News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deretan Fakta Mengerikan Suami Bunuh Istri, Ternyata Pelaku Sempat Berani Tipu Polisi

Dereta fakta suami bunuh istri yang bernama Rita Jelita Sinaga (24) di rumahnya di Jalan Gelugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Selasa, 18 Juni 2024 - 11:35 WIB
Deretan fakta suami bunuh istri di Deli Serdang.
Sumber :
  • Istimewa

Medan, tvOnenews.com - Dereta fakta wanita bernama Rita Jelita Sinaga (24) ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Gelugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Rabu (1/6/2024).

Kematian Rita Jelita Sinaga disebut awalnya karena bunuh diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, baru diketahui jika Rita menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri, yakni Lie Pin Chien alias Jhoni (42).

Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian Polsek Sunggal melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta hasil autopsi.

"Hasil visum luar dan dalam atau Otopsi, menunjukan Rita Jelita merupakan korban pembunuhan. Untuk pelaku Lie Pin Chien alias Jhoni sudah ditangkap," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat melalui keterangannya, Minggu (16/06/2024).

Korban Rita Jelita Sinaga pertama kali ditemukan tewas dengan posisi tergeletak di lantai rumahnya.

tvonenews

Tidak jauh dari lokasi, sebuah sarung terlihat dengan posisi menggantung tepat di atas mayat korban ditemukan.

Pihak keluarga baru mengetahui kematian sang anak setelah mendapatkan kabar dari Lie Pin Chien alias Jhoni yang menyebutkan, jika Rita Jelita Sinaga tewas akibat bunuh diri.

Menaruh kejanggalan terkait kematian tersebut, pihak keluarga meminta pihak polisi melakukan autopsi dan proses penyelidikkan.

Bambang menambahkan, dari hasil interogasi terhadap pelaku, jika motif pembunuhan disebabkan lantaran kesal kepada korban yang meminta pergi bertamasya.

"Pelaku keberatan pergi dan korban terus memaksa hingga hilang kesabaran lalu mencekik leher korban hingga tewas,” ucap dia.

Bambang juga mengungkapkan, pelaku membuat rekayasa seakan bunuh diri setelah membunuh korban.

"Jadi pelaku menyusun rencananya untuk menutupi perbuatannya yang telah membunuh korban dengan menerangkan jika seolah-olah kematian tersebut karena bunuh diri," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup dan hukuman mati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, Kuasa Hukum keluarga korban, Paul J Tambunan mengungkapkan, jika Polsek Sunggal tidak transparan dalam menangani kasus kematian Rita Jelita Sinaga.

"Sampai hari ini, kami merasa penanganan ini kurang transparan kepada kami selaku pihak korban.  Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikkan (SP2P) maupun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikkan (SP2HP) belum diserahkan ke kami. Padahal, sejak tanggal 9 Juni 2024 lalu, pelaku sudah mengakui menurut pengakuan penyidik dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral