News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

26 Pria Dewasa hingga Anak di Bawah Umur Setubuhi Gadis 13 Tahun, Keluarga Korban 'Teriak' Para Pelaku Belum Ditangkap Polres Baubau

Sebanyak 26 pria dewasa hingga anak di bawah umur tega setubuhi gadis berusia 13 tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Keluarga korban meminta keadilan.
Kamis, 20 Juni 2024 - 07:10 WIB
26 Pria Dewasa hingga Anak di Bawah Umur Setubuhi Gadis 13 Tahun, Keluarga Korban 'Teriak' Para Pelaku Belum Ditangkap Polres Baubau
Sumber :
  • Tim tvOne/Jamil Azali

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 26 pria dewasa hingga anak di bawah umur tega setubuhi gadis berusia 13 tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Keluarga korban meminta keadilan, lantaran para pelaku belum ditangkap Polres Baubau.

Salah satu keluarga korban, MR menjelaskan kronologis keponakannya mengalami kekerasan seksual saat masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan akibat kejadian tersebut, korban kini merasa terkucilkan dari lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggalnya di Kecamatan Lea-lea, Kota Baubau. 

Kata MR, korban merasa malu hingga keponakannya itu yang sudah duduk di bangku kelas 6 SD terpaksa putus sekolah. 

MR yang merasa iba dengan kondisi korban, kemudian mengajak sang keponakan tinggal bersamanya di Kecamatan Wolio, Kota Baubau. 

Bibi korban juga mengungkapkan pengakuan korban, dari 26 pelaku hanya enam orang yang tidak melakukan persetubuhan termasuk pria disabilitas buta yang sudah beristri.

"Dia cerita ke saya ada 26 orang pelakunya dengan tujuh kejadian, dari 26 ini hanya 6 pelaku yang tidak melakukan persetubuhan termasuk bapak yang buta itu," kata dia dilansir, Kamis (17/6/2024).

"Jadi, waktu kejadian di rumah pelaku buta itu, korban dipaksa sama pelaku lain agar mau 'digitukan' sama orang buta ini, karena takut akhirnya dia pasrah saja. Orang buta ini dituntun sama pelaku lain untuk begitukan korban," ungkap MR.

Lanjut MR, awalnya kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Lea-lea sekira pertengahan bulan Mei 2024. 

Namun, kemudian kasus tersebut diambil alih Polres Baubau. MR menyayangkan hingga kini belum ada pelaku yang ditangkap.

"Sampai sekarang belum ada yang ditangkap, kalau info di kampung sudah banyak pelaku yang lari termasuk pelaku yang buta itu, tapi semoga saja mereka segera ditangkap," kata MR.

MR juga mengungkapkan keponakannya tersebut merupakan korban perceraian orang tua. 

Kedua orang tua korban telah bercerai sejak korban masih berusia delapan bulan. 

Korban sebelumnya tinggal bersama neneknya di Kecamatan Lea-lea sejak kedua orang tuanya telah menikah dengan pasangan masing-masing.

"Sekarang dia tinggal sama saya disini, saya kasihan kalau dia tinggal di kampung dia sudah malu sampai tidak mau lagi sekolah padahal sudah kelas 6 tinggal ikut ujian, tapi akhirnya dia tidak ikut ujian juga sekarang putus sekolah, saya juga masih usahakan supaya dia bisa sekolah kembali," tutur MR.

Kisah tragis dialami seorang gadis berusia 13 tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Gadis yang saat kejadian masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar ini digilir 26 pria. 

Mirisnya satu pelaku merupakan seorang penyandang disabilitas kebutaan, hingga kini belum ada pelaku yang tertangkap sejak korban melapor ke polisi sebulan yang lalu.

Sejak peristiwa pelecehan seksual yang menimpanya pada akhir April 2024 lalu, korban kini masih mengalami trauma. 

Korban terpaksa putus sekolah karena merasa malu dan merasa terkucilkan.

Kejahatan asusila yang dialami korban berawal dari perkenalan korban dengan tiga pelaku yang masih berstatus pelajar SMA. 

Ketiganya lalu mengajak korban ke sebuah rumah kosong di Kelurahan Kolese, Kota Baubau, di rumah tersebut korban kemudian dicabuli tiga pelaku.

Berselang seminggu, korban kembali diajak lima pelaku berbeda di lokasi yang sama. Kelima pelaku yang masih di bawah umur ini kemudian melakukan persetubuhan dengan korban. 

Hanya berselang beberapa hari korban kembali mendapatkan pelecehan oleh lima pelaku yang beberapa orang merupakan pelaku yang sama di rumah salah satu pelaku.

Sungguh miris salah satu pelaku yang merupakan pemilik rumah adalah seorang penyandang disabilitas kebutaan. 

Meski tidak dapat melihat, pelaku nekat melakukan pencabulan dengan dituntun pelaku lainnya. Namun, tidak sampai melakukan persetubuhan.

Tindakan kejahatan asusila ini terus berulang hingga tujuh kejadian dalam kurun waktu hampir sebulan dengan jumlah pelaku mencapai 26 orang yang didominasi pelaku di bawah umur. 

Beberapa di antaranya pria dewasa dan seorang penyandang cacat yang mengalami kebutaan.

Kasus ini juga sudah mendapat pendampingan dari petugas UPTD PPA Kota Baubau. Setelah dilakukan asesment awal oleh petugas, diketahui pelaku lebih dari satu orang. 

Petugas juga terus melakukan pendampingan dan memantau kondisi korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah melakukan pendampingan sejak mendapat informasi dari polisi, kami juga sudah melakukan asesment terhadap korban, sementara ini kondisi korban masih baik namun kami akan terus memantau perkembangannya," kata Kepala UPTD DP3A Kota Baubau, Nur Aini.

Keluarga korban pun berharap kasus ini mendapat penanganan serius dari kepolisian dan segera menangkap para pelaku.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral