News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata di Putusan Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Tidak Dapat Ganti Rugi, Kuasa Hukum Janji akan Tempuh Langkah Ini

Ternyata di putusan sidang praperadilan, Pegi Setiawan tidak disebutkan mendapatkan ganti rugi. Pihak kuasa hukum pun buka suara dan sebut akan lakukan hal ini.
Rabu, 17 Juli 2024 - 08:46 WIB
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Meski sudah bebas, ternyata di putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan tidak mendapatkan ganti rugi dari Polda Jabar.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Pegi Setiawan buka suara untuk menjawab hal ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pegi Setiawan menjadi korban salah tangkap dan dipenjara sebagai tersangka kasus Vina selama 49 hari di Polda Jabar.

Padahal, sehari-hari Pegi Setiawan bekerja sebagai kuli bangunan yang menopang kehidupan keluarganya.

Sudah jelas, selama 49 hari Pegi Setiawan tidak bisa membiayai keluarganya karena harus ditahan sebagai tersangka kasus Vina.

Kini, setelah penetapan status tersangka kasus Vina dinilai tidak sesuai prosedur, kubu Pegi Setiawan berencana mengajukan tuntutan ganti rugi terhadap Polda Jabar.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengatakan ada dua ganti rugi yang mestinya diminta yakni dari segi materil dan immateril.

"Sesuai dengan aturan perundang-undangan, ganti rugi kan maksimal 100 juta untuk materil," kata Sugianti, diwawancarai tvOne, dikutip Rabu (17/7/2024).

Sementara untuk ganti rugi immateril berkaitan dengan rasa malu dan pemulihan nama baik.

Sugianti mengatakan, dari pihak kuasa hukum merasa perlu ada tuntutan ganti rugi immateril.

"Karena Pegi saat itu mendapatkan intimidasi dan kerugian pun Pegi selama 49 hari tidak bekerja, seharusnya dia memenuhi kebutuhan keluarganya," kata dia.

Selain itu, kuasa hukum menilai bahwa tindakan salah tangkap harus mendapatkan konsekuensi berat.

Pihaknya ingin agar Polda Jabar ke depannya lebih berhati-hati dalam menangkap orang yang diduga melakukan kejahatan.

"Biar Polda Jabar itu tahu bahwa tindakan salah tangkap itu akan menimbulkan kerugian bagi klien kami," kata dia.

Meski demikian, soal ganti rugi immateril akan dibicarakan lagi dengan pihak keluarga kliennya.

Sugianti juga menyebut, meski menilai perlu meminta ganti rugi immateril, namun dirinya taka akan memaksa keluarga Pegi untuk menuntut.

"Kalau keluarga siap mengajuakn ganti rugi, kita siap mendampingi. Tim kuasa hukum masih membicarakan itu karena kita belum koordinasi dengan keluarga," kata dia lagi.

Pegi Setiawan sebelumnya ditangkap sebagai tersangka kasus Vina dan disebut sebagai Pegi alias Perong.

Pegi alias Perong dikatakan adalah otak utama kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi tahun 2016 lalu.

Namun, pada sidang praperadilan Senin (8/7/2024) lalu disebutkan bahwa penetapan kuli bangunan itu sebagai tersangka tidak sesuai prosedur.

Oleh karena itu, hakim sidang praperadilan meminta agar status tersangka pria 27 tahun itu dibatalkan demi hukum. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jennifer Coppen Akhirnya Bongkar Biaya Nikah dengan Justin Hubner: Bikin Kepala Gue Sakit!

Jennifer Coppen Akhirnya Bongkar Biaya Nikah dengan Justin Hubner: Bikin Kepala Gue Sakit!

Pernikahan aktris Jennifer Coppen dengan pesepakbola Justin Hubner masih terus menjadi sorotan publik. Kali ini soal biaya fantastis yang dikeluarkan pasangan tersebut.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Malih Tong Tong Akui Sedih saat Lihat Kondisi Haji Bolot, Berharap supaya Cepat Sehat

Malih Tong Tong Akui Sedih saat Lihat Kondisi Haji Bolot, Berharap supaya Cepat Sehat

Malih Tong Tong mengaku sedih melihat kondisi Haji Bolot yang sempat dirawat di ICU akibat serangan jantung dan berharap sahabatnya segera pulih serta sehat kembali.
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti ODOL di Kalsel

Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti ODOL di Kalsel

Pusat Studi Kepolisian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menginisiasi deklarasi bersama kendaraan anti Over Dimension and Over Loading (ODOL) 2027 di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Posisi Megawati Hangestri Terancam! Pemain Hyundai Hillstate Ini Jadi Opposite Hitter Terbaik di AVC Women's Cup 2026

Posisi Megawati Hangestri Terancam! Pemain Hyundai Hillstate Ini Jadi Opposite Hitter Terbaik di AVC Women's Cup 2026

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, nampaknya harus waspada untuk mempertahankan posisinya di Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea musim depan
Kenapa Kasus Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Gegerkan Publik? Ini Deretan Faktanya

Kenapa Kasus Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Gegerkan Publik? Ini Deretan Faktanya

Kasus kematian pejabat keuangan atau Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BKAD Kabupaten Purwakarta, Yogi Saleh menghebohkan publik karena korban tewas tragis.

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Aksi ricuh simpatisan sempat mewarnai proses eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral