Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi lima orang saksi termasuk anggota keluarga Afif Maulana (13) atas dugaan intimidasi dalam kasus kematian pelajar di kota itu.
Kasus kematian anak Afif Maulana (13) terus menuai sorotan terkait penyebab sebenarnya yang diduga akan tawuran di Padang. Kak Seto peringatkan Kapolda Sumbar.
LBH Padang merespons soal Kapolda Sumbar Irjen Suharyono yang mendapatkan foto Afif Maulana diduga korban penganiayaan oknum polisi di Padang memegang pedang.
Kasus kematian Afif Maulana (13) siswa SMP asal Padang, Sumatera Barat kian menjadi sorotan publik usai kontroversi berupa adanya dugaan penyiksaan oleh polisi.
Kematian Afif Maulana, yang diduga disiksa polisi. Ternyata berujung panjang, bahkan LBH Padang dan Kontras laporkan Kapolda Sumbar ke Divpropam Polri.Â
Polda Sumbar memberikan respon terkait laporan yang dibuat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan KontraS ke Divpropam Polri terkait kasus kematian Afif
Afif Maulana, boca 13 tahun yang duduk di bangku SMP ini, telah menyita perhatian publik. Hal ini karena Afif tewas diduga dianiaya oleh anggota Polisi
Tewasnya Afif Maulana, merupakan siswa SMP berusia 13 tahun, di Padang, Sumbar, begitu menyita perhatian publik. Pasalnya, Afif tewas diduga disiksa Polisi,
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang untuk mengungkap kasus kematian bocah laki-laki, Afif Maulana.
Persija Jakarta menegaskan fokus utama skuadnya ialah pemulihan mental pemain jelang laga tandang menghadapi Bali United pada pekan ke-21 Super League 2025/2026
Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, serta Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan lengkapnya di sini.
Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan kabar jantung kota London diterangi 30 ribu lampu led, pada Jumat (13/2). Sontak, kabar itu menuai komentar warganet.
Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan