GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi pada Kasus Vina di Cirebon Ungkap Pengakuan Mengejutkan, Sempat Terpaksa Berbohong Karena Khawatir Hal ini…

Dua saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yaitu Pramudya dan Teguh akhirnya angkat bicara lagi setelah 8 tahun dan mengatakan hal mengejutkan
Sabtu, 15 Juni 2024 - 18:19 WIB
Saksi Pramudya dan Teguh mengaku sempat berbohong karena khawatir hal ini
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com/ Tim tvOne - Dua Sisi

tvOnenews.com - Dua saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yaitu Pramudya dan Teguh akhirnya angkat bicara lagi setelah 8 tahun lamanya.

Diketahui, Teguh dan Pramudya merupakan teman dari lima terpidana dalam kasus Vina Cirebon ini yang hingga kini masih menjalani hukuman di penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam program acara Dua Sisi, tvOne, Pramudya dan Teguh berbicara kedua saksi ini telah mencabut BAP karena dinilai keterangannya palsu dan kembali memberikan keterangan yang asli.

Hal ini diduga adanya paksaan atau ancaman untuk memberikan kesaksian palsu yang tidak sesuai fakta oleh penyidik kepolisian.

Keduanya mengaku diancam jika tidak memberikan keterangan sesuai dengan keinginan penyidik, maka akan ikut jadi tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Saksi Teguh mengakui setiap hari perasaan dan pikirannya tidak tenang lantaran memberikan keterangan BAP yang tidak benar.

Hingga akhirnya mencabut BAP palsu dan memberikan keterangan yang asli.

“Karena pikiran tidak tenang, tidak bisa tidur karena mikirin BAP yang tidak benar,” ungkap Teguh pada acara Dua Sisi, tvOne.

Teguh merasa semakin bersalah lantaran dirinya memberikan kesaksian yang tidak benar hingga keluarga dari 5 terpidana mulai tidak senang dengannya.

Sedangkan Pramudya beralasan kini dirinya harus berkata jujur lantaran saat itu Pram yang masih berusia jalan 17 tahun tidak ada pendamping ketika diarahkan oleh penyidik.

“Ya karena dulu Pram merasa masih anak-anak, terus tidak ada pendamping. Makanya diarahkan penyidik seperti itu ya Pram mau aja,” ujar Pramudya.

Saksi Vina, Pramudya
Saksi dalam kasus pembunuhan Vina, Pramudya. (Tim tvOnenews - Ilham Ariyansyah)

Sementara itu, pengacara saksi Pramudya dan Teguh, Roely Panggabean mengatakan kedua kliennya ini tidak bisa dituntut oleh pihak kepolisian karena memberi keterangan palsu.

Sebab, menurut pernyataan Pramudya dan Teguh, keduanya dipaksa dengan diarahkan oleh penyidik untuk memberikan keterangan palsu itu.

“Penyidik yang punya inisiatif (Keterangan Palsu), kemudian mereka sudah menyatakan (Keterangan yang benar) di depan persidangan. Tapi tidak dipertimbangkan oleh hakim,” jelas Roely Panggabean.

Tim kuasa hukum dari saksi Pramudya dan Teguh, Jutek Bongso juga menyatakan bahwa kronologi dari kasus ini terlihat banyak kejanggalan.

Jutek menjabarkan sejumlah kejanggalan, seperti Vina dan Eky ditemukan kecelakaan, Ayah Eky atau Iptu Rudiana sudah membuat nama-nama tersangka sebagai dasar penangkapan.

Selain itu, Jutek menambahkan para terpidana dituduh melanggar pasal 340 yang berarti KUHP tentang pembunuhan berencana yang artinya direncanakan bersama-sama, padahal terdapat terpidana yang tidak saling kenal.

Kejanggalan lainnya yaitu dihapusnya 2 nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO), padahal di dalam BAP kedua nama tersebut yaitu Dani dan Andi memiliki peran yang signifikan.

“Dalam dakwaan itu salah satunya Andi atau Dani dituduh ada yang memperkosa, ada yang menusuk pakai senjata tajam, yang dalam autopsinya penyebab kematian korban adalah benda tumpul di kepala,” jelas Jutek.

“Tapi di dalam putusan bahwa itu akibat luka tusuk, inikan hal yang aneh,” sambungnya.

Jutek pun mengatakan dua nama DPO yang dihilangkan memiliki peran lainnya yaitu mengangkut dan memindahkan tubuh korban agar seolah-olah seperti kecelakaan.

Hal ini yang mendasari keanehan dari kronologi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ini.

Dirinya menilai rangkaian kronologi yang mendasari putusan pada tahun 2017 ini patut dipertanyakan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang jadi pertanyaan lagi, dua DPO yang dihilangkan ini yang punya peran katanya mengangkut, memindahkan tubuh mereka dari TKP ke jembatan layang untuk seolah-olah direkayasa seperti kecelakaan,” tuturnya.

“Lalu karena keterangannya itu berbeda-beda dan sekarang dihapus dari DPO, ini kan menjadi pertanyaan lagi. Rangkaian cerita yang menjadi dasar putusan 8 tahun lalu ini patut kita pertanyakan,” tandasnya. (kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Ronaldo Cetak Gol Lagi, Al Nassr Makin Tempel Ketat Al Hilal di Puncak Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026?

Cristiano Ronaldo akhirnya kembali berjuang bersama Al Nassr dan kembali mencetak gol. Lantas, bagaimana 'suasana' klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT