News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemlu Tegaskan Pengungsi yang Bangun Tenda di Depan Kantor UNHCR Langgar Perda Ketertiban Umum

Kemlu menyebut sejumlah pengungsi asal Afghanistan dan Irak yang membangun tenda di depan kantor UNHCR telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta.
Selasa, 2 Juli 2024 - 14:16 WIB
Tenda Pengungsi di depan UNHCR
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebutkan sejumlah pengungsi asal Afghanistan dan Irak yang membangun tenda di depan kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta.

Sebagaimana tertuang di dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Jubir Kemlu Roy Soemirat menyebut pengungsi dari luar negeri tidak kebal umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pengungsi dari luar negeri di Indonesia tidak kebal hukum. Tindakan membangun tenda dan menginap di depan Kantor UNHCR merupakan pelanggaran Peraturan Daerah terkait Ketertiban Umum,” jelas dia, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (2/7/2024).

Roy mengatakan upaya yang dilakukan oleh pengungsi dapat ditindak sesuai ketentuan dan hukum berlaku.

“Pelanggaran seperti ini, jika dilakukan oleh siapa pun, termasuk pengungsi dari luar negeri, dapat ditindak sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku,” tegas dia.

Mengenai kasus ini, Kemlu telah menjalin komunikasi dengan UNHCR dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

“Kementerian Luar Negeri telah komunikasikan permasalahan dengan UNHCR dan juga berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam selaku Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri untuk penanganan masalah ini secara lebih komprehensif,” ujarnya.

Roy juga menegaskan bahwa Indonesia bukan negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol Tambahannya tahun 1967.

Artinya, Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk memberikan penanganan bagi pengungsi dan pencari suaka dari luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selama ini, bantuan yang diberikan Indonesia kepada pengungsi dilakukan berdasarkan prinsip kedaruratan dan prinsip kemanusiaan,” ucap Roy.

Dukungan untuk pengungsi umumnya diberikan oleh Organisasi Internasional, khususnya UNHCR, dengan dukungan International Organisation for Migration (IOM) di Indonesia, sesuai dengan mandat yang mereka miliki. (agr/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Forum Diskusi Digelar saat Sumpah Pemuda, Para Pemuda Diajak Kawal Anggaran Daerah demi Keadilan Pembangunan

Forum Diskusi Digelar saat Sumpah Pemuda, Para Pemuda Diajak Kawal Anggaran Daerah demi Keadilan Pembangunan

Peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum memperkuat peran generasi muda dalam mengawal kebijakan publik, meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan anggaran, dan mendorong pemerataan pembangunan.
Timnas Esports Indonesia Umumkan Roster untuk IESF WEC26, Ini 7 Nomor yang Diikuti

Timnas Esports Indonesia Umumkan Roster untuk IESF WEC26, Ini 7 Nomor yang Diikuti

Timnas Esports Indonesia resmi mengumumkan daftar atlet yang akan mewakili Merah Putih pada IESF World Esports Championship 2026 (WEC26).
WhatsApp Siapkan 2 Fitur Baru di Android, Pengaturan Berubah dan Data Pembayaran Bisa Disimpan

WhatsApp Siapkan 2 Fitur Baru di Android, Pengaturan Berubah dan Data Pembayaran Bisa Disimpan

WhatsApp menguji desain pengaturan Android yang lebih modern dan menu penyimpanan metode pembayaran. Simak fungsi, keamanan data, dan peluang hadir di Indonesia
Carlos Prates Beri Peringatan Dingin kepada Islam Makhachev: Saya Akan Mengakhiri Warisannya

Carlos Prates Beri Peringatan Dingin kepada Islam Makhachev: Saya Akan Mengakhiri Warisannya

Carlos Prates melontarkan sindiran tajam kepada manajer Islam Makhachev, Ali Abdelaziz, setelah gagal menghadapi sang juara kelas welter UFC di UFC 336, sebut.
Perusahaan Tergolong Patuh Penuhi Pembayaran Pajak, Kanwil DJP Sulselbartra akan Ganjar Penghargaan

Perusahaan Tergolong Patuh Penuhi Pembayaran Pajak, Kanwil DJP Sulselbartra akan Ganjar Penghargaan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pak yang memiliki rekam jejak baik dalam pembayarannya.
Soal Pembunuhan Sadis di Madiun, Ustaz Fatih Karim Teringat Kasus Suami Tusuk Istri Sambil Nyalakan Murotal Al-Quran

Soal Pembunuhan Sadis di Madiun, Ustaz Fatih Karim Teringat Kasus Suami Tusuk Istri Sambil Nyalakan Murotal Al-Quran

Ustaz Fatih Karim nilai kasus mutilasi istri siri & anak oleh suaminya di Madiun seperti peristiwa pembunuhan di Selakau, Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Trending

Hasil Hitung Suara Sementara Pemilu Israel 2026: Benjamin Netanyahu Ungguli Gadi Eisenkot

Hasil Hitung Suara Sementara Pemilu Israel 2026: Benjamin Netanyahu Ungguli Gadi Eisenkot

Koalisi Benjamin Netanyahu unggul tipis atas oposisi Gadi Eisenkot dalam hasil hitung sementara Pemilu Israel 2026 yang digelar pada Selasa, 27 Oktober lusa.
4 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Menuju Piala Asia 2027, Ada Wonderkid Arsenal dan Striker 15 Gol!

4 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Menuju Piala Asia 2027, Ada Wonderkid Arsenal dan Striker 15 Gol!

Empat pemain dikaitkan dengan naturalisasi Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2027. Ada wonderkid Arsenal, striker 15 gol, serta bintang asal Jepang di Liga 1.
Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Mulai Siang Ini Ada Rivan Nurmulki Vs Boy Arnez, Farhan Halim Main Lagi

Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Mulai Siang Ini Ada Rivan Nurmulki Vs Boy Arnez, Farhan Halim Main Lagi

Link live streaming Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua pada Kamis (29/10/2026), di mana tiga pemain Timnas Voli Indonesia kembali tampil. Rivan Nurmulki akan melawan Boy Arnez dan Farhan Halim juga unjuk gigi.
Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Situasi Timur Tengah yang belum stabil mengancam agenda FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir membuka opsi negara dan lawan pengganti bagi Timnas Indonesia.
Viral Eks Napi Tolak Diberi Uang Cuma-cuma di Transjakarta, Akui Butuh Hal Ini Selain Pekerjaan Halal

Viral Eks Napi Tolak Diberi Uang Cuma-cuma di Transjakarta, Akui Butuh Hal Ini Selain Pekerjaan Halal

Kisah seorang pria bernama Pak Gigin menjadi perbincangan warganet setelah kisahnya viral di media sosial. Eks narapidana itu tolak diberi uang cuma-cuma.
Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Usai dua hasil positif di babak 32 dan 16 besar Tier C, Timnas Indonesia U-15 akan tampil di babak perempat final untuk memperebutkan peringkat 65-72 dunia di babak semifinal Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026.
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-15 Vs Luksemburg di Perempat Final Piala Dunia U-15 2026

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-15 Vs Luksemburg di Perempat Final Piala Dunia U-15 2026

Timnas Indonesia U-15 akan menantang Luksemburg di perempat final Piala Dunia U-15 2026. Mereka berhasil melalui hadangan dari Moldova dan Panama pada Rabu (28/10/2026) kemarin.
Selengkapnya

Viral