News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seusai Pegi Setiawan Bebas di Kasus Vina, Eks Kabareskrim Susno Duadji: Saya Ini 36 Tahun di Reserse, Sedari Awal Penyidik...

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky harus dimulai dari awal usai Pegi Setiawan bebas dari tuduhan.
Selasa, 9 Juli 2024 - 21:06 WIB
Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky harus dimulai dari awal seusai Pegi Setiawan bebas dari tuduhan tersangka oleh Polda Jabar.

Susno Duadji mengaku masih ada alat bukti yang bisa dikumpulkan penyidik terkait peristiwa pembunuhan tersebut pada 2016 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Inilah tugas daripada penyidik Polri, ya, walaupun kasus ini sudah inkrah sebagian tersangkanya. Saya yakin ya. Saya ini 36 tahun di Reserse, dari awal saya mengatakan untuk menyidik harus kembali ke titik nol kejadian 27 Agustus 2016," ujar Susno Duadji kepada tvOne, Selasa (9/7/2024).

Dia mengungkapkan masih ada alat bukti yang belum diungkap penyidik Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Menurutnya, memang terdapat bukti yang sulit diungkap soal DNA darah dan sperma.

Namun, dia memaparkan ada alat bukti yang bisa digunakan penyidik mengungkap kasus tersebut.

"Masih ada alat bukti yang belum dibuka yang berupa CCTV, kemudian handphone ada. Kalau soal sperma, darah dan sidik jari, saya kira sudah susah," jelasnya.

Selain itu, Susno Duadji mengaku bahwa terdapat kecacatan dalam berkas perkara kasus Vina Cirebon.

Menurutnya, hal itu diperparah dengan penyidikan awal pada 2016 silam.

"Kemudian, saya percaya bahwa melihat ini semua dan setelah saya baca berkasnya bahwa penyidikan 2016 itu lebih amburadul daripada penyidikan yang sekarang," kata dia.

Selain itu, Susno Duadji turut menyinggung perkataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan perkara tersebut.

"Bahkan, Kapolri yang bilang, saya enggak. Kapolri katakan pada amanat Diesnatalis PTIK baru-baru kemarin dia katakan penyidikan tindak kasus pembunuhan itu sama sekali tidak memakai scientific crime investigation," urainya.

Selanjutnya, Susno menganalisis bahwa prosedur penentuan tersangka terdapat hal janggal.

Sebab, dia menyinggung penyidikan awal kasus tersebut ditentukan oleh keterangan saksi, bukan alat bukti.

"Dalam prosedur penentuan tersangka juga amburadul. Karena apa? Saya sudah baca berkas itu tersangka itu bersumber dari Rudiana. Rudiana bersumber dari Aep. Nah Aep itu jelas bohong keterangannya karena dia bercerita begini dari jarak 100 meter malam hari bisa di situ gelap tidak kenal dengan Pegi, tapi tahu wajahnya, sepeda motornya tahu dan sebagainya," imbuhnya.

Tugas penyidik usai Pegi Setiawan bebas

Susno melanjutkan bahwa tugas penyidik Polda Jabar saat ini ialah melakukan penyidikan ulang kasus tersebut.

Menurutnya, terdapat banyak kejanggalan sejak awal penyidikan pada 2016, yang seharusnya bisa segera diperbaiki.

"Makanya tugas Polri apa? Satu mencari 3 DPO itu. 3 DPO itu harus dicari karena itu putusan daripada pengadilan yang inkrah. Kedua mulai menyidik dari titik nol dibongkar lagi," jelasnya.

Selain itu, Susno Duadji lantas meminta para penasihat hukum para terpidana bisa bertindak seusai Pegi Setiawan bebas dari tuduhan tersangka pembunuhan.

Sebab, dia menilai terdapat celah hukum yang bisa digunakan para terpidana yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup.

Menurut Susno, kondisi itu bermula dari keterangan Aep yang diduga memengaruhi Iptu Rudiana, yang merupakan ayah dari korban Eky.

"Ketiga, tugas daripada penasihat hukum atau advokat selamatkan orang-orang yang ada di dalam. Karena apa? Proses penentuan tersangka dan proses penyidikan untuk tersangka yang dihukum seumur hidup itu amburadul," jelasnya.

