News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Fanmeeting Kim Seon Ho, Simak Peraturan dan Ketentuan Acara

KIM SEON HO akan kembali menyapa Seonhohada (fans Kim Seon Ho) dalam acara fanmeeting di Jakarta pada 27 Juli 2024 di Indonesia Arena.
Minggu, 21 Juli 2024 - 09:56 WIB
Aktor Kim Seon Ho
Sumber :
  • Instagram @seonho_kim

Jakarta, tvOnenews.com - KIM SEON HO akan kembali menyapa Seonhohada (fans Kim Seon Ho) dalam acara fanmeeting di Jakarta pada 27 Juli 2024 di Indonesia Arena.

Acara bertajuk 2024 KIM SEON HO ASIA TOUR in JAKARTA itu dipromotori oleh Mecimapro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum mendatangi acara tersebut, simak terlebih dahulu peraturan dan ketentuan acara yang dibagikan Mecimapro.

1. Dilarang untuk melakukan perekaman suara, pengambilan gambar dan/atau video selama acara dengan menggunakan alat perekam profesional, termasuk kamera profesional, kamera tab, alat perekam suara, alat perekam video, dan/atau alat perekam profesional lainnya. 

2. Segala bentuk kamera tidak diperbolehkan untuk memasuki area acara (termasuk namun tidak terbatas dari kamera polaroid dan kamera disposable).

3. Dilarang untuk melakukan live streaming.

4. Dilarang untuk membawa perangkat elektronik dengan ukuran lebih besar dari 7 inci.  

5. Jika ditemukan melakukan pelanggaran di atas, Anda akan dikawal keluar area acara dan tidak diizinkan untuk masuk kembali. Pengembalian dana tiket tidak akan diberikan. Seluruh gambar dan/atau rekaman acara akan disita dan dihapus.

Selain itu, Macimapro juga mengingatkan apa saja yang perlu diperhatikan. 

1. Mohon perhatikan barang bawaan Anda. Pihak penyelenggara tidak bertanggungjawab atas segala barang yang hilang dan/atau rusak.

2. Mohon menjaga ketertiban dan mengikuti peraturan yang berlaku. 

3. Mohon saling menjaga kenyamanan satu sama lain selama acara berlangsung dan tidak saling mendorong.

4. Kami mohon kerja sama Anda untuk mengikuti seluruh pemeriksaan keamanan dan pemeriksaan kesehatan sebelum memasuki area acara.

5. Mohon menjaga tiket Anda. Pihak penyelenggara tidak bertanggungjawab atas tiket yang hilang yang mengakibatkan Anda tidak dapat memasuki area acara.  

6. Kami menyarankan untuk menggunakan masker saat acara berlangsung. 

7. Mohon hanya angkat banner Anda setinggi pandangan mata Anda. Pastikan banner tidak menghalangi pandangan orang lain di sekitar Anda.

Untuk informasi detail dapat melihat akun Instagram promotor @mecimapro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diberitakan sebelumnya, Mecimapro memberikan tambahan benefit bagi pemegang tiket kategori Orange.

"Setiap pembeli tiket kategori Orange mulai tanggal 19 Juli hingga 25 Juli (selama kuota masih ada) akan mendapatkan keuntungan hi-bye. jangan lewatkan kesempatan eksklusif ini."

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral