News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Skandal Asusila Apakah Hasyim Asy'ari Bakal Dipenjarakan Korban? Ini Kata Kuasa Hukum CAT

Korban tindak asusila mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, yakni CAT mengaku masih bimbang melanjutkan kasus ini ke ranah hukum atau tidak? Begini kata kuasa hukum.
Minggu, 7 Juli 2024 - 15:57 WIB
Korban asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Cindra Aditi Tejakinkin.
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Korban tindak asusila mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, yakni CAT mengaku masih bimbang melanjutkan kasus ini ke ranah hukum atau tidak?

Hal itu diungkap langsung oleh kuasa hukum CAT Maria Dianita, Sabtu (7/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Maria hal itu karena kliennya masih dalam masa pemulihan kondisi psikis yang terguncang akibat kasus ini.

Marian menyebut CAT masih trauma sehingga harus mendapat pendampingan psikolog atas tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari.

"Trauma atas perbuatan HA (Hasyim Asy'ari) terkait dugaan adanya kekerasan seksual dan tipu muslihat, penyalahgunaan wewenangnya termasuk informasi tidak jujur kepada klien kami selama 7-8 bulan," tutur 

Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemecatan dari jabatannya sebagai Ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (3/7/2024).

DKPP membeberkan fakta bahwa Hasyim Asy'ari terbukti bersalah melakukan tindak asusila terhadap anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Kota Den Haag, Belanda berinisial CAT.

Hasyim Paksa CAT Berhubungan Badan

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terbukti menyalahgunakan jabatan, wewenang dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Bahkan Hasyim Asy'ari terbukti lakukan tindak asusila terhadap korban berinisial C.

Ketua KPU merayu korban agar mau berhubungan badan dengannya di hotel tempatnya menginap i Den Haag Belanda.

Bahkan setelah berhubungan badan, korban mengalami gangguan kesehatan fisik pada area reproduksinya.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Petalolo beberkan sejumlah fakta mencengangkan terkait pemecatan Hasyim Asy'ari.

Dalam sidang DKPP menilai Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pemaksaan hubungan badan kepada korban berinisial C di sebuah hotel di Den Haag Belanda.

Bahkan eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengobral janji manis dengan menjanjikan akan menikahi korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berkenaan dengan dalil aduan pengadu (korban) bahwa teradu (Hasyim) memaksa melakukan hubungan badan," kata Ratna dalam sidang, Jumat (5/7/2024).

Menurut Ratna hal itu terjadi saat Hasyim bertolak ke Belanda dalam agenda kegiatan Bimtek PPLN di Den Haag pada tanggal 2-7 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Ternyata ada cara tepat untuk mencegah influenza A. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni.
Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Yordania telah lebih dahulu mengumumkan jadwal pertandingan di FIFA Matchday edisi November dengan menjamu Timnas Indonesia dan Australia.
Lembaga Penjamin Simpanan: Tiga Badan Perkreditan Rakyat di DIY Dilikuidasi, Klaim Simpanan Nasabah Capai Rp58,51 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan: Tiga Badan Perkreditan Rakyat di DIY Dilikuidasi, Klaim Simpanan Nasabah Capai Rp58,51 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Daerah Istimewa Yogyakarta telah dicabut izin usahanya hingga 30 September 2026.
LRT Jabodebek Perpanjang Uji Coba Keberangkatan Pukul 05.30 WIB hingga Akhir Oktober

LRT Jabodebek Perpanjang Uji Coba Keberangkatan Pukul 05.30 WIB hingga Akhir Oktober

LRT Jabodebek kembali memperpanjang uji coba perjalanan pada keberangkatan awal pukul 05.30 WIB dari Stasiun Dukuh Atas BSI hingga akhir Oktober 2026.
Pokok Persoalan Ari Bias Kembali Gugat Agnez Mo yang Kelima Kalinya, Lagi-lagi Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Pokok Persoalan Ari Bias Kembali Gugat Agnez Mo yang Kelima Kalinya, Lagi-lagi Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Sengketa hak cipta lagu "Bilang Saja" belum selesai. Komposer Ari Bias menggugat penyanyi Agnez Mo lagi atas dugaan pelanggaran hak ekonomi pencipta karya itu.
Lapangan Padel Milik Coach Justin Jadi Sasaran Pencurian Laptop hingga Mikrofon, Polisi: Perkara dalam Penyelidikan

Lapangan Padel Milik Coach Justin Jadi Sasaran Pencurian Laptop hingga Mikrofon, Polisi: Perkara dalam Penyelidikan

Lapangan padel milik Coach Justin di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi sasaran pencurian. Sejumlah barang yang hilang dibawa pencuri antara lain laptop merek Lenovo, beberapa ponsel, dua tablet dan mikrofon TWS.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Selengkapnya

Viral