Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya.
Temannya itulah yang kini menjadi saksi mahkota kasus pembunuhan disertai mutilasi ini.
Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono mengatakan pelaku bernama Saepul (26) sempat mengungkapkan niat jahatnya kepada temannya pada 23 Juli 2026.
Saepul menghubungi temannya lalu mengungkapkan keinginannya untuk membunuh orang.
- Istimewa
"Karena desakan ekonomi, pelaku punya niat untuk menguasai motor tersebut. Pagi harinya di tanggal 23 Juli 2026, pelaku menghubungi temannya bahwasanya dia ingin memiliki sepeda motor," ujarnya dikutip Senin (10/8/2026).
"Lalu ditanyakan oleh saksi ini. ‘Bagaimana cara mendapatkannya?'. ‘Enggak tahu, mungkin membunuh orang'. Begitu satu kalimat oleh pelaku inisial S," sambung dia.
Adapun dalam hal ini korban adalah pria berinisial K (51). Keduanya ternyata saling mengenal di media sosial.
Hingga pada akhirnya pelaku dan korban sepakat bertemu di kontrakan Saepul di kawasan Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026 sore. Pembunuhan disertai mutilasi pun terjadi di hari itu.
Breggy mengatakan pelaku sudah mengincar korban melalui media sosial. Pasalnya, dia sempat melihat korban berpose di motor Honda PCX.
"Untuk motif dari hasil pendalaman penyelidikan, setelah berkenalan dengan korban, pelaku melihat salah satu foto korban itu menggunakan motor Honda PCX warna hitam," terangnya.
Setelah menghabisi korban, pelaku memutilasinya dengan alasan kesulitan membawa jasadnya keluar kontrakan.
"Ada jeda 3,5 jam sebelum akhirnya pelaku membuang potongan pertama jasad korban pada pukul 18.30 WIB, kemudian potongan kedua bagian kaki dibuang pada pukul 19.00 WIB," ungkapnya.
Potongan tubuh korban dibuang di Tanah Merah, sedangkan kaki korban dibuang di aliran sungai di kawasan Pitara yang hingga saat ini belum ditemukan.
Adapun dari hasil rampasan harta korban itu, pelaku mendapatkan uang Rp10,85 juta. Uang tersebut pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Hingga pada akhirnya pelaku berhasil membekuk Saepul di Banten saat hendak melarikan diri. (nsi)
Load more