News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sumbar Ditantang LBH Padang, Usai Klaim Bukti Afif Bawa Pedang

Seusai Polda Sumbar klaim punya bukti Afif Maulana (13) bawa pedang. LBH Padang serang Polda Sumbar dengan komentar yang menohok.
Minggu, 7 Juli 2024 - 02:58 WIB
Polda Sumbar Ditantang LBH Padang, Usai Klaim Bukti Afif Bawa Pedang
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Seusai Polda Sumbar klaim punya bukti Afif Maulana (13) bawa pedang

LBH Padang serang Polda Sumbar dengan komentar yang menohok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di mana, Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengklaim pihaknya masih mendalami foto atau video tersebut. 

“Kami masih mendalami foto tersebut karena handphone Afif kan sama polisi. Informasi awal foto itu bukan saat kejadian,” ujar Indira seperti yang dikutip pada Minggu (7/7/2024). 

Bahkan dia menilai oto dan video itu tak berhubungan dengan kasus penyiksaan terhadap Afif dan kawan-kawannya. 

“Untuk apa pula Kapolda sibuk membuktikan Afif tawuran atau tidak. Kan Kapolda sendiri juga yang bilang 9 juni 2024 itu tidak ada tawuran tapi dugaan akan tawuran,” tutur kuasa hukum keluarga Afif itu.

Dia kemudian menantang Kapolda Sumatera Barat untuk mengumumkan nama 17 anggota yang diduga melanggar etik beserta fotonya. 

“Keluarga merasa, anak mereka sudah meninggal tetap diframing buruk, tapi polisi enggak pernah framing buruk anggotanya. Bahkan bilang, penyiksaan itu tak separah yang diberitakan,” bebernya.

Di samping itu, ia juga menyampaikan, bahwa Polda Sumbar seharusnya fokus pada dugaan kasus penyiksaan yang dilakukan anggotanya. 

“Bukan sibuk framing sana-sini,” kata Indira. 

“Saya hanya ingin bilang, Kapolda dan kroni-kroninya jangan sok jahat sama anak-anak yang baru berumur 13 tahun. Dia sudah meninggal tapi tetap dibunuh karakternya,” pungkasnya. 

Sebeulmnya diberitakan, tabir baru kasus Afif semakin mencuat di media massa. Bahkan, baru-baru ini, LBH Padang mengemukakan kekecewaannya terhadap Kompolnas. 

Hal ini kata  Indira Suryani selaku kuasa hukum keluarga almarhum Afif Maulana, karena LBH Padang menyayangkan tindakan Kompolnas, yang diduga melegitimasi sikap inkosisten Polda Sumatera Barat (Podla Sumbar) dalam menyelidiki kasus Afif.

Bahkan, katanya, Kompolnas bukannya mencari kebenaran perihal penyebab kematian Afif yang ditemukan mengapung di bawah Jembatan Kuranji.

Selain itu, ia juga menilai, Kompolnas hanya membenarkan kejanggalan dari pernyataan Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono. 

Di sisi lain, Direktur LBH Padang itu menyebut ada pernyataan yang sampai ke mereka bahwa keluarga menerima fakta Afif melompat saat ekspos kasus bersama Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.

"Itu enggak benar, itu bohong," ujar Indira seperti yang dikutip dari Tempo di Jakarta, Sabtu (6/7/2024).

"Kalau hanya ingin legitimasi kerjaannya Polda, saya tidak mau," ujarnya kembali.

Kemudian, ia juga mempertanyakan keseriusan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto yang saat itu hadir ketika ekspos kasus. 

Sebab, dia tidak ingin kasus ini dipersempit menjadi kesalahan prosedur 17 anggota Polda Sumbar saat menangani tawuran.

Di sisi lanin, Polda Sumbar membuka posko pengaduan dan pengumpulan data terkait penemuan mayat Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji, Padang.

Selain itu, bagi masyarakat yang mempunyai informasi kasus tersebut juga bisa menyampaikan melalui hotline.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan, masyarakat luas dapat memberikan informasi terkait kematian Afif Maulana dengan cara mendatangi posko pelayanan yang berada di Polda Sumbar.

"Masyarakat yang memiliki data dan informasi terkait kematian Afif Maulana dapat mendatangi Polda Sumbar di lantai 4 Ditreskrimum," beber Dwi Sulistyawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Jumat (5/7/2024).

Kemudian, dikatakannya, masyarakat juga bisa menyampaikan temuannya itu ke nomor 08116669007 dan 0895607345098.

"Masyarakat juga bisa menyampaikan temuannya itu ke Iptu Sudirman dengan nomor 08116669007 dan Bripda Saubil 089560734509," bebernya.

Ia juga menambahkan, Polda Sumbar saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat Afif Maulana.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar menegaskan bahwa penyelidikan kasus kematian Afif Maulana masih berlanjut dan belum dihentikan. Kepastian ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

"Kami dari Polda Sumbar meluruskan informasi berita dan isu-isu yang berkembang bahwa Polda Sumbar sudah menghentikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji. Hingga saat ini, sesuai yang disampaikan Kapolda saat konferensi pers, kami masih mencari dan menyelidiki serta mengumpulkan informasi untuk dijadikan keterangan," kata Dwi Sulistyawan kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Selasa (2/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Sumbar itu juga menyebutkan, bahwa pihaknya masih terus mencari bukti dan saksi demi memperoleh keterangan yang lengkap.

Bahkan, dia menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan kasus ini telah dihentikan adalah kesimpulan yang salah. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral