"Vaksin buatan Sinovac sudah di-approve (disetujui, red.) oleh WHO (Badan Kesehatan Dunia) dan di-approve BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," kata Prof Tjandra saat sesi diskusi virtual yang diikuti dari kanal YouTube ANTARA TV Indonesia.
Menurut Tjandra, yang saat ini aktif menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Yarsi, keputusan Singapura tidak memasukkan CoronaVac—vaksin buatan Sinovac—dalam daftar vaksinasinya merupakan langkah yang harus dihormati karena tiap negara memiliki kebijakannya masing-masing untuk menanggulangi pandemi COVID-19.
Namun, keputusan Singapura itu diharapkan tidak memengaruhi pandangan masyarakat soal pelaksanaan vaksinasi di Indonesia, yang saat ini sebagian besar menggunakan CoronaVac. (prs/ant)
Load more