Sementara itu, Susno beranggapan negara harus bertanggung jawab terkait polemik kasus tersebut.

Menurutnya, keluarga korban Vina dan Eky yang belum mendapat keadilan soal sosok pelaku sesungguhnya terkait kasus tersebut.

"Keluarga Vina dan keluarga Eky, dia harus mendapatkan dari negara. Negara harus bertanggung jawab mencari siapa pelakunya, jangan korban dibiarkan begitu saja," ungkapnya.

Meski demikian, Susno Duadji meminta polisi agar tidak melakukan kesalahan lagi seusai peristiwa Pegi Setiawan.

"Kalau tidak dapat pelaku, sehingga pelaku dicarikan pelaku-pelakuanya, tidak benar begini ya. Jadi, negara harus hadir harus lebih serius mencarinya," imbuhnya.

Penyidik Polda Jabar Bakal Dievaluasi

Mabes Polri buka suara soal bebasnya Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) 2016 silam.

Bebasnya Pegi Setiawan ini lantaran hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan penetapan tersangka oleh Polda Jabar.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro memastikan putusan ini menjadi bahan evaluasi bagi Polri. 

"Ini tentu saja menjadi evaluasi kita bersama, kita juga melihat evaluasi-evaluasi terhadap penyidik-penyidik yang ada, bagaimana proses itu," ucap Djuhandani, Selasa (9/7/2024).

Djuhandani menyebut, pihaknya akan melakukan evaluasi kepada para penyidik Polda Jabar yang menangani kasus ini. 

Sebab, menurut dia, dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi ada kesalahan penyidik. 

Polda Jawa Barat disebut tidak memenuhi syarat formil dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka.

"Karena kalau kita lihat dalam proses materi praperadilan tentu saja ada formil yang mungkin penyidik tidak melaksanakan formilnya," terang Djuhandani. 

Dia menegaskan, Polda Jawa Barat dalam kasus ini tidak memenuhi syarat formil.

"Bahwa hakim juga menyampaikan ada formil yang tidak dipenuhi oleh penyidik,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, Djuhandani memastikan akan tetap tunduk, patuh dan menghormati putusan Pengadilan Negeri Bandung. 

Sebelumnya, Mabes Polri mendalami dugaan kemungkinan Pegi Setiawan adalah korban salah tangkap polisi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. (lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo sebut penyelamatan aset Rp370 triliun setara 10 persen APBN. Satgas PKH dinilai berperan besar amankan kawasan hutan negara.
Dari ‘War Tiket’ ke Antrean 26 Tahun, Begini Sejarah Haji Indonesia dan Awal Mula Waiting List Panjang

Dari ‘War Tiket’ ke Antrean 26 Tahun, Begini Sejarah Haji Indonesia dan Awal Mula Waiting List Panjang

Sejarah haji Indonesia dari era tanpa antrean hingga waiting list 26 tahun. Wacana war tiket kembali mencuat di tengah panjangnya antrean haji.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Rachel/Febi Dihentikan Unggulan Kelima di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Rachel/Febi Dihentikan Unggulan Kelima di Perempat Final

Rachel/Febi dihadang unggulan kelima asal Jepang, Yuki Fukushima/Mayu Matsumoto dua game langsung 11-21 dan 16-21 di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Lowongan Nasional hingga Jalur Disabilitas Disiapkan

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Lowongan Nasional hingga Jalur Disabilitas Disiapkan

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 resmi dibuka. Tersedia berbagai posisi nasional, termasuk untuk disabilitas, dengan proses seleksi gratis.
1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan capaian besar pemerintahannya selama 1,5 tahun terakhir adalah mampu memulihkan kerugian negara dari praktik korupsi.
BBRI Jelang RUPST 2026: Dividen Besar Disiapkan, Saham Tertekan Jadi Sorotan Investor

BBRI Jelang RUPST 2026: Dividen Besar Disiapkan, Saham Tertekan Jadi Sorotan Investor

BBRI siap gelar RUPST 2026 dengan potensi dividen besar. Di tengah tekanan harga saham BBRI, investor menanti kepastian pembagian dividen.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral