News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Kuasa Hukum Polda Jabar Bakal Keluarkan Bukti Pamungkas Patahkan Gugatan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan, Ternyata

Tim Kuasa hukum Pegi Setiawan menyoroti dua alat bukti milik Ditreskrimum Polda Jabar yang dianggap tidak memenuhi dalam penetapan status tersangka kliennya. 
Senin, 1 Juli 2024 - 13:45 WIB
Suasana di area dalam Pengadilan Negeri Bandung pada sidang praperadilan Pegi Setiawan, Senin (1/7).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah

Bandung, tvOnenews.com - Kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam menyoroti dua alat bukti milik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang dianggap tidak memenuhi dalam penetapan status tersangka kliennya. 

Mereka mengungkapkan hal itu saat pembacaan gugatan di sidang praperadilan di PN Bandung, Senin (1/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya itu, mereka pun menyoroti penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jabar tanpa terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap kliennya. 

Mereka menyebut seharusnya kliennya terlebih dahulu dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

Usai sidang praperadilan, Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, tidak mempermasalahkan terkait pendapat kuasa hukum Pegi Setiawan tersebut. 


Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani. (Foto: Antara)

Mereka mengungkapkan, hal itu hak kubu Pegi Setiawan.

"Ya kalau dia menyatakan dua alat bukti tidak cukup terserah mereka, karena itu hak mereka untuk menyampaikan," katanya usai melakukan persidangan di PN Bandung, Senin (1/7/2024). 

Sebelumnya, tim kuasa hukum Pegi Setiawan tetap pada pendirian awal bahwa klienya itu adalah korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Pertama membacakan hasil permohonan dari kami, pertama itu poin-poin penetapan tersangka error in personal. Artinya kita lebih menitik beratkan bahwa, yang yang kami nilai disini adalah salah orang, salah sasaran, salah objek, atau error in person itu yang kami tekanan di dalam permohonan di praperadilan kami," kata salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin kepada awak media. 

Jika kliennya dianggap terlibat sebagai tersangka pembunuhan, Insank meminta kuasa hukum Polda Jabar untuk segera membuktikan hal tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Tim kuasa hukum Pegi Setiawan usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/7). (Foto: tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah)

"Jadi semoga juga pihak termohon, mampu untuk menjawab, apa yang menjadi gugatan atau permohonan kami. Kita tinggal tunggu besok, jawaban mereka seperti apa tapi yang kami tekanan adalah penetapan tersangka itu tidak sah dengan dasar, adalah orang yang salah," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramadhan Sananta Resmi Gabung Persebaya Surabaya, Penyerang Timnas Indonesia itu Ungkap Perasaannya

Ramadhan Sananta Resmi Gabung Persebaya Surabaya, Penyerang Timnas Indonesia itu Ungkap Perasaannya

Penyerang Timnas Indonesia, Ramadhan Sananta resmi berseragam Persebaya Surabaya untuk Super League 2026/2027 usai membela klub DPMM FC di Liga Super Malaysia.
Keberhasilan Obligasi Danantara Dinilai Perkuat Posisi Indonesia di Mata Investor Dunia

Keberhasilan Obligasi Danantara Dinilai Perkuat Posisi Indonesia di Mata Investor Dunia

Danantara Investment Management menerbitkan obligasi dalam dua tenor, yakni lima tahun dan 10 tahun, dengan total nilai mencapai US$1,5 miliar.
Sejumlah Pintu GBK hingga Hutan Kota akan Ditutup Buntut Eksekusi Hotel Sultan Besok

Sejumlah Pintu GBK hingga Hutan Kota akan Ditutup Buntut Eksekusi Hotel Sultan Besok

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akan menutup sejumlah pintu masuk kawasan Stadion GBK seharian penuh pada Kamis (17/6/2026) karena akan ada eksekusi Hotal Sultan.
Buntut Dugaan Korupsi Program MBG, Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Bogor

Buntut Dugaan Korupsi Program MBG, Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Bogor

Upaya pengusutan dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026 terus bergulir. 
Mahasiswa UGM Kritik Sikap Budiman Sudjatmiko, Sebut Tak Lagi Cerminkan Semangat Aktivis 98

Mahasiswa UGM Kritik Sikap Budiman Sudjatmiko, Sebut Tak Lagi Cerminkan Semangat Aktivis 98

Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengkritik sikap Budiman Sudjatmiko yang kini mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin)
Natalius Pigai Sebut Komnas Tidak Paham Prinsip HAM: Namanya Juga Komisioner dari Aktivis

Natalius Pigai Sebut Komnas Tidak Paham Prinsip HAM: Namanya Juga Komisioner dari Aktivis

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal ada indikasi pelanggaran HAM pada program MBG.

Trending

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).
Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, menyebut sistem digitalisasi pemerintah melalui Perlinsos Digital dan Simbara bisa membuat hemat ribuan triliun.
Prabowo Tahan Pertalite Tak Naik, B50 Diproyeksi Hemat Devisa Rp157 Triliun dan Serap 2,2 Juta Pekerja

Prabowo Tahan Pertalite Tak Naik, B50 Diproyeksi Hemat Devisa Rp157 Triliun dan Serap 2,2 Juta Pekerja

ESDM menyampaikan pemerintah memilih menahan harga BBM subsidi Pertalite sebagai langkah perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan, seraya mendorong implementasi B50.
Komnas HAM Sebut Program MBG Langgar HAM, DPR: Pernyataan Kontradiktif

Komnas HAM Sebut Program MBG Langgar HAM, DPR: Pernyataan Kontradiktif

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai pernyataan Komnas HAM soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) terindikasi melanggar HAM adalah tidak tepat.
Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia kembali dapat sorotan media Vietnam menjelang bergulirnya berbagai turnamen internasional pada 2026. Tambahan dua pemain anyar jadi perhatian.
Selengkapnya

Viral