News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majelis Sinode GPIB Minta Polisi Segera Usut Tuntas Pelaku Penyerangan Gereja Taman Harapan

GPIB desak polisi mengusut tuntas pelaku dan provokator penyerangan Gereja GPIB Taman Harapan atau dikenal dengan Rumah Gereja Maranatha (RGM) di Jakarta Timur.
Jumat, 5 Juli 2024 - 20:40 WIB
Ketua Umum MS GPIB, Pendeta Paulus Kariso Rumambi, dalam konferensi pers di Kantor Sinode GPIB, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Sinode (MS) Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku dan provokator penyerangan Gereja GPIB Taman Harapan atau dikenal dengan nama Rumah Gereja Maranatha (RGM), di Jakarta Timur, pada 24 Juni 2024 yang lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum MS GPIB, Pendeta Paulus Kariso Rumambi, dalam konferensi pers di Kantor Sinode GPIB, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Konferensi pers ini untuk meluruskan pemberitaan yang simpang-siur, sepihak, dan tidak sesuai dengan fakta kejadian penyerangan dan pengrusakan Gedung Gereja GPIB Taman Harapan oleh jemaat Gereja Anugerah Bentara Kristus (GABK), pada 24 Juni 2024,” tuturnya.

MS GPIB sangat menyayangkan pemberitaan sejumlah media massa yang mengutip Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly dan Helmy Sherly Wattimury-Tetelepta alias H.S Wattimury selaku Pendeta GABK, yang menyebut bahwa kejadian tersebut merupakan bentrokan antarjemaat.

Faktanya, penyerangan dilakukan sepihak oleh jemaat GABK dan tidak ada aksi serangan balik dari jemaat GPIB Taman Harapan yang sebagian besar adalah ibu-ibu dan anak-anak yang berlindung di dalam gereja.

Ketua MS GPIB menyampaikan, selaku pemilik aset Gedung Gereja GPIB Taman Harapan, pihaknya telah menunjukkan toleransi dan kasih dengan cara memberikan izin kepada GABK untuk menggunakan Gedung Gereja GPIB Taman Harapan untuk kegiatan Ibadah Hari Minggu dengan syarat menyampaikan permohonan secara resmi.

Meskipun GABK belum pernah menyampaikan permohonan resmi kepada MS GPIB atau GPIB Taman Harapan selaku pengelola gedung gereja atau RGM, kegiatan ibadah yang dilakukan jemaat GABK masih tetap diizinkan.

Larangan untuk masuk ke Gedung Gereja baru diberlakukan pada Senin (24/6/2024), setelah jemaat GABK memasang papan nama dan jadwal ibadah GABK di depan Gedung Gereja GPIB Taman Harapan, pada Minggu (23/7/2024).

Dengan memasang papan nama secara permanen di lokasi atau wilayah aset GPIB Taman Harapan, jemaat GABK bukan hanya tidak mengindahkan status GPIB sebagai pemilik aset tetapi juga mengindikasikan upaya penyerobotan RGM oleh Helmi Sherly Wattimury-Tetelepta yang telah dipecat sebagai Pendeta GPIB kemudian pindah menjadi Pendeta Gereja Anugerah Bentara Kristus (GABK) pada Mei 2014.

Ketua MS GPIB menegaskan GPIB merupakan badan hukum yang diakui negara melalui Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 1985 yang mengatur dan mendaftarkan GPIB dalam Lembaran Negara sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Kristen) Protestan Departemen Agama Republik Indonesia No. 35 Tahun 1988, tanggal 6 Februari 1988 tentang pernyataan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) sebagai Lembaga Keagamaan yang bersifat Gereja.

Serta Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22/DDA/1969/D/13 tentang GPIB sebagai badan hukum yang dapat memiliki Hak Milik.

"Dengan demikian, penyerangan terhadap aset atau hak milik GPIB, yaitu penyerangan terhadap Gedung Gereja GPIB Taman Harapan di Jakarta Timur adalah perbuatan melawan hukum, dan harus diusut tuntas oleh polisi dalam hal ini Polres Jakarta Timur selaku lembaga penegak hukum," ujar Pendeta Kariso. (agr/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral