News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Pastikan Kesehatan Ferdinand Hutahaean Baik dan Layak Dilakukan Penahanan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, kondisi kesehatan tersangka kasus ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean dalam keadaan baik, sehingga penahanan terhadap dirinya dapat dilakukan.
Selasa, 11 Januari 2022 - 03:50 WIB
Polisi pastikan kesehatan Ferdinand Hutahaean baik
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, kondisi kesehatan tersangka kasus ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean dalam keadaan baik, sehingga penahanan terhadap dirinya dapat dilakukan.

"Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokkes, layak untuk dilakukan penahanan," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin malam.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian mengandung unsur SARA.

Penyidik melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Ferdinand, setelah diperiksa sebagai saksi terlapor pukul 21.30 WIB.

Ferdinand ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Jakarta Pusat Mabes Polri. Penahanan terhadap dirinya atas pertimbangan penyidik, yakni dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan ancaman pidana perkara tersebut di atas lima tahun.

Menurut Ramadhan, Ferdinand sempat menolak pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatannya.

"Yang bersangkutan tadi menolak pada saat dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan ,itu saja, tapi ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatanganinya," kata Ramadhan.

Terkait pengakuan Ferdinand tentang kondisi kesehatannya yang sedang terganggu, sehingga membuat cuitan yg kontroversial, karena pikiran dan hatinya tidak sinkron.

Ramadhan menyebutkan, telah dilakukan pengecekan kondisi kesehatan Ferdinand, termasuk ketika masuk ke rutan akan kembali dilakukan pengecekan kesehatan.

"Jadi tadi saat pemeriksaan kepada FH dilakukan pemeriksaan kesehatan. Nanti juga ketika akan dimasukkan ke dalam tahanan juga akan dilakukan pemeriksaan kembali dan didampingi oleh dokter," kata Ramadhan.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Ferdinahd yakni Pasal 14 ayat (1) dan (2) peraturan hukum pidana Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), pada Rabu (5/1) terkait cuitannya yang bermuatan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.

Ferdinan dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.

Nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.

Cuitan Ferdinan tersebut menimbulkan respon warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang trending di Twitter. (Ant/Jeg)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Mana Pria Y Pertama Kali Bertemu Ruben Onsu?

Di Mana Pria Y Pertama Kali Bertemu Ruben Onsu?

Pris inisial Y yang terekam dalam video viral mengungkap awal mula perkenalan dengan presenter ternama, Ruben Onsu tak lepas saat menjadi host acara tvOne.
Sanksi Empat Pelaku Bullying di Telkom University: Satu Mahasiswa DO, Satu Diskors, Dua Lainnya Ikut Kegiatan Sosial

Sanksi Empat Pelaku Bullying di Telkom University: Satu Mahasiswa DO, Satu Diskors, Dua Lainnya Ikut Kegiatan Sosial

Sanksi terhadap empat pelaku bullying atau perundungan di Telkom University telah ditetapkan. Satu mahasiswa di-DO, satu mahasiswa lainnya diskors selama dua semester dan dua mahasiswa lainnya dikenai sanksi etik.
Kemenhut Ambil Langkah Tegas soal Karhutla, 31 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya

Kemenhut Ambil Langkah Tegas soal Karhutla, 31 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya

Pemerintah tengah berfokus dan berupaya maksimal dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah, paling besar Kalimantan
Perlengkapan Tim Dijarah Hingga Singgung Mental Pemain, Persib U-18 Minta Penundaan Laga EPA

Perlengkapan Tim Dijarah Hingga Singgung Mental Pemain, Persib U-18 Minta Penundaan Laga EPA

Insiden ini terjadi setelah oknum suporter melakukan penyerangan pada bus yang ditunggangi oleh Persib U-18, termasuk pengrusakan bus, penyerangan pada staf tim hingga penjarahan perlengkapan tim. 
Tegas! Awkarin Singgung A Juju Usai Ditegur Lewat DM Instagram Soal Isu Karhutla

