News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pedangdut Velline Chu Jalani Rehabilitasi

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan memastikan pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto, tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, menjalani rehabilitasi.
Sabtu, 15 Januari 2022 - 19:43 WIB
Pedangdut Velline Chu jalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen BNN
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan memastikan pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto, tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, menjalani rehabilitasi setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengabulkan asesmen keduanya.

"Velline dan suaminya sudah sejak beberapa hari lalu menjalani rehabilitasi," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar, kepada wartawan, Sabtu (15/1/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya keluarga Velline Chu dan suami mengajukan rehabilitas ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu(12/1/2022).

"Velline dan suami sudah tidak lagi ditahan di Polres, tapi sudah diserahkan ke BNN. Nanti BNN yang menentukan tempat rehabilitasinya," kata Akbar.

Velline Chu dan Budi Hartono ditangkap polisi di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, pada Sabtu (8/1/2022).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kecurigaan terhadap kedua tersangka yang diduga sering mengonsumsi narkoba di rumahnya.

Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni satu bungkus plastik klip jenis sabu dengan berat 0,08 gram dan satu buah pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," kata Zulpan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun. (ant/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Insiden Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Jadi Trending di Seluruh Media Sosial 

Insiden Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Jadi Trending di Seluruh Media Sosial 

Telah terjadi kecelakaan maut kereta api yang melibatkan rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) dan KA Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek, pada Senin malam (27/4/2026)
Update Korban Kereta Tabrak KRL Bekasi: 74 Orang Luka dan 4 Meninggal Dunia, Petugas Berpacu Selamatkan Penumpang Terjepit

Update Korban Kereta Tabrak KRL Bekasi: 74 Orang Luka dan 4 Meninggal Dunia, Petugas Berpacu Selamatkan Penumpang Terjepit

Data jumlah korban kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur dilaporkan terus bertambah hingga Selasa (28/4) dini hari. 
Pengakuan Seorang Ayah yang Titipkan Anak di Daycare Little Aresha: Nangis, Tapi Sampai Sekolah Jadi Diam

Pengakuan Seorang Ayah yang Titipkan Anak di Daycare Little Aresha: Nangis, Tapi Sampai Sekolah Jadi Diam

​​​​​​​Pengakuan ayah soal Daycare Little Aresha di Yogyakarta. Anak disebut sering menangis saat dititipkan, namun mendadak diam saat di sekolah. (28/4/2026)
Jelang Duel Panas, Luis Enrique Kirim Peringatan ke Bayern: Tak Ada Tim Lebih Baik dari PSG!

Jelang Duel Panas, Luis Enrique Kirim Peringatan ke Bayern: Tak Ada Tim Lebih Baik dari PSG!

Pelatih Paris Saint-Germain (PSG), Luis Enrique, melontarkan pernyataan tegas jelang duel panas kontra Bayern Munich di semifinal Liga Champions UEFA.
Kado Ulang Tahun Terindah untuk Calvin Verdonk Dirayakan Lille

Kado Ulang Tahun Terindah untuk Calvin Verdonk Dirayakan Lille

Kemenangan dramatis diraih LOSC Lille saat bertandang ke markas Paris FC pada pekan ke-31 Ligue 1 2025/2026. Bagi bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk hasil pert
Sufmi Dasco Ungkap Kendala Evakuasi di Stasiun Bekasi Timur: Tiga Tewas dan Ada Penumpang Terjepit

Sufmi Dasco Ungkap Kendala Evakuasi di Stasiun Bekasi Timur: Tiga Tewas dan Ada Penumpang Terjepit

​​​​​​​Sufmi Dasco ungkap kendala evakuasi kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi. Tiga korban tewas, penumpang terjepit, proses evakuasi masih berlangsung.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Ngaku Syok dan Panik, Korban Ceritakan Detik-detik KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi

Ngaku Syok dan Panik, Korban Ceritakan Detik-detik KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi

Korban ungkap detik-detik KA Argo Bromo tabrak KRL di Bekasi. Ngaku syok dan panik, gerbong hancur, puluhan korban luka kini dirawat di RSUD Kota Bekasi.
Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi: Petugas Belah Gerbong KRL untuk Evakuasi Korban Terjepit

Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi: Petugas Belah Gerbong KRL untuk Evakuasi Korban Terjepit

Tim Basarnas melakukan operasi penyelamatan intensif di Stasiun Bekasi Timur pasca-tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan rangkaian KRL pada Senin (27/4). 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Usai Kecelakaan Maut Kereta Tabrak KRL, KAI Commuter Lakukan Rekayasa Pola Operasi untuk Kereta Jadwal Terakhir

Usai Kecelakaan Maut Kereta Tabrak KRL, KAI Commuter Lakukan Rekayasa Pola Operasi untuk Kereta Jadwal Terakhir

Insiden tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin malam (27/4/2026) melibatkan rangkaian KRL ditabrak kereta api jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Update Korban Kereta Tabrak KRL Bekasi: 74 Orang Luka dan 4 Meninggal Dunia, Petugas Berpacu Selamatkan Penumpang Terjepit

Update Korban Kereta Tabrak KRL Bekasi: 74 Orang Luka dan 4 Meninggal Dunia, Petugas Berpacu Selamatkan Penumpang Terjepit

Data jumlah korban kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur dilaporkan terus bertambah hingga Selasa (28/4) dini hari. 
Selengkapnya

Viral