GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Kembali Geledah Kantor Balai Kota Semarang

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Balai Kota Semarang pada Kamis (18/7/2024).
Kamis, 18 Juli 2024 - 11:08 WIB
KPK kembali geledah Kantor Balai Kota Semarang
Sumber :
  • Zuhdiar Laeis-Antara

Semarang, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Balai Kota Semarang pada Kamis (18/7/2024).

Kali ini giliran di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang yang digeledah petugas KPK. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rombongan penyidik datang menggunakan beberapa mobil sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menuju ke Kantor Dinsos Kota Semarang yang berada di bagian belakang Balai Kota Semarang.

Terlihat dua koper juga turut dibawa masuk oleh penyidik KPK ke dalam Kantor Dinsos Kota Semarang.

Aparat kepolisian bersenjata laras panjang tampak datang bersama rombongan penyidik dan berjaga di selasar Balai Kota Semarang.

Saat berita ini tayang, proses penggeledahan oleh penyidik KPK di Dinsos Kota Semarang sedang berlangsung.

tvonenews

Sebelumnya, pada Rabu (17/7/2024) penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Balai Kota Semarang, yakni Kantor Badan Pengadaan Barang/Jasa di lantai 6 Gedung Moch. Ichsan di kompleks perkantoran itu.

Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah Ruang Wakil Wali Kota Semarang dan Sekretaris Daerah Kota Semarang di sisi selatan Balai Kota Semarang.

Selain kompleks balai kota, petugas KPK juga dilaporkan menggeledah rumah dinas Wali Kota Semarang di Jalan Abdurrahman Saleh.

Penyidik mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 09.00-18.00 WIB dan keluar membawa dua koper besar dari Ruang Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Semarang.

Tim penyidik KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Larangan bepergian ke luar negeri tersebut telah dikoordinasikan dengan Direktorat Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM dan berlaku selama enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang untuk kepentingan penyidikan.

Tessa menyebutkan ada tiga penyidikan yang dilakukan oleh KPK di lingkungan Pemkot Semarang, yakni dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024.

Kemudian, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas serta konstruksi perkara tindak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah proses penyidikan telah rampung.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," ucapnya. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Elkan Baggott Ternyata Punya Masalah Pribadi, PSSI Ungkap Fakta Mengejutkan Alasan Sang Pemain Absen Lama di Timnas Indonesia

Elkan Baggott Ternyata Punya Masalah Pribadi, PSSI Ungkap Fakta Mengejutkan Alasan Sang Pemain Absen Lama di Timnas Indonesia

PSSI akhirnya menjelaskan alasan Elkan Baggott lama absen dari Timnas Indonesia. Arya Sinulingga menegaskan bukan karena konflik dengan pelatih, ini faktanya.
Bursa Transfer MotoGP Kian Memanas, Marc Marquez Akui Masih Menunda Perpanjangan Kontrak dengan Ducati

Bursa Transfer MotoGP Kian Memanas, Marc Marquez Akui Masih Menunda Perpanjangan Kontrak dengan Ducati

Ditengah panasnya bursa transfer pembalap MotoGP untuk musim 2027 nanti, muncul kabar mengejutkan dari Marc Marquez.
WN Thailand Weerapat Phongwan Divonis Seumur Hidup Kasus 1,9 Ton Sabu Sea Dragon

WN Thailand Weerapat Phongwan Divonis Seumur Hidup Kasus 1,9 Ton Sabu Sea Dragon

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap warga negara Thailand, Weerapat Phongwan alias Mr Pong, dalam perkara
Sekjen AFC Bocorkan Sanksi untuk Malaysia usai Skandal 7 Pemain Naturalisasi Terbukti, Diminta Siap-siap Dapat Hukuman Sangat Berat

Sekjen AFC Bocorkan Sanksi untuk Malaysia usai Skandal 7 Pemain Naturalisasi Terbukti, Diminta Siap-siap Dapat Hukuman Sangat Berat

Skandal pemalsuan dokumen tujuh pemain Timnas Malaysia memasuki babak baru. AFC membuka peluang menjatuhkan sanksi berat termasuk pengurangan poin.
Gara-gara Konsep Panggung, Jakpro Buka Suara soal Kemungkinan Konser BTS Bakal Digelar di JIS

Gara-gara Konsep Panggung, Jakpro Buka Suara soal Kemungkinan Konser BTS Bakal Digelar di JIS

Dirut Jakpro Iwan Takwin menyebut keputusan akhir mengenai lokasi konser BTS yang semula bakal digelar di JIS, kini bakal dipastikan lagi setelah April 2026.
Sergio Perez Kembali Buat Paddock F1 2026 Memanas! Sebut Ia Merasa Lebih Dihargai di Cadillac Dibanding saat di Red Bull

Sergio Perez Kembali Buat Paddock F1 2026 Memanas! Sebut Ia Merasa Lebih Dihargai di Cadillac Dibanding saat di Red Bull

Pembalap asal Meksiko, Sergio Perez, kembali memanaskan paddock F1 2026 setelah mengungkapkan perbedaan besar yang ia rasakan sejak bergabung dengan Cadillac.

Trending

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Nama Sabrina Farhana menjadi sorotan publik setelah terseret dalam skandal perselingkuhan yang diduga dilakukan Founder Animasi Nussa Rara, Aditya Triantoro
Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Eks Menko Polhukam Peringatkan Dwi Sasetyaningtyas Soal Bangga Status WNA Anak: Anda Bisa Sekolah Karena Indonesia Merdeka

Eks Menko Polhukam Peringatkan Dwi Sasetyaningtyas Soal Bangga Status WNA Anak: Anda Bisa Sekolah Karena Indonesia Merdeka

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD ikut angkat bicara dan beri peringatan tegas kepada alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas.
Legenda Belanda Tak Habis Pikir dengan Justin Hubner, Bek Timnas Indonesia itu Disebut Cocok Gabung PSV Eindhoven

Legenda Belanda Tak Habis Pikir dengan Justin Hubner, Bek Timnas Indonesia itu Disebut Cocok Gabung PSV Eindhoven

Justin Hubner tampil gemilang bersama Fortuna Sittard. Legenda Belanda Ferdi Vierklau bahkan sebut bek Timnas Indonesia itu cocok gabung PSV Eindhoven.
Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Baru-baru ini mencuat terkait pengakuan mencengangkan Militer AS, yang tidak kuat lawan Iran. Sontak, pengakuan itu menyedot perhatian publik. 
Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026! Coach Justin Sebut Garuda Berpotensi Main di Putaran Kelima dan Minta PSSI Lakukan Ini

Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026! Coach Justin Sebut Garuda Berpotensi Main di Putaran Kelima dan Minta PSSI Lakukan Ini

Harapan Timnas Indonesia tampil di Piala Dunia FIFA 2026 ternyata belum sepenuhnya tertutup. Pengamat sepak bola Coach Justin ungkap adanya celah bagi Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT