News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata di Putusan Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Tidak Dapat Ganti Rugi, Kuasa Hukum Janji akan Tempuh Langkah Ini

Ternyata di putusan sidang praperadilan, Pegi Setiawan tidak disebutkan mendapatkan ganti rugi. Pihak kuasa hukum pun buka suara dan sebut akan lakukan hal ini.
Rabu, 17 Juli 2024 - 08:46 WIB
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Meski sudah bebas, ternyata di putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan tidak mendapatkan ganti rugi dari Polda Jabar.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Pegi Setiawan buka suara untuk menjawab hal ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pegi Setiawan menjadi korban salah tangkap dan dipenjara sebagai tersangka kasus Vina selama 49 hari di Polda Jabar.

Padahal, sehari-hari Pegi Setiawan bekerja sebagai kuli bangunan yang menopang kehidupan keluarganya.

Sudah jelas, selama 49 hari Pegi Setiawan tidak bisa membiayai keluarganya karena harus ditahan sebagai tersangka kasus Vina.

Kini, setelah penetapan status tersangka kasus Vina dinilai tidak sesuai prosedur, kubu Pegi Setiawan berencana mengajukan tuntutan ganti rugi terhadap Polda Jabar.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengatakan ada dua ganti rugi yang mestinya diminta yakni dari segi materil dan immateril.

"Sesuai dengan aturan perundang-undangan, ganti rugi kan maksimal 100 juta untuk materil," kata Sugianti, diwawancarai tvOne, dikutip Rabu (17/7/2024).

Sementara untuk ganti rugi immateril berkaitan dengan rasa malu dan pemulihan nama baik.

Sugianti mengatakan, dari pihak kuasa hukum merasa perlu ada tuntutan ganti rugi immateril.

"Karena Pegi saat itu mendapatkan intimidasi dan kerugian pun Pegi selama 49 hari tidak bekerja, seharusnya dia memenuhi kebutuhan keluarganya," kata dia.

Selain itu, kuasa hukum menilai bahwa tindakan salah tangkap harus mendapatkan konsekuensi berat.

Pihaknya ingin agar Polda Jabar ke depannya lebih berhati-hati dalam menangkap orang yang diduga melakukan kejahatan.

"Biar Polda Jabar itu tahu bahwa tindakan salah tangkap itu akan menimbulkan kerugian bagi klien kami," kata dia.

Meski demikian, soal ganti rugi immateril akan dibicarakan lagi dengan pihak keluarga kliennya.

Sugianti juga menyebut, meski menilai perlu meminta ganti rugi immateril, namun dirinya taka akan memaksa keluarga Pegi untuk menuntut.

"Kalau keluarga siap mengajuakn ganti rugi, kita siap mendampingi. Tim kuasa hukum masih membicarakan itu karena kita belum koordinasi dengan keluarga," kata dia lagi.

Pegi Setiawan sebelumnya ditangkap sebagai tersangka kasus Vina dan disebut sebagai Pegi alias Perong.

Pegi alias Perong dikatakan adalah otak utama kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi tahun 2016 lalu.

Namun, pada sidang praperadilan Senin (8/7/2024) lalu disebutkan bahwa penetapan kuli bangunan itu sebagai tersangka tidak sesuai prosedur.

Oleh karena itu, hakim sidang praperadilan meminta agar status tersangka pria 27 tahun itu dibatalkan demi hukum. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Girang, John Herdman Angkat Topi untuk Skuad Kim Sang-sik

Media Vietnam Girang, John Herdman Angkat Topi untuk Skuad Kim Sang-sik

John Herdman memberikan respek tinggi kepada skuad Kim Sang-sik jelang duel Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026. Media Vietnam sampai bilang begini.
Media Vietnam Tak Habis Pikir dengan Rizky Ridho, Kapten Timnas Indonesia Singgung 'Trik Kotor' Jelang Duel Piala AFF

Media Vietnam Tak Habis Pikir dengan Rizky Ridho, Kapten Timnas Indonesia Singgung 'Trik Kotor' Jelang Duel Piala AFF

Media Vietnam soroti pernyataan kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, yang menyinggung soal trik kotor Vietnam jelang bentrok di laga lanjutan Grup A Piala AFF.
BREAKING
NEWS
KPK Lakukan Penggeledahan di Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

KPK Lakukan Penggeledahan di Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka di antaranya, Anom Widyantoro yang merupakan Bupati Pemalang termasuk staf KPK.
Alih-Alih Bubarkan Anak Motor, Satlantas Polresta Bandung Malah Ngajak Ngopi Saat Patroli Malam

Alih-Alih Bubarkan Anak Motor, Satlantas Polresta Bandung Malah Ngajak Ngopi Saat Patroli Malam

Alih-alih membubarkan, Satlantas Polresta Bandung justru mengajak para pengendara untuk ngopi dan makan soto bareng dalam kegiatan bertajuk "Kopi Keselamatan".
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 4 Agustus 2026: Aquarius Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 4 Agustus 2026: Aquarius Panen Proyek Emas

Memasuki Selasa, 4 Agustus 2026, energi astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi beberapa zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa saja mereka?
Jumlah Korban Jiwa dalam Insiden Terbakarnya KM Mutiara Sentosa 2 Menjadi Lima Orang

Jumlah Korban Jiwa dalam Insiden Terbakarnya KM Mutiara Sentosa 2 Menjadi Lima Orang

Kapal Motor Penyeberangan (KMP) rute Surabaya-Makassar, terbakar pada Minggu (2/8) sekira pukul 06.00-07.00 WIB di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Trending

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
Industri Aesthetic Medicine Indonesia Tumbuh Pesat, Dokter Soroti Perubahan Pola Pikir Pasien

Industri Aesthetic Medicine Indonesia Tumbuh Pesat, Dokter Soroti Perubahan Pola Pikir Pasien

Industri aesthetic medicine di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap perawatan berbasis teknologi yang dinilai lebih aman.
Mulut Dilakban hingga Masih Pakai Mukena, Nenek di Cakung Datangi Kantor Polisi Ngaku Dirampok Tetangga

Mulut Dilakban hingga Masih Pakai Mukena, Nenek di Cakung Datangi Kantor Polisi Ngaku Dirampok Tetangga

Seorang wanita paruh baya berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban dan masih memakai mukena. 
Jadi Laga Hidup dan Mati di Piala AFF 2026, Intip Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia Vs Vietnam

Jadi Laga Hidup dan Mati di Piala AFF 2026, Intip Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia Vs Vietnam

Singapura yang menjadi tim underdog membuat Vietnam wajib meraih poin penuh bagi Timnas Indonesia.
Makin Banyak Orang Tinggalkan Facelift Operasi, Ini Alasan Prosedur Minim Invasif Naik Daun

Makin Banyak Orang Tinggalkan Facelift Operasi, Ini Alasan Prosedur Minim Invasif Naik Daun

Jika sebelumnya tindakan bedah kerap menjadi pilihan utama untuk mengatasi kekenduran kulit, kini prosedur minim invasif menjadi preferensi banyak pasien.
Selengkapnya

Viral