GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pornografi Anak Terungkap, Ternyata Sudah Buat Konten Asusila Keponakan Sendiri Sejak 2022 dan Kumpulkan Ratusan Foto

Polisi telah melengkapi berkas perkara kasus pornografi anak atas nama BAH yang mengumpulkan konten asusila atas keponakan tersangka sendiri sejak tahun 2022.
Minggu, 21 Juli 2024 - 14:01 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan berkas perkara kasus pornografi anak dinyatakan lengkap pada 16 Juli 2024 dengan satu orang tersangka.

Berkas perkara kasus pornografi anak tersebut dilakukan oleh pengguna akun email darksidexxx@gmail.com dan bagasbagasxxx@gmail.com.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun satu orang tersangka tersebut yaitu atas nama Bagas Arista Herlyanto (BAH) yang membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai dengan Juni 2023.

Konten asusila tersebut lalu diunggah pada email darksidexxx@gmail.com dan disimpan pada handphone serta laptop milik BAH.

Kurang lebih ada 100 foto yang diproduksi oleh BAH untuk konsumsi pribadi dengan total lebih kurang 100 foto yang diproduksi oleh BAH untuk konsumsi pribadi. 

Mirisnya, yang menjadi objek perkara yaitu anak korban dengan inisial D yang tidak lain merupakan keponakan tersangka.

“Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 di Kejaksaan Negeri Gresik," kata Erdi.

Dalam kasus ini penyidik menyita sejumlah barang bukti dari tersangka yaitu satu buah kartu tanda penduduk atas nama tersangka serta satu unit handphone Oppo warna hitam.

Selain itu, penyidik juga menyita satu unit handphone Realme, dua buah Simcard hanphone, satu buah laptop merk HP warna hitam, tujuh buah akun email, dan satu buah flashdisk berisikan hasil ekspor email tersangka.

Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 37 Jo Pasal 11 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah). (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanggapi Wacana soal Kembali ke UU KPK Lama, Ketua KPK Tegaskan UU Sekarang Tak Kurangi Sisi Kewenangan

Tanggapi Wacana soal Kembali ke UU KPK Lama, Ketua KPK Tegaskan UU Sekarang Tak Kurangi Sisi Kewenangan

Ketua KPK Setyo Budiyanto angkat bicara soal wacana dikembalikan UU KPK lama yang diusulkan oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Hadapi Runner Up Wimbeldon 2025, Langkah Janice Tjen Harus Terhenti Pada Babak Ketiga Dubai Tennis Championships

Hadapi Runner Up Wimbeldon 2025, Langkah Janice Tjen Harus Terhenti Pada Babak Ketiga Dubai Tennis Championships

Petenis putri Indonesia, Janice Tjen, gagal melangkah lebih jauh pada ajang WTA 1000 Dubai Duty Free Tennis Championships setelah takluk dari unggulan kedua.
Wanita Haid Tetap Bisa Raih Pahala Besar di Ramadhan, Ini Amalan Istimewa Menurut Buya Yahya

Wanita Haid Tetap Bisa Raih Pahala Besar di Ramadhan, Ini Amalan Istimewa Menurut Buya Yahya

Wanita haid tak perlu khawatir, tetap bisa meraih pahala besar meski tak puasa di bulan Ramadhan, ini amalan-amalan yang bisa dilakukan kata Buya Yahya.
Jesse Lingard Segera Gabung Klub Brasil Remo, Eks MU yang Sempat Dikaitkan Persib Bandung Ini Tolak Balik ke Eropa

Jesse Lingard Segera Gabung Klub Brasil Remo, Eks MU yang Sempat Dikaitkan Persib Bandung Ini Tolak Balik ke Eropa

Jesse Lingard dikabarkan hampir bergabung dengan Remo di Brasil. Eks MU yang sempat dihubungkan Persib Bandung ini memilih Amerika Selatan.
Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Respons Ketua KPK Soal Usulan UU KPK Kembali ke Versi Lama: Kami Bekerja Sajalah

Respons Ketua KPK Soal Usulan UU KPK Kembali ke Versi Lama: Kami Bekerja Sajalah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons soal kabar mengenai usulan bahwa UU KPK dikembalikan ke versi lama sebelum direvisi. Menurutnya, hal ini..

Trending

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora yang berkarier di Eropa. Nama Daijiro Chirino muncul sebagai opsi jangka panjang di posisi bek kanan.
Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Thom Haye absen di FIFA Series 2026, John Herdman bisa bidik pemain ini. Eks kapten Timnas Belanda U-20 itu dinilai cocok perkuat lini tengah Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT