News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Jakarta Minta Teknologi Baru untuk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Ramah Lingkungan: Ada APBD yang Dialokasikan

Bapemperda DPRD DKI Jakarta menilai bahwa perlu adanya teknologi baru untuk mendukung Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang ramah lingkungan.
Kamis, 4 Juli 2024 - 09:18 WIB
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi.
Sumber :
  • Dok. DPRD Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, perlu teknologi baru untuk mendukung Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang ramah lingkungan.

Menurut dia, teknologi itu perlu dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang saat ini sedang dibahas oleh Bapemperda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Meski (teknologi) itu yang mengerjakan Kementerian PUPR, tapi karena manfaatnya kepada DKI, seharusnya kita mengatur itu,” ujar Suhaimi di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Kamis (4/7/2024).

Apalagi hingga saat ini, ungkap Suhaimi, pihaknya belum mendapat informasi lengkap terkait hasil dari pengelolaan air limbah domestik. 

“Jadi kita belum mendapatkan informasi yang akurat, memang itu pemerintah pusat. Kalau sampah ada RDF, nah ini apa?” tanya Suhaimi.

tvonenews

Dengan begitu, harap Suhaimi, Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik bisa menjadi pedoman dasar masyarakat dalam menjalani kehidupan secara baik dan benar.

“Mau tidak mau pasti ada APBD yang dialokasikan khusus untuk itu. Jadi DKI harus membangun yang nanti akan bermuara kesana,” kata Suhaimi.

Diketahui, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik didasarkan pada fakta tentang adanya tantangan dalam pengelolaan air limbah domestik di Jakarta.

Tantangan itu di antaranya, perlu perangkat peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum pengelolaan air limbah domestik untuk melengkapi peraturan kepala daerah (Perkada) berupa Instruksi Gubernur Nomor 110 Tahun 2015 dan Instruksi Gubernur Nomor 117 Tahun 2015.

Lalu, tipologi permukiman di Provinsi DKI Jakarta mayoritas di bawah 50 meter persegi, penyebarannya tidak teratur serta akses jalan masuknya merupakan ‘gang sempit’ yang menyulitkan truk sedot tinja menjangkau wilayah tersebut.

Selain itu, masih adanya kegiatan pembuangan air besar sembarangan (BABS), meskipun hanya sekitar 7 persen. Tetapi jika dibiarkan terus menerus dapat mengakibatkan pencemaran sumber daya air dan tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencemaran itu membuat sumber daya air dan tanah terkontaminasi. Akibatnya terjadi peningkatan jumlah penularan penyakit melalui udara.

Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik sendiri memuat 18 BAB dan 63 Pasal. Masing-masing BAB I Ketentuan Umum, BAB II Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, BAB III Baku Mutu Air Limbah. BAB IV Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, BAB V Hak dan Kewajiban, BAB VI Pembiayaan dan Pendanaan, Bab VII Pekerjaan Sama, BAB VIII, dan BAB IX Perizinan Usaha.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jasad Sutrimo Diekshumasi Hari Ini, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Luar-Dalam

Jasad Sutrimo Diekshumasi Hari Ini, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Luar-Dalam

Polisi akan melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo diduga karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang ditemukan tewas di depan klinik.
Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Diekshumasi, Dipimpin Dokter Hastry

Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Diekshumasi, Dipimpin Dokter Hastry

Polda Metro Jaya memastikan ekshumasi jasad Sutrimo akan dilakukan hari ini, Rabu, 12 Agustus 2026.
Resmi! Bilal Hasan Raih Kontrak UFC di Dana White's Contender Series, Siap Ikuti Jejak Jeka Saragih

Resmi! Bilal Hasan Raih Kontrak UFC di Dana White's Contender Series, Siap Ikuti Jejak Jeka Saragih

Dana White resmi mengumumkan ada empat nama petarung MMA yang mendapatkan kontrak UFC melalui jalur Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Salah satunya ada nama Bilal Hasan, yang siap mengikuti jejak Jeka Saragih mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.
Dari Dongeng hingga Cita-Cita, Kapolri Beri Ruang Anak untuk Berkarya

Dari Dongeng hingga Cita-Cita, Kapolri Beri Ruang Anak untuk Berkarya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan ruang kepada tiga anak untuk menunjukkan kemampuan sekaligus menyampaikan cita-cita mereka.
Kena Sanksi Beruntun, Begini Nasib Tio Ferdian Rahmana usai Terseret Dugaan Skandal Minta Pacar Aborsi

Kena Sanksi Beruntun, Begini Nasib Tio Ferdian Rahmana usai Terseret Dugaan Skandal Minta Pacar Aborsi

Begini nasib Tio Ferdian Rahmana yang tengah menjadi sorotan usai terseret dugaan kasus kekerasan seksual dan pemaksaan aborsi ke Singapura terhadap kekasihnya.
Harga Pangan Hari Ini 12 Agustus 2026: Bawang Merah Rp39.400 per Kilogram hingga Bawang Putih Rp40.650 per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 12 Agustus 2026: Bawang Merah Rp39.400 per Kilogram hingga Bawang Putih Rp40.650 per Kilogram

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI) mencatat harga pangan hari ini 12 Agustus 2026. 

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menanti kontrak UFC dari Dana White usai meraih kemenangan impresif lewat KO di Dana White's Contender Series.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral