News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pedagang Keluhkan Bau Tak Sedap Akibat Tumpukan Sampah, DLH Kota Yogyakarta Sebut Kesadaran Masyarakat Belum Optimal

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta menyebut, kesadaran masyarakat dalam mengolah sampah dari sumbernya dinilai belum optimal. Tumpukan sampah meluber.
Senin, 24 Juni 2024 - 17:19 WIB
Tumpukan sampah terlihat meluber di Depo Sampah Mandala Krida, Kota Yogyakarta belakangan terakhir ini. 
Sumber :
  • tim tvOne/Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta menyebut, kesadaran masyarakat dalam mengolah sampah dari sumbernya dinilai belum optimal. Hal itu merupakan respons dari keluhan pedagang di wilayah Stadion Mandala Krida soal tumpukan sampah.

Hal itu yang menjadikan tumpukan sampah kembali meluber di depo-depo hingga berserakan di pinggir jalan seperti yang terlihat belakangan terakhir ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pengawasan Lingkungan, DLH Kota Yogyakarta, Christina Endang Setyowati mengatakan bila kesadaran masyarakat dalam mengolah sampah sudah optimal, sampah yang akan terkirim ke depo akan berkurang.

"Di sana (depo) itu kan kalau dilihat (sampah) masih campur. Kalau mereka sudah mulai memilah dari sumbernya otomatis sudah ada perlakuan. Jadi, sampah yang terkirim ke depo hanya residu yang bisa diolah menjadi refused derived fuel (RDF) atau apapun lainnya," kata Christina kepada awak media di Pemkot Yogyakarta, Senin (24/6/2024). 

Adapun, pengolahan sampah dengan sistem RDF merupakan proses pengolahan sampah menjadi bentuk yang lebih kecil sehingga dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif untuk berbagai industri. 

Dengan adanya penumpukan sampah itu, DLH Kota Yogyakarta membangkitkan gerakan masyarakat salah satunya menghidupkan kembali bagaimana mengolah sampah dari setiap rumah bukan setiap kelompok. 

Dari pantauan tvOnenews.com, fenomena penumpukan sampah di depo satu di antaranya terlihat di sekitar Stadion Mandala Krida.

Di depo sampah tersebut, sampah yang sudah menumpuk berhari-hari tidak diangkut hingga menimbulkan bau menyengat.

Kondisi ini dikeluhkan oleh Painem, salah seorang pedagang kuliner di lokasi tersebut.

Bahkan, dirinya sempat pingsan kemudian dilarikan ke rumah sakit pada 15 Juni lalu saat kendaraan melakukan aktivitas pengangkutan sampah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Waktu sampahnya diambil pakai backhoe, saya sampai pingsan masuk rumah sakit karena baunya enggak kuat," ucap Painem. 

Selain berdampak ke kesehatan, kondisi ini juga membuat penghasilannya menurun. (scp/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral