News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Perorangan Kuasai Lahan di Rusunami City Park, Pengembang Polisikan Pelaku

Surat tanda penerimaan laporan yakni LP/B/714/VIII/2023/SPKT /POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 04 Agustus 2023. "Saat ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan," kata Bintang.
Kamis, 18 Juli 2024 - 12:51 WIB
Rusunami City Park
Sumber :
  • Dok

Jakarta, tvonenews.com - Kuasa Hukum PT Reka Rumanda Agung Abadi, T. Bintang S.El Tamrin telah melaporkan Irawadi Harahap karena menguasai dan memanfaatkan lahan tanah kosong milik pengembang rusunami City Park. Selain itu, Irawadi juga dilaporkan karena menempati kios-kios milik pengembang tanpa hak dan melawan hukum.

"Perbuatan Irawadi Harahap dkk yang diduga telah melakukan tindak pidana terhadap pemanfaatan secara tanpa hak dan ijin dari pemilik yang sah telah dilaporkan oleh PT. REKA RUMANDA AGUNG ABADI melalui kuasanya pada Kepolisian," kata Bintang, melalui surat hak jawab yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bintang menjelaskan surat tanda penerimaan laporan yakni LP/B/714/VIII/2023/SPKT /POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 04 Agustus 2023.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan," kata Bintang.

Bintang juga menjelaskan bahwa tidak ada satupun pengurus PPPSRS Rusunami City Park yang memberikan Kuasa pada Irawadi Harahap. 

"Selain itu status DJIE SUN ONG adalah merupakan oknum yang mengaku sebagai PLT PPPSRS Rusunami City Park yang sejatinya telah habis masa jabatannya," kata Bintang. 

Bintang juga menjelaskan bahwa status fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum fasos) Rusunami City Park sampai dengan saat ini belum diserahkan pengembang pada pemerintah daerah.

"Sehingga secara hukum keberadaan lahan kosong yang dimanfaatkan oleh Irawadi Harahap sebagai lahan parkir maupun kios-kios terkait adalah masih sepenuhnya milik PT. Reka Rumanda Agung Abadi," tegas Bintang.

Sebelumnya diberitakan, perseteruan antara Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) dengan pengembang terkait masalah pengelolaan Rusunami City Park, Cengkareng, Jakarta Barat tak kunjung usai.

Pihak pengembang masih terus mempertahankan sejumlah fasilitas yang ada di rusunami seperti kios-kios bahkan sempat mendatangi pengelola dan melakukan intimidasi", serta "Seperti diketahui, permasalahan yang kini muncul adalah, pihak pengembang ingin mengambil alih kembali dengan merebut fasilitas sosial kios yang berada di kawasan Rusunami City Park, yang kini diurus oleh PPPSRS.

Menurut Bintang, informasi yang dibagikan Irawadi pada pemberitaan itu sepenuhnya bersifat imajinatif dan asumtif secara sepihak.

"Tentunya pemberitaan yang demikian telah merugikan dan membuat nama PT. Reka Rumanda Agung Abadi, selaku pelaku pembangunan yang memiliki tujuan tercapainya penyelenggaraan didirikannya hunian rumah susun sebagaimana mandatory Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun," tegas Bintang.(ito)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui artikel ini, redaksi telah memenuhi kewajiban pemenuhan hak jawab atas artikel yang tayang sebelumnya bertajuk, "Kisruh Pengelolaan Rusunami City Park tak Kunjung Usai, Warga Terus Jadi Korban" yang dipublikasikan pada Rabu 10 Juli 2024 lalu.

Selain itu, redaksi juga MINTA MAAF kepada pihak PT Reka Rumanda Agung Abadi yang dirugikan atas pemberitaan sebelumnya karena tidak mengindahkan prinsip keberimbangan.
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral