungan hukum dan pengaduan pelanggaran HAM di komnas HAM,"

"Hari ini Pak Kusnadi akan melaporkan oknum penyidik KPK yang bernama Rosa Purbo Bekti dan kawan-kawannya atas dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan perampasan barang milik pribadi dan barang milik pak Hasto Kristiyanto," tegas dia.

Adapun kronologi peristiwa perampasan barang pribadi Kusnadi dan Hasto saat pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu.

Mulanya, penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti diduga menjebak Kusnadi. Rossa melakukan hal diduga aksi ilegal dengan memeriksa dan menyita ponsel Kusnadi beserta gawai milik Hasto. 

Selain itu, buku partai berisi catatan pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dan Hasto ikut dirampas.

Tindakan itu berawal saat Hasto pada Senin ini sedang menjalani pemeriksaan di sebuah ruangan di KPK. Tiba-tiba, seseorang yang memakai masker dan topi mendatangi Kusnadi yang turut mendampingi Hasto di KPK.

Saat itu, Kusnadi menunggu di lantai bawah KPK bersama para wartawan dan staf lainnya. 

Orang tersebut yang belakangan diketahui Rossa, meminta Kusnadi naik ke lantai dua di Gedung KPK dengan klaim dipanggil oleh Hasto.

Kusnadi ketika berada di lantai dua tidak bertemu Hasto, tetapi justru dipaksa menjalani pemeriksaan dan barang bawaan turut disita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan KPK pada saat itu.

"Aksi Kompol Rossa tehadap Kusnadi yang melakukan penyitaan dan penggeledahan diduga melanggar Pasal 33 dan 39 KUHP," ucap Kusnadi. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Kejuaraan Asia 2026, Sabtu 11 April: Fajar/Fikri Hadapi Ganda Korea, Ana/Tiwi Tantang Unggulan Pertama

Jadwal Semifinal Kejuaraan Asia 2026, Sabtu 11 April: Fajar/Fikri Hadapi Ganda Korea, Ana/Tiwi Tantang Unggulan Pertama

Dua wakil Indonesia yakni Fajar/Fikri dan Tiwi/Fadia akan tampil di sesi kedua pada semifinal Kejuaraan Asia 2026.
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya di Super League 11 April 2026

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya di Super League 11 April 2026

Duel seru di pekan ke-27 Super League akan mempertemukan Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Karno, Sabtu malam (11/4) pukul 19.00 WIB.
Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK

Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari sumber terpercaya membenarkan bahwa ada kegiatan OTT pejabat Pemkab Tulungagung yang dilakukan KPK.
Hari Ini SIM Keliling Tersedia di Empat Lokasi Jakarta, Simak Info Selengkapnya

Hari Ini SIM Keliling Tersedia di Empat Lokasi Jakarta, Simak Info Selengkapnya

Ditlantas Polda Metro Jaya membuka empat lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di wilayah Jakarta, Sabtu.
Dedi Mulyadi Pertanyakan Sanksi Tegas untuk Perawat RS Hasan Sadikin Pasca Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Dedi Mulyadi Pertanyakan Sanksi Tegas untuk Perawat RS Hasan Sadikin Pasca Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Kasus bayi nyaris tertukar di RS Hasan Sadikin disorot Dedi Mulyadi. Ia pertanyakan sanksi tegas untuk perawat, dari pembinaan hingga kemungkinan pemecatan.
Belum Dinaturalisasi, Luke Vickery Sudah Dipuji Habis-habisan oleh Media Vietnam: Figur Penting Timnas Indonesia

Belum Dinaturalisasi, Luke Vickery Sudah Dipuji Habis-habisan oleh Media Vietnam: Figur Penting Timnas Indonesia

Luke Vickery bukanlah pemain sembarangan. Lahir di Hawaii pada 25 Oktober 2005, pemuda berusia 20 tahun ini memiliki garis keturunan Indonesia dari ibunya.

Trending

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Presiden Prabowo Subianto geram ke pengusaha tambang yang nakal atau tidak taat pada aturan hukum. Pasalnya, masih terdapat sejumlah pengusaha nakal yang tetap
Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pasang Badan untuk Shayne Pattynama, Mauricio Souza Jawab Kritik Bung Binder: Jangan Menilai Sebelah Mata

Pelatih Persija Jakarta Mauricio Souza memberikan pembelaan keras terhadap salah satu pemainnya Shayne Pattynama. Bek sayap Timnas Indonesia itu belakangan men-
Selengkapnya

Viral