News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata di Putusan Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Tidak Dapat Ganti Rugi, Kuasa Hukum Janji akan Tempuh Langkah Ini

Ternyata di putusan sidang praperadilan, Pegi Setiawan tidak disebutkan mendapatkan ganti rugi. Pihak kuasa hukum pun buka suara dan sebut akan lakukan hal ini.
Rabu, 17 Juli 2024 - 08:46 WIB
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Meski sudah bebas, ternyata di putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan tidak mendapatkan ganti rugi dari Polda Jabar.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Pegi Setiawan buka suara untuk menjawab hal ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pegi Setiawan menjadi korban salah tangkap dan dipenjara sebagai tersangka kasus Vina selama 49 hari di Polda Jabar.

Padahal, sehari-hari Pegi Setiawan bekerja sebagai kuli bangunan yang menopang kehidupan keluarganya.

Sudah jelas, selama 49 hari Pegi Setiawan tidak bisa membiayai keluarganya karena harus ditahan sebagai tersangka kasus Vina.

Kini, setelah penetapan status tersangka kasus Vina dinilai tidak sesuai prosedur, kubu Pegi Setiawan berencana mengajukan tuntutan ganti rugi terhadap Polda Jabar.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengatakan ada dua ganti rugi yang mestinya diminta yakni dari segi materil dan immateril.

"Sesuai dengan aturan perundang-undangan, ganti rugi kan maksimal 100 juta untuk materil," kata Sugianti, diwawancarai tvOne, dikutip Rabu (17/7/2024).

Sementara untuk ganti rugi immateril berkaitan dengan rasa malu dan pemulihan nama baik.

Sugianti mengatakan, dari pihak kuasa hukum merasa perlu ada tuntutan ganti rugi immateril.

"Karena Pegi saat itu mendapatkan intimidasi dan kerugian pun Pegi selama 49 hari tidak bekerja, seharusnya dia memenuhi kebutuhan keluarganya," kata dia.

Selain itu, kuasa hukum menilai bahwa tindakan salah tangkap harus mendapatkan konsekuensi berat.

Pihaknya ingin agar Polda Jabar ke depannya lebih berhati-hati dalam menangkap orang yang diduga melakukan kejahatan.

"Biar Polda Jabar itu tahu bahwa tindakan salah tangkap itu akan menimbulkan kerugian bagi klien kami," kata dia.

Meski demikian, soal ganti rugi immateril akan dibicarakan lagi dengan pihak keluarga kliennya.

Sugianti juga menyebut, meski menilai perlu meminta ganti rugi immateril, namun dirinya taka akan memaksa keluarga Pegi untuk menuntut.

"Kalau keluarga siap mengajuakn ganti rugi, kita siap mendampingi. Tim kuasa hukum masih membicarakan itu karena kita belum koordinasi dengan keluarga," kata dia lagi.

Pegi Setiawan sebelumnya ditangkap sebagai tersangka kasus Vina dan disebut sebagai Pegi alias Perong.

Pegi alias Perong dikatakan adalah otak utama kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi tahun 2016 lalu.

Namun, pada sidang praperadilan Senin (8/7/2024) lalu disebutkan bahwa penetapan kuli bangunan itu sebagai tersangka tidak sesuai prosedur.

Oleh karena itu, hakim sidang praperadilan meminta agar status tersangka pria 27 tahun itu dibatalkan demi hukum. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenhaj RI Bekukan Akses Pendaftaran PT Anisa Ahmada Travelindo, Hampir 4.000 Jemaah Terdampak

Kemenhaj RI Bekukan Akses Pendaftaran PT Anisa Ahmada Travelindo, Hampir 4.000 Jemaah Terdampak

Kementerian Haji dan Umrah RI membekukan akses pendaftaran PT Anisa Ahmada Travelindo dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
Digerebek Jam 4 Pagi di Penjaringan, Begini Nasib Akhir Pria Penendang Wanita di Senayan City

Digerebek Jam 4 Pagi di Penjaringan, Begini Nasib Akhir Pria Penendang Wanita di Senayan City

Aparat kepolisian dari Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang pria berusia 44 tahun berinisial R. 
44 Ribu Anak Keluarga Miskin Kembali Sekolah Secara Gratis, Pemerintah Kejar Putus Rantai Kemiskinan

44 Ribu Anak Keluarga Miskin Kembali Sekolah Secara Gratis, Pemerintah Kejar Putus Rantai Kemiskinan

Lebih dari 44.000 anak dari keluarga miskin kembali mendapatkan kesempatan bersekolah secara gratis. 
Firasat Ibu Aris Sanda, Sopir Travel Korban KKB Wamena-Mbua Sempat Ingatkan Putranya Jangan Pergi

Firasat Ibu Aris Sanda, Sopir Travel Korban KKB Wamena-Mbua Sempat Ingatkan Putranya Jangan Pergi

Kejadian tragis menimpa seorang sopir travel bernama Aris Sanda alias Tasya (41) yang tewas menjadi korban kekejaman kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua
Kejati Jatim Tetapkan SH Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BNI Jember, Catut Puluhan Nama Anggota Kelompok Tani

Kejati Jatim Tetapkan SH Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BNI Jember, Catut Puluhan Nama Anggota Kelompok Tani

Kejati Jawa Timur menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT BNI Cabang Jember periode 2021-2023.
Dukung Kemandirian Energi Nasional, Pertamina Percepat Produksi Migas

Dukung Kemandirian Energi Nasional, Pertamina Percepat Produksi Migas

PT Pertamina (Persero) terus memacu produksi minyak dan gas bumi (migas) domestik guna memperkokoh ketahanan energi nasional sekaligus merealisasikan target pemerintah menuju 1 juta barel minyak per hari. 

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial R (44) yang melakukan dugaan penganiayaan yakni menendang seorang perempuan di Mal Senayan City
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 19 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Selengkapnya

Viral