News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Dalami Penentuan Lokasi Lahan Proyek di Kota Bekasi

KPK Periksa sembilan saksi di Gedung KPK, tersangka Rahmat Effendi (RE) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi
Sabtu, 15 Januari 2022 - 18:25 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mengenai penentuan lokasi lahan untuk beberapa proyek di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Untuk mendalaminya, KPK telah memeriksa sembilan saksi di Gedung KPK, Jakarta untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) dan rekanya dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai penentuan lokasi lahan untuk beberapa proyek di Kota Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Pada Jumat (14/1), KPK memeriksa empat saksi, yaitu Camat Rawa Lumbu tahun 2017 yang juga selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sementara Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi Dian Herdiana, Kasi Destinasi Dinas Pariwisata Kota Bekasi Reinaldi, karyawan swasta Peter, dan Rachmat Utama Djangkar dari pihak swasta/PT Deka Sari Perkasa.

Sebelumnya pada Kamis (13/1), KPK memeriksa lima saksi, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi Lintong Dianto Putra, ASN/Lurah Sepanjang Jaya, Kota Bekasi Junaedi, PNS/Kabid Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Heryanto, Kasi Perencanaan dan Pengadaan Lahan Disperkimtan Kota Bekasi Usman Sufirman, dan Tan Kristin Chandra dari pihak swasta.

Selain itu, kata Ali, terhadap para saksi tersebut juga dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk penentuan lokasi tersebut yang salah satunya mengalir kepada tersangka Rahmat Effendi.

KPK total menetapkan sembilan tersangka. Sebagai penerima, yaitu Rahmat Effendi, Sekretaris DPMPTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Sebagai pemberi, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemkot Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sebesar Rp286,5 miliar.

Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar, dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.

Atas proyek-proyek tersebut, tersangka Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan dimaksud serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan.

Kemudian sebagai bentuk komitmen, dia juga diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi dengan sebutan untuk "sumbangan masjid".

Uang pun diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaan Rahmat Effendi, yaitu Jumhana Lutfi yang menerima Rp4 miliar dari Lai Bui Min, Wahyudin yang menerima Rp3 miliar dari Makhfud Saifudin, dan mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada di bawah yayasan milik keluarga Rahmat Effendi sejumlah Rp100 juta dari Suryadi.

Tidak hanya itu, Rahmat Effendi pun diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya.

Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi yang pada saat dilakukan tangkap tangan tersisa uang sejumlah Rp600 juta.

Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M Bunyamin. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Yusril Sorot Dugaan Penyimpangan Layanan Keimigrasian dan Praktik Memperdagangkan Prosedur: Tak Ada yang Kebal Hukum

Yusril Sorot Dugaan Penyimpangan Layanan Keimigrasian dan Praktik Memperdagangkan Prosedur: Tak Ada yang Kebal Hukum

Pemerintah memiliki sikap tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan dalam pelayanan publik, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada jabatan yang kebal hukum dalam pelayanan publik.
Silmy Karim Jadi Tersangka Korupsi, Yusri Ihza Mahendra Bongkar Langkah Kemenkokumham Imipas

Silmy Karim Jadi Tersangka Korupsi, Yusri Ihza Mahendra Bongkar Langkah Kemenkokumham Imipas

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra pimpin rapat konsolidasi pasca penetapan tersangka mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Imipas Akui Bertemu Silmy Karim Sebelum Tertangkap Tangan oleh KPK

Menteri Imipas Akui Bertemu Silmy Karim Sebelum Tertangkap Tangan oleh KPK

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Adrianto mengaku ada pertemuan dengan Silmy Karim sebelum menyerahkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.
Usut Ledakan Penggalian Lubang di Jakarta Selatan, Polisi Periksa Tiga Saksi

Usut Ledakan Penggalian Lubang di Jakarta Selatan, Polisi Periksa Tiga Saksi

Polisi masih mendalami soal insiden ledakan yang terjadi saat pengerjaan penggalian lubang dan mengakibatkan dua pekerja mengalami luka bakar, di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, pada Senin (8/6/2026).
Jelang Peringatan Hari Solidaritas Internasional, Kelompok PSDK Serukan Perdamaian dan Waspada Penyusupan Anarko

Jelang Peringatan Hari Solidaritas Internasional, Kelompok PSDK Serukan Perdamaian dan Waspada Penyusupan Anarko

Kelompok PSDK menyerukan kepada sejumlah aktivis mahasiswa dan elemen kepemudaan untuk menjaga perdamaian dan waspada terhadap potensi penyusupan kelompok anarko pada peringatan Hari Solidaritas Internasional.
KPK Sebut OTT Bupati Muara Enim Terkait Penerimaan Dari Pihak Swasta

KPK Sebut OTT Bupati Muara Enim Terkait Penerimaan Dari Pihak Swasta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison terkait dengan penerimaan dalam pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Trending

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir sempat menyapa para pemain Timnas Indonesia sebelum menghadapi Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026) lalu dan mengunggahnya di akun Instagram pribadi. 
Tak Mau Kecolongan di GBK, Media Mozambik Beberkan Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Paling Berbahaya

Tak Mau Kecolongan di GBK, Media Mozambik Beberkan Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Paling Berbahaya

Timnas Indonesia kembali menjadi perhatian menjelang laga kedua FIFA Matchday melawan Mozambik yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Baik Luke Vickery dan Mitchell Baker telah bergabung dengan Timnas Indonesia sejak pemusatan latihan untuk skuad Piala AFF pada akhir Mei lalu. 
KPK Sebut OTT Bupati Muara Enim Terkait Penerimaan Dari Pihak Swasta

KPK Sebut OTT Bupati Muara Enim Terkait Penerimaan Dari Pihak Swasta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison terkait dengan penerimaan dalam pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Masuk Nominasi Penghargaan AVC Gala 2026

Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Masuk Nominasi Penghargaan AVC Gala 2026

Konfederasi Bola Voli Asia (AVC) secara resmi mengadakan AVC Gala 2026, di mana sejumlah pevoli Indonesia seperti Megawati Hangestri hingga Yolla Yuliana masuk nominasi.
KPK Angkat Bicara Soal Nama Raffi Ahmad Disebut di Kasus Bea Cukai

KPK Angkat Bicara Soal Nama Raffi Ahmad Disebut di Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi soal terdapat nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad dalam kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.
Polisi Ungkap Fakta Baru Ledakan Galian Lubang di Jakarta Selatan

Polisi Ungkap Fakta Baru Ledakan Galian Lubang di Jakarta Selatan

Polisi mengungkap fakta baru soal dua pekerja berinisial H dan R yang menjadi korban luka-luka akibat ledakan yang terjadi saat pengerjaan penggalian lubang, di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, pada Senin (8/6/2026).
Selengkapnya

Viral