News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menang Sidang Praperadilan, Pengacara Pegi Setiawan Tegas Minta Ganti Rugi: Supaya Tidak Remehkan Kuli Bangunan

Pegi Setiawan telah menang sidang praperadilan dan status dirinya sebagai tersangka kasus Vina harus digugurkan. Terkait hal ini, pihaknya akan minta ganti rugi
Senin, 8 Juli 2024 - 11:39 WIB
Suasana sidang putusan praperadilan tersangka kasus Vina, Pegi Setiawan, Senin (8/7).
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pegi Setiawan telah resmi menang sidang praperadilan yang menyatakan status tersangka pembunuhan Vina dan Eky tidak sah atau harus digugurkan.

Hakim Eman Sulaeman yang memimpin sidang praperadilan mengabulkan semua permohonan pihak Pegi Setiawan sehingga pria tersebut batal menjadi tersangka kasus Vina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal ini, pihak kuasa hukum Pegi Setiawan menyatakan akan meminta ganti rugi kepada Polda Jabar karena telah menetapkan pihaknya sebagai tersangka kasus kematian Vina tidak sesuai prosedur.

"Jadi tadi kalau mengenai rehablitasi sudah dimuat dalam amar (putusan), hanya ganti kerugian yang belum," kata kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM diwawancari usai sidang praperadilan, Senin (8/7/2024).

Toni menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin pekerjaan kuli bangunan Pegi Setiawan diremehkan.

Oleh karena itu, kuasa hukum Pegi Setiawan tegas akan melakukan gugatan ganti kerugian.

"Supaya jangan meremehkan kuli bangunan, kami tim penasihat hukum dari kuli bangunan Pegi Setiawan ini akan mempertimbangkan untuk melakukan gugatan ganti kerugian," ujar Toni.

Adapun ganti rugi itu dibagi menjadi dua jenis yakni materil dan immateril.

Ganti rugi materil berkaitan dengan kerugian materi, misalnya adalah gaji Pegi dari pekerjaannya sebagai kuli bangunan.

Selama ditahan sejak Mei 2024 lalu, pria 27 tahun tersebut tentunya tidak bisa bekerja hingga hampir dua bulan.

Kerugian materil nantinya kemungkinan berkaitan dengan pengupahan selama dirinya tidak bekerja tersebut.

Sementara itu, ada pula kerugian immateril yang berkaitan dengan nama baik dan rasa malu telah dituduh sebagai pelaku pembunuhan.

Toni sebelumnya juga menegaskan bahwa kerugian immateril ini tidak memiliki batasan sehingga untuk angka tepat kerugiannya harus didiskusikan lebih lanjut.

Sebelumnya, hakim Eman Sulaeman menolak semua alasan dari Polda Jabar soal penetapan DPO dan penetapan tersangka atas nama Pegi Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan keterangan hakim di sidang praperadilan, penetapan Pegi sebagai DPO tidak sah karena Polda Jabar tak pernah melakukan pemanggilan.

Padahal, sebelumnya ibu kandung Pegi, Kartini sudah mengungkapkan anaknya berada di Bandung untuk bekerja, bukan kabur dari tuduhan pembunuhan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Edisi pertama gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 ini akan digelar pada jeda internasional FIFA Matchday, September-Oktober 2026 mendatang.  
Selesai Diperiksa Soal Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Youtuber Bigmo Sampaikan Maaf

Selesai Diperiksa Soal Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Youtuber Bigmo Sampaikan Maaf

Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin (10/8) terkait dugaan melibatkan anak dalam promosi liquid vape dalam tayangan live streaming.
Ilham Dzikri dan Ida Ayu Manik Juara Tour Malasari Halimun Salak 2026

Ilham Dzikri dan Ida Ayu Manik Juara Tour Malasari Halimun Salak 2026

Ilham menjadi yang tercepat pada nomor Men Elite Individual Road Race (IRR), sedangkan Ida Ayu Manik menguasai kategori Women Open IRR. Perlombaan tersebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026).
Penertiban Tambang Ilegal Jadi Katalis Produksi dan Kinerja TINS

Penertiban Tambang Ilegal Jadi Katalis Produksi dan Kinerja TINS

Penertiban tambang timah ilegal berpotensi menjadi katalis bagi PT Timah Tbk (TINS) untuk meningkatkan produksi. Aktivitas pertambangan ilegal selama ini jadi
Mendagri Tito Karnavian Sebut Inflasi Juli 2,88 Persen Masih Dalam Rentang Ideal

Mendagri Tito Karnavian Sebut Inflasi Juli 2,88 Persen Masih Dalam Rentang Ideal

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberikan respons positif terhadap realisasi inflasi tahunan (year on year) pada Juli 2026 yang berada di angka 2,88 persen.
Tim Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Uji Penetapan Tersangka Ijazah

Tim Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Uji Penetapan Tersangka Ijazah

Tim Penasehat Hukum Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, yang terdiri dari 12 advokat, secara resmi mengajukan permohonan praperadilan ke PN

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Selengkapnya

Viral