Tegas! Awkarin Singgung A Juju Usai Ditegur Lewat DM Instagram Soal Isu Karhutla

Dianggap tidak bersuara atas musibah karhutla yang terjadi di Kalimantan, selebgram Awkarin atau Karin Novilda semprot A Juju lewat Instagram Stories-nya..
Calvin Verdonk Cs Terima Kabar Superburuk Jelang Hadapi Arsenal di Liga Champions, Lille Kehilangan Pemain Kunci

Calvin Verdonk Cs Terima Kabar Superburuk Jelang Hadapi Arsenal di Liga Champions, Lille Kehilangan Pemain Kunci

Lille mendapatkan kabar buruk menjelang pertandingan melawan Arsenal di Liga Champions. Calvin Verdonk kehilangan salah satu rekan setimnya yang penting.

Trending

Rival Terberat Megawati Hangestri Menggila di KOVO Cup 2026, Antar Hi-Pass Tumbangkan Juara Bertahan

Rival Terberat Megawati Hangestri Menggila di KOVO Cup 2026, Antar Hi-Pass Tumbangkan Juara Bertahan

Moma Bassoko, rival terberat Megawati Hangestri di Liga Voli Korea, tampil gemilang dengan 25 poin saat mengantarkan Korea Expressway Hi-Pass menumbangkan juara
ISPU Palembang Masuk Kategori Berbahaya Dengan Nilai 433, Ribuan Hotspot Karhutla Terdeteksi di Sumsel

ISPU Palembang Masuk Kategori Berbahaya Dengan Nilai 433, Ribuan Hotspot Karhutla Terdeteksi di Sumsel

Jumlah hotspot kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan, mengalami kenaikan 1.917 titik pada Senin 12 Oktober 2026. Atas kenaikan hotspot tersebut, membua
Sempat Jadi Komentator, Sahabat Megawati Hangestri Comeback dan Langsung Bersinar di KOVO Cup 2026

Sempat Jadi Komentator, Sahabat Megawati Hangestri Comeback dan Langsung Bersinar di KOVO Cup 2026

Sahabat Megawati Hangestri, Pyo Seung-ju, akhirnya comeback ke lapangan setelah sempat setahun menjadi komentator dan langsung membantu Pink Spiders menang.
Tak Pernah Benci dengan Indonesia, Radja Nainggolan Kenang Kisah Miris di Balik Kepergian Sang Ayah

Tak Pernah Benci dengan Indonesia, Radja Nainggolan Kenang Kisah Miris di Balik Kepergian Sang Ayah

Tak pernah benci dengan Indonesia, ternyata Radja Nainggolan punya kisah miris dengan orang yang mengalirkan darah Indonesia padanya, yakni ayahnya sendiri. 
Dari Skandal Paspor ke Juara FIFA ASEAN Cup, Dean James Ternyata Takut Tak Bisa Lagi Bela Timnas Indonesia 

Dari Skandal Paspor ke Juara FIFA ASEAN Cup, Dean James Ternyata Takut Tak Bisa Lagi Bela Timnas Indonesia 

Dean James sempat menjadi Si Anak Hilang setelah terkena skandal paspor yang melibatkan para pemain naturalisasi kelahiran Belanda di akhir musim 2025-2026 lalu. 
Bukan Cuma Shin Tae-yong, Mantan Pemain Timnas Korea Selatan Ini Jadi Perbincangan usai Persija Menang Telak

Bukan Cuma Shin Tae-yong, Mantan Pemain Timnas Korea Selatan Ini Jadi Perbincangan usai Persija Menang Telak

Persija Jakarta menang 4-0 atas PSIM Yogyakarta, media Korea soroti Shin Tae-yong dan Kwon Chang-hoon yang mencetak gol debut serta menyumbang satu assist.
Bandara di Riyadh Diserang Houthi, Kemenhaj Buka Suara Soal Nasib Calon Jemaah Umrah Indonesia

Bandara di Riyadh Diserang Houthi, Kemenhaj Buka Suara Soal Nasib Calon Jemaah Umrah Indonesia

Situasi mencekam melanda kawasan ibu kota Arab Saudi usai serangan kelompok Houthi menargetkan Bandara Internasional King Khalid di Riyadh pada Sabtu (10/10). 
Selengkapnya

Viral