News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia Mencekam, Judi Online Telan Banyak Korban, Jokowi Ambil Langkah Tegas Ini

Indonesia mencekam, begitulah kata yang dilontarkan sebagian publik ketika melihat maraknya judi online di Indonesia. 
Sabtu, 15 Juni 2024 - 19:57 WIB
Indonesia Mencekam, Judi Online Telan Banyak Korban, Jokowi Ambil Langkah Tegas Ini
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia mencekam, begitulah kata yang dilontarkan sebagian publik ketika melihat maraknya judi online di Indonesia. 

Bahkan belakangan ini, mencuat pula kabar di media massa, judi online banyak menelan korban di berbagai wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menyikapi hal ini, Presiden Jokowi membuat langkah tegas untuk berantas judi online di Indonesia. 

Orang nomor satu itu, baru-baru ini menandatangi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online), Jumat (14/6/2024).

Dilansir dari salinan Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Sabtu (15/6/2024), Satgas Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk untuk mendukung percepatan pemberantasan perjudian online secara terpadu.

Satgas ini berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara.

Satgas dipimpin oleh seorang ketua dan wakil ketua. Namun, ada pula ketua harian dan wakil ketua harian.

Berikut ini susunan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring sebagaimana disampaikan pada Keppres Nomor 21.

a. Ketua Satgas: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

b. Wakil Ketua Satgas: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

c. Ketua Harian Pencegahan: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

d. Wakil Ketua Harian Pencegahan: Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong

e. Anggota Bidang Pencegahan :

1. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag)

2. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)

3. Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam

4. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam

5. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK

6. Deputi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Sekretariat Kabinet

7. Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

8. Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu

9. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

10. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) 

11. Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos)

12. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA)

13. Deputi Bidang Penempatan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

14. Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

15.Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung)

16. Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

17. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

18. Kepala Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (TNI)

19. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri

20. Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN)

21. Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

22. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia

23. Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI)

24. Kepala Departemen Hukum BI

25. Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

26. Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK.

f. Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum : Kapolri

g. Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum : Kepala Badan Reserse Kriminal Polri

h. Anggota Bidang Penegakan Hukum :

1. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam

2. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo

3. Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham

4. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung

5. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN

6. Deputi Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN

7. Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK

8. Deputi Bidang Intelijen Siber BIN

9. Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta OJK

10. Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK

11. Komandan Pusat Polisi Militer TNI

12. Kepala Departemen Hukum OJK

Keppres Nomor 21 ini mulai berlaku sejak ditetapkan, yakni pada 14 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masa kerja Satgas mulai berlaku sejak 14 Junj 2024 hingga 31 Desember 2024.

Masa kerja Satgas dapat diperpanjang dengan Keppres. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jual Miras Warung Remang di Dukun Gresik Digerebek Polisi, Satu Orang Diamankan

Jual Miras Warung Remang di Dukun Gresik Digerebek Polisi, Satu Orang Diamankan

Kerap meresahkan masyarakat lantaran sering digunakan untuk pesta miras, sebuah warung di wilayah Kecamatan Dukun, Gresik Rabu dini hari digerebek polisi.
Stok Pemain Berkualitas Timnas Indonesia Berlimpah, 5 Legiun Asing Eligible Jadi WNI dan Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Stok Pemain Berkualitas Timnas Indonesia Berlimpah, 5 Legiun Asing Eligible Jadi WNI dan Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia punya opsi pemain berkualitas jelang Piala AFF 2026. Di tengah keterbatasan skuad, pemain asing yang penuhi syarat naturalisasi mulai dilirik.
Kalahkan China, Timnas Indonesia U-17 akan Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi Lawan Qatar

Kalahkan China, Timnas Indonesia U-17 akan Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi Lawan Qatar

Timnas Indonesia U-17 sukses mengalahkan China di pertandingan pertama Piala Asia U-17 2026. Mereka hanya selangkah lagi lolos ke Piala Dunia U-17 2026.
Sempat Karam di Perairan Teon Nila Serua, 13 Penumpang KLM Cajoma V Berhasil Dievakuasi

Sempat Karam di Perairan Teon Nila Serua, 13 Penumpang KLM Cajoma V Berhasil Dievakuasi

KLM Cajoma V sempat karam di Perairan Teon Nila Serua, Maluku Tengah, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 21.55 WIT. 
Pengurus KNPI Sulsel Baru Dilantik, Soroti Persatuan Pemuda

Pengurus KNPI Sulsel Baru Dilantik, Soroti Persatuan Pemuda

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar pelantikan pengurus KNPI Sulawesi Selatan, periode 2026-2029, Selasa (5/5/2026).
Kiai Ponpes di Pati Mendadak 'Hilang' Usai Jadi Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati, Polisi Bakal Jemput Paksa

Kiai Ponpes di Pati Mendadak 'Hilang' Usai Jadi Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati, Polisi Bakal Jemput Paksa

Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan tersangka Kiai Ashari yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Trending

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Selengkapnya

Viral