GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Komnas HAM Berikan Peringatan Keras untuk Lembaga Penyelenggara Pemilu

Komnas HAM RI mendesak seluruh lembaga penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu dan DKPP untuk mengimplementasikan Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual.
Kamis, 11 Juli 2024 - 20:46 WIB
Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komnas HAM RI mendesak seluruh lembaga penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu dan DKPP untuk mengimplementasikan Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual ke dalam peraturan lembaganya masing-masing.

Hal ini imbas dari kasus tindak asusila yang dilakukan oleh eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari terhadap seorang perempuan Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda di Den Haag berinisial CAT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Komnas HAM mendesak Lembaga Penyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu dan DKPP, untuk segera mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan menyusun komitmen kebijakan untuk melakukan pencegahan tindak pidana kekerasan seksual di masing-masing Lembaga dan dituangkan dalam bentuk Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, dan Peraturan DKPP," ucap Wakil Ketua Komnas HAM RI, Pramono Ubaid Tanthowi, Kamis (11/7/2024).

Tak hanya itu, Pramono mengatakan bahwa Komnas HAM mendesak lembaga penyelenggara pemilu agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan fungsi pencegahan serta penanganan tindak pidana kekerasan seksual.

"Sehingga KPU, Bawaslu dan DKPP sebagai bagian dari institusi demokrasi menjadi ruang yang aman dan bebas bagi perempuan untuk menjalankan seluruh aktivitasnya," ungkapnya.

Komnas HAM juga meminta agar semua lembaga penyelenggara pemilu melakukan evaluasi secara menyeluruh, baik terkait dengan regulasi, kebijakan maupun perilaku.

"Evaluasi untuk memperkuat kembali komitmen pemenuhan hak-hak politik Perempuan, terutama terkait dengan keterwakilan Perempuan dalam kepengurusan partai politik, dalam proses pencalonan DPR/DPRD, serta dalam komposisi KPU/Bawaslu di Tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota," tutur dia.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menanggapi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komnas HAM berharap bahwa keppres tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah untuk memperkuat komitmen Pemerintah dalam memerangi tindak kekerasan seksual.

"Pertama, Keppres ini diharapkan menjadi momentum untuk Pemerintah memperkuat kembali komitmen dalam memerangi tindak kekerasan seksual yang merendahkan dan mendiskriminasi hak-hak Perempuan sebagai korban serta memberikan jaminan keadilan bagi korban," kata Wakil Ketua Komnas HAM RI, Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polrestabes Makassar Kejar WNA Malaysia dan WNI Berinisial PA

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polrestabes Makassar Kejar WNA Malaysia dan WNI Berinisial PA

Satuan Narkoba Polrestabes Makassar tengah melakukan pengejaran besar-besaran terhadap gembong narkotika jaringan internasional menyusul keberhasilan pengungkapan penyelundupan sabu seberat 7,45 kilogram. 
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Keluarga Korban Laka di Tol Pasuruan Dapat Pendampingan Jasa Raharja

Keluarga Korban Laka di Tol Pasuruan Dapat Pendampingan Jasa Raharja

Kecelakaan maut antara satu unit minibus dengan dump truk terjadi di Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo pada Sabtu (23/5/2026).
Komplotan Pencuri Spesialis Masjid di Pacitan Ditangkap, Polisi Amankan Dua Pemuda dan Satu Pelaku Anak

Komplotan Pencuri Spesialis Masjid di Pacitan Ditangkap, Polisi Amankan Dua Pemuda dan Satu Pelaku Anak

Pelarian komplotan pencuri yang kerap menyasar masjid-masjid di Kabupaten Pacitan berakhir di tangan Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan. 

Trending

Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Sebanyak 456 warga di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terdampak banjir besar setelah Kali Cijayanti meluap pada Minggu (24/5) sore. 
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Dominasi Persib Bandung di kancah sepak bola tanah air kian tak terbendung setelah berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Dampak Cuaca Ekstrem di Bogor: 90 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang

Dampak Cuaca Ekstrem di Bogor: 90 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang

Cuaca ekstrem berupa hujan deras yang disertai angin kencang melanda wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Minggu (24/5) siang. 
Patroli Malam Akhir Pekan: Polres Jakbar Amankan Empat Pemuda Kedapatan Bawa Obat Keras

Patroli Malam Akhir Pekan: Polres Jakbar Amankan Empat Pemuda Kedapatan Bawa Obat Keras

Upaya menciptakan situasi kondusif di wilayah Jakarta Barat terus digencarkan melalui patroli skala besar yang melibatkan 131 personel gabungan dari unsur tiga pilar. 
Ikut Konvoi Juara Persib Bandung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Lepas Baju Ala Freddie Mercury hingga Bagi-bagi Uang

Ikut Konvoi Juara Persib Bandung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Lepas Baju Ala Freddie Mercury hingga Bagi-bagi Uang

Saat hadir dalam konvoi perayaaan gelar juara Super League Persib Bandung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi lepas baju ala Freddie Mercury hingga bagi-bagi uang
Selengkapnya

Viral