News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deretan Fakta Mengerikan Suami Bunuh Istri, Ternyata Pelaku Sempat Berani Tipu Polisi

Dereta fakta suami bunuh istri yang bernama Rita Jelita Sinaga (24) di rumahnya di Jalan Gelugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Selasa, 18 Juni 2024 - 11:35 WIB
Deretan fakta suami bunuh istri di Deli Serdang.
Sumber :
  • Istimewa

Medan, tvOnenews.com - Dereta fakta wanita bernama Rita Jelita Sinaga (24) ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Gelugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Rabu (1/6/2024).

Kematian Rita Jelita Sinaga disebut awalnya karena bunuh diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, baru diketahui jika Rita menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri, yakni Lie Pin Chien alias Jhoni (42).

Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian Polsek Sunggal melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta hasil autopsi.

"Hasil visum luar dan dalam atau Otopsi, menunjukan Rita Jelita merupakan korban pembunuhan. Untuk pelaku Lie Pin Chien alias Jhoni sudah ditangkap," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat melalui keterangannya, Minggu (16/06/2024).

Korban Rita Jelita Sinaga pertama kali ditemukan tewas dengan posisi tergeletak di lantai rumahnya.

tvonenews

Tidak jauh dari lokasi, sebuah sarung terlihat dengan posisi menggantung tepat di atas mayat korban ditemukan.

Pihak keluarga baru mengetahui kematian sang anak setelah mendapatkan kabar dari Lie Pin Chien alias Jhoni yang menyebutkan, jika Rita Jelita Sinaga tewas akibat bunuh diri.

Menaruh kejanggalan terkait kematian tersebut, pihak keluarga meminta pihak polisi melakukan autopsi dan proses penyelidikkan.

Bambang menambahkan, dari hasil interogasi terhadap pelaku, jika motif pembunuhan disebabkan lantaran kesal kepada korban yang meminta pergi bertamasya.

"Pelaku keberatan pergi dan korban terus memaksa hingga hilang kesabaran lalu mencekik leher korban hingga tewas,” ucap dia.

Bambang juga mengungkapkan, pelaku membuat rekayasa seakan bunuh diri setelah membunuh korban.

"Jadi pelaku menyusun rencananya untuk menutupi perbuatannya yang telah membunuh korban dengan menerangkan jika seolah-olah kematian tersebut karena bunuh diri," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup dan hukuman mati.

Sementara, Kuasa Hukum keluarga korban, Paul J Tambunan mengungkapkan, jika Polsek Sunggal tidak transparan dalam menangani kasus kematian Rita Jelita Sinaga.

"Sampai hari ini, kami merasa penanganan ini kurang transparan kepada kami selaku pihak korban.  Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikkan (SP2P) maupun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikkan (SP2HP) belum diserahkan ke kami. Padahal, sejak tanggal 9 Juni 2024 lalu, pelaku sudah mengakui menurut pengakuan penyidik dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Paul juga menerangkan, pihak kepolisian juga tidak mau menerima keterangan saksi-saksi.

Padahal, saksi tersebut yakni orang yang berhubungan langsung dengan korban sebelum tewas.

"Ada saksi kami yang memberi keterangan, yang menurut kami ini sebuah petunjuk untuk penyidik, untuk mengejar. karena kami menduga bukan cuma satu ini pelakunya. itu dugaan dari pihak keluarga korban. Saat saksi mau menyampaikan keterangannya, penyidik mengatakan nanti saja di pengadilan disampaikan. Padahal keterangan ini dari cerita korban sebelum meninggal kepada saksi-saksi begitu juga kepada bapak korban," kata Paul J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, Paul juga mengungkapkan jika pihak kepolisian tidak transparan dan enggan menunjukkan hasil autopsi kepada pihak keluarga.

"Autopsi sendiri, penyidik cuma mengatakan ada tanda kekerasan di leher, dan di tangannya ada biru lebam. Tapi, saat bapak korban meminta penyidik untuk memperlihatkan, penyidik bilang gak usah karena itu dokumen untuk penyidikan," pungkasnya.(ayr/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Pembongkaran makam sebagai bagian dari prosedur penyidikan medis forensik
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.

Trending

